Suara.com - PT Biro Klasifikasi Indonesia Persero (BKI) bakal turut serta dalam membangun kapal perang bersama PT PAL Indonesia. Kerja sama BKI dengan PT PAL ini dituangkan dalam penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan PT PAL Indonesia tentang kerja sama bidang operasi & pengembangan bisnis dalam rangka mendukung kemajuan industri maritim nasional.
Direktur Utama PT BKI Rudiyanto mengatakan bahwa dalam kegiatan bisnis, BKI pemimpin holding memiliki Sucofindo dan Surveyor Indonesia sebagai anak perusahaan yang dapat dimanfaatkan untuk lebih berkontribusi pada industri-industri lain dari hulu ke hilir.
"Kami siap membantu PT PAL Indonesia dalam pembangunan kapal khususnya kapal perang dari sisi teknologi dan konsep pemastian pada kegiatan Testing, Inspection, Certification, Classification dan Statutory sebagai panduan utama," ujar Rudiyanto di Jakarta, Rabu (7/9/2022).
Seperti sudah diketahui, PT PAL Indonesia sebagai salah satu BUMN menangani industri strategis yang memproduksi alat utama sistem pertahanan Indonesia khususnya untuk matra laut.
Menurut Rudiyanto, dalam hal peningkatan kompetensi ada beberapa kerja sama lain yang bisa dilakukan yaitu dengan mengadakan pertukaran personel antara dua entitas.
Direktur Utama PT PAL Indonesia Kaharuddin Djenod juga mengungkapkan bahwa pertemuan kali ini BKI bisa memberikan dukungan berupa sertifikasi dan kerja sama lainnya.
"Kolaborasi ini akan meningkatkan confidence dari insan-insan BUMN yang terikat dalam kerja sama ini, sehingga dapat meningkatkan kekuatan pada kedua belah pihak," kata Kaharuddin.
Lebih lanjut, Kaharuddin menjelaskan kerja sama ini juga berkaitan dengan alokasi dana PMN TA APBN 2021, yakni salah satunya dengan pembangunan fasilitas ship lift kapal selam.
Alih-alih melakukan import, PAL berkomitmen dalam implementasi kemandirian teknologi bekerjasama dengan rekan-rekan strategis dalam membangun fasilitas ship lift, beberapa di antaranya yakni Pindad dan BKI.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu