Suara.com - Pemerintah negara bagian New York, Amerika Serikat (AS), memutuskan mengakhiri kebijakan wajib pakai masker di transportasi umum karena kasus COVID-19 dan angka hospitalisasi di wilayah itu dianggap sudah rendah.
Gubernur New York, Kathy Hochul, mengumumkan bahwa warga New York tidak lagi wajib menggunakan masker di transportasi umum, bandara, dan kendaraan ride sharing. Ia juga mengatakan bahwa keputusan tersebut didasarkan pada pedoman terakhir yang dikeluarkan oleh Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) AS.
“Kita harus mengembalikan sebagian kenormalan ke dalam kehidupan kita,” kata Hochul, seperti diberitakan BBC. “Masker disarankan tapi bersifat opsional.”
Menurutnya, keadaan di New York sudah jauh lebih baik karena angka infeksi dan hospitalisasi akibat COVID-19 telah menurun.
Tidak hanya di kendaraan umum, penggunaan masker juga tidak lagi diwajibkan di penampungan tunawisma serta penjara.
Meski demikian, masker masih wajib digunakan di panti jompo, rumah sakit, dan fasilitas kesehatan lainnya yang terdaftar di negara bagian itu.
Pada bulan April, Presiden AS Joe Biden memutuskan untuk mencabut aturan wajib masker nasional di transportasi umum setelah seorang hakim federal memutuskan aturan tersebut unlawful atau tidak berdasarkan hukum.
Pemerintah New York terus melanjutkan implementasi aturan itu di wilayahnya, tetapi sejak saat itu, warga New York mulai tidak patuh dan melupakan mandat tersebut.
Janno Lieber, ketua Metropolitan Transportation Authority yang merupakan perusahaan yang bertanggung jawab atas transportasi publik di kota New York, sebelumnya mengatakan bahwa semakin sulit menerapkan aturan wajib masker di saat kota itu dan kota lainnya mulai kembali “membuka diri”.
Berdasarkan data John Hopkins University, negara bagian New York mencatat lebih dari enam juta kasus COVID-19 dan 71.222 kematian akibat penyakit tersebut.
Kini, sekitar 78 persen dari total populasi New York telah menerima vaksin dosis lengkap.
Berita Terkait
-
Ulasan Buku Tidak Ada New York Hari Ini, Kumpulan Puisi Karya Aan Mansyur
-
Tim Transisi Zohran Mamdani Diisi Semua oleh Perempuan, Kebetulan? Tentu Tidak
-
Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York, Ini Fakta Menarik Zohran Mamdani
-
Gebrakan Zohran Mamdani! Walikota New York Minta FIFA Turunkan Harga Tiket Piala Dunia 2026
-
Imam Shamsi Ali Baca Al-Fatihah Sebelum Nyoblos Zohran Mamdani di Piwalkot New York, Ini Alasannya!
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Uskup Agung Katedral: Gereja Harus Berani Bersuara Soal Persoalan Bangsa
-
Pesan Sejuk Menag dari Altar Katedral Manado Saat Natal: Iman Harus Terwujud dalam Kepedulian Nyata
-
Pesan Natal Uskup Agung: Rawat Alam, Jangan Biarkan Rakyat Jadi Korban
-
UMP Jakarta 2026 Kalah dari Bekasi dan Karawang, Said Iqbal: Tidak Mungkin Ibu Kota Lebih Rendah!
-
Libur Natal Kawasan Monas 'Diserbu' Ribuan Pengunjung, Wisatawan China hingga Brasil Ikut Meramaikan
-
Dekorasi Natal Katedral Jakarta Tampil Sederhana, Gunakan Bahan Daur Ulang dan Wastra Nusantara
-
Mendagri dan sejumlah menteri pantau kesiapan ibadah Malam Natal 2025 di Jakarta.
-
Said Iqbal Tolak Kenaikan UMP Jakarta 2026 Rp5,73 Juta, Nilai Tak Cukupi Kebutuhan Hidup Layak
-
Magis Natal di Jantung Jakarta: Kala Bundaran HI Bersolek dalam Lautan Cahaya
-
Agenda Natal di Katedral Jakarta: Misa Pontifikal hingga Misa Lansia