Suara.com - Proses hukum kasus Brigadir J kini memasuki babak baru. Akibat dari keterlibatan beberapa orang dalam kasus penembakan Brigadir J yang direncanakan Ferdy Sambo, Polri pun akhirnya mengumumkan 6 nama anggota Polri yang harus menerima pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena terbukti membantu dan menghalangi penyidikan atas kasus yang menyeret mantan Kadiv Propam Mabes Polri tersebut.
Keenam anggota polisi ini pun memiliki perannya masing-masing mulai dari menutupi kasus dengan menghalangi penyidikan hingga bertugas menghancurkan CCTV yang menjadi bukti kuat adanya kasus pembunuhan yang dilakukan terhadap Brigadir J ini. Salah satu anggota Polri masih terancam diberhentikan tidak hormat usai menjalani sidang etik.
Lalu, siapakah sebenarnya keenam anggota polisi tersebut? Simak inilah peran dan profil singkatnya.
AKP Irfan Widyanto ini masuk dalam jajaran enam anggota Polri yang menjadi tersangka obstruction of justice. Ia kini terancam dipecat tidak hormat usai disidang etik pada Rabu (7/9/2022) akibat keterlibatannya dalam mengganti DVR CCTV proses eksekusi Brigadir J.
Sebelumnya, AKP Irfan ditugaskan Kepala Sub Unit (Kasubnit) I Sub Direktorat (Subdit) III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sebelum akhirnya dimutasi ke Divisi Pelayanan Markas (Yanma) Markas Besar (Mabes) Polri.
Status AKP Irfan sebagai pemegang gelar lulusan terbaik Akademi Kepolisian atau peraih gelar Adhi Makayasa pada tahun 2010 telah mencoreng nama instansi.
2. Kompol Chuck Putranto
Anggota polisi lainnya yaitu Kompol Chuck Putranto. Kompol Chuck telah dijatuhi hukuman PTDH karena terbukti menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: Ferdy Sambo Uji Kebohongan, Kendaraan Polisi Mulai Hilir Mudik di Sekitaran Puslabfor Sentul
Hal ini didasari juga karena Kompol Chuck bekerja sama dengan anggota Polisi lainnya, yaitu AKBP Arif Rahman Arifin dalam merusak barang bukti CCTV yang merekam aktivitas Brigadir J sebelum kejadian penembakan.
Sebelum dipecat, Kompol Chuck sempat menjabat sebagai Kepala Sub Unit II Sub Direktorat III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Salah satu kontroversi dalam kasus Ferdy Sambo adalah keterlibatan Brigjen Hendra Kurniawan yang sempat membuat publik heboh dengan pernyataan sang istri yang mengaku akan membongkar semua rencana Ferdy Sambo.
Brigjen Hendra Kurniawan ternyata terbukti sebagai tersangka penghalang penyidikan kasus Brigadir J. Ia juga diduga memberikan perintah kepada anggota polisi lain untuk memindahkan CCTV. Sebelum dipecat, Brigadir Hendra sempat menjabat sebagai Karopaminal Divpropam Polri.
4. Kombes Agus Nurpatria
Tag
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Uji Kebohongan, Kendaraan Polisi Mulai Hilir Mudik di Sekitaran Puslabfor Sentul
-
Ikuti Perkembangan Kasus, Keluarga Brigadir J Siap Hadir di Persidangan Jika Diperlukan
-
4 Perwira Ini Dapat Durian Runtuh Imbas Ferdy Sambo, Promosi Jabatan Wadir Reskrim hingga Kasubdit
-
Hari Ini, Ferdy Sambo Diperiksa Pakai Lie Detector, Bagaimana Hasilnya?
-
Jawab Penasaran Publik Soal Kena Prank Ferdy Sambo, Kapolri: Saya Panggil Beberapa Kali, Dia Bersumpah
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Wali Kota San Miguel Amatitlan Tewas Ditembak di Rumahnya Sendiri
-
Klaim Mobilnya Dipasang Alat Pelacak, Tiyo Ardianto Dikuliti Netizen: Beasiswa KIP, Mobil Fortuner?
-
Curanmor di Perumahan Bekasi Terungkap, Polisi Sita NMax dan Korek Api Berbentuk Pistol
-
Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau
-
Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi
-
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri
-
Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya
-
Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi
-
Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi
-
3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan