Suara.com - Pemerintah negara bagian New York, Amerika Serikat (AS), memutuskan mengakhiri kebijakan wajib pakai masker di transportasi umum karena kasus COVID-19 dan angka hospitalisasi di wilayah itu dianggap sudah rendah.
Gubernur New York, Kathy Hochul, mengumumkan bahwa warga New York tidak lagi wajib menggunakan masker di transportasi umum, bandara, dan kendaraan ride sharing. Ia juga mengatakan bahwa keputusan tersebut didasarkan pada pedoman terakhir yang dikeluarkan oleh Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) AS.
“Kita harus mengembalikan sebagian kenormalan ke dalam kehidupan kita,” kata Hochul, seperti diberitakan BBC. “Masker disarankan tapi bersifat opsional.”
Menurutnya, keadaan di New York sudah jauh lebih baik karena angka infeksi dan hospitalisasi akibat COVID-19 telah menurun.
Tidak hanya di kendaraan umum, penggunaan masker juga tidak lagi diwajibkan di penampungan tunawisma serta penjara.
Meski demikian, masker masih wajib digunakan di panti jompo, rumah sakit, dan fasilitas kesehatan lainnya yang terdaftar di negara bagian itu.
Pada bulan April, Presiden AS Joe Biden memutuskan untuk mencabut aturan wajib masker nasional di transportasi umum setelah seorang hakim federal memutuskan aturan tersebut unlawful atau tidak berdasarkan hukum.
Pemerintah New York terus melanjutkan implementasi aturan itu di wilayahnya, tetapi sejak saat itu, warga New York mulai tidak patuh dan melupakan mandat tersebut.
Janno Lieber, ketua Metropolitan Transportation Authority yang merupakan perusahaan yang bertanggung jawab atas transportasi publik di kota New York, sebelumnya mengatakan bahwa semakin sulit menerapkan aturan wajib masker di saat kota itu dan kota lainnya mulai kembali “membuka diri”.
Berdasarkan data John Hopkins University, negara bagian New York mencatat lebih dari enam juta kasus COVID-19 dan 71.222 kematian akibat penyakit tersebut.
Kini, sekitar 78 persen dari total populasi New York telah menerima vaksin dosis lengkap.
Berita Terkait
-
Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York, Ini Fakta Menarik Zohran Mamdani
-
Gebrakan Zohran Mamdani! Walikota New York Minta FIFA Turunkan Harga Tiket Piala Dunia 2026
-
Imam Shamsi Ali Baca Al-Fatihah Sebelum Nyoblos Zohran Mamdani di Piwalkot New York, Ini Alasannya!
-
Sosok Zohran Mamdani, Wali Kota Termuda dan Muslim Pertama dalam Sejarah New York
-
Pandji Pragiwaksono Ungkap Kerasnya Persaingan Komika di New York: Bayar Dulu Baru Boleh Ngelawak
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Densus 88 Terlibat Dalami Motif Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72
-
Blak-blakan Sebut Soeharto Diktator, Cerita 'Ngeri' Putri Gus Dur Dihantui Teror Orba Sejak SMP
-
Sindiran Pedas PDIP usai Jokowi Dukung Soeharto Pahlawan: Sakit Otaknya!
-
Masuk Komisi Reformasi Polri Bentukan Prabowo: Sepak Terjang Idham Azis, Nyalinya Gak Kaleng-kaleng!
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Rupiah, Apa Manfaatnya?
-
Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Mensos Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung Pemerintah
-
Siswa Terduga Kasus Bom Rakitan di SMAN 72 Korban Bullying, Begini Kata Pengamat Teroris
-
Kapolri Update Ledakan SMAN 72: 29 Siswa Masih Dirawat, Total Korban 96 Orang
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Uang Rp 1000 Jadai Rp 1, Apa Maksudnya?
-
Jokowi Dukung Gelar Pahlawan, Gibran Puji-puji Jasa Soeharto Bapak Pembangunan