Suara.com - Pemerintah negara bagian New York, Amerika Serikat (AS), memutuskan mengakhiri kebijakan wajib pakai masker di transportasi umum karena kasus COVID-19 dan angka hospitalisasi di wilayah itu dianggap sudah rendah.
Gubernur New York, Kathy Hochul, mengumumkan bahwa warga New York tidak lagi wajib menggunakan masker di transportasi umum, bandara, dan kendaraan ride sharing. Ia juga mengatakan bahwa keputusan tersebut didasarkan pada pedoman terakhir yang dikeluarkan oleh Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) AS.
“Kita harus mengembalikan sebagian kenormalan ke dalam kehidupan kita,” kata Hochul, seperti diberitakan BBC. “Masker disarankan tapi bersifat opsional.”
Menurutnya, keadaan di New York sudah jauh lebih baik karena angka infeksi dan hospitalisasi akibat COVID-19 telah menurun.
Tidak hanya di kendaraan umum, penggunaan masker juga tidak lagi diwajibkan di penampungan tunawisma serta penjara.
Meski demikian, masker masih wajib digunakan di panti jompo, rumah sakit, dan fasilitas kesehatan lainnya yang terdaftar di negara bagian itu.
Pada bulan April, Presiden AS Joe Biden memutuskan untuk mencabut aturan wajib masker nasional di transportasi umum setelah seorang hakim federal memutuskan aturan tersebut unlawful atau tidak berdasarkan hukum.
Pemerintah New York terus melanjutkan implementasi aturan itu di wilayahnya, tetapi sejak saat itu, warga New York mulai tidak patuh dan melupakan mandat tersebut.
Janno Lieber, ketua Metropolitan Transportation Authority yang merupakan perusahaan yang bertanggung jawab atas transportasi publik di kota New York, sebelumnya mengatakan bahwa semakin sulit menerapkan aturan wajib masker di saat kota itu dan kota lainnya mulai kembali “membuka diri”.
Berdasarkan data John Hopkins University, negara bagian New York mencatat lebih dari enam juta kasus COVID-19 dan 71.222 kematian akibat penyakit tersebut.
Kini, sekitar 78 persen dari total populasi New York telah menerima vaksin dosis lengkap.
Berita Terkait
-
Dari Carnaby Street ke New York: Realitas yang Menampar dalam The Look
-
Viral Polisi Sita Mobil Sport Rp1 Miliar Gegara Pengemudi Mabuk di Jalan
-
Orang Kencing Sembarangan Makin Tak Terkendali, Walkot New York Mau Bangun Toilet Rp62 Miliar
-
Gereja Berusia 2 Abad di AS Porak-poranda Diamuk Si Jago Merah, 5 Petugas Damkar Jadi Korban
-
Bikin Bangga, 6 Remaja Indonesia Tampil Menembus Panggung Megah Carnegie Hall di New York
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel