Suara.com - Sidang kode etik terhadap anggota Kepolisian Resor Lampung Tengah Ajun Inspektur Polisi Dua Rudi Suryanto (RS) digelar oleh Kepolisian Daerah Lampung.
Sidang etik terhadap Aipda Rudi Suryanto itu terkait dengan penembakan yang dilakukannya terhadap sesama anggota polisi pada Minggu (4/9/2022) lalu.
"Kami akan memeriksa terduga pelanggaran etik oleh oknum Polri," kata Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Lampung Komisaris Besar Polisi M. Syahran kepada wartawan di Mapolres Lampung Tengah, Kamis (8/9/2022).
Bidang Propam Polda Lampung menghadirkan 28 orang saksi dalam sidang etik yang akan dimintai keterangan terkait dengan insiden penembakan tersebut.
Sidang etik tersebut dilaksanakan secara terbuka untuk pihak internal, sesuai dengan aturan sidang kode etik anggota.
"Kami melakukan sidang terbuka, namun terbukanya hanya untuk internal. Ini sesuai dengan aturan yang ada untuk sidang kode etik anggota," katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Polisi Zahwani Pandra Arsyad menambahkan pelaksanaan sidang kode etik Aipda RS berlangsung di wilayah hukum Polres Lampung Tengah.
Adapun proses pemeriksaan terhadap insiden polisi tembak polisi ini digelar secara maraton hingga tersangka menjalani sidang etik.
"Proses pemeriksaan ini dilakukan secara maraton selama empat hari sehingga sekarang tersangka sedang menjalani sidang kode etik," katanya.
Baca Juga: Empat Sosok Komisi Etik Ini yang Tentukan Nasib Para Polisi yang Terseret Kasus Ferdy Sambo
Arsyad berharap sidang kode etik ini dapat berjalan lancar dengan saksi-saksi yang dihadirkan untuk dimintai keterangan.
"Sekitar 28 orang yang akan dimintai keterangan dalam sidang kode etik terhadap Aipda RS. Mudah-mudahan dalam sidang ini dapat berjalan dengan lancar dan sekarang kita tunggu hasil sidang kode etik yang sedang berlangsung," ujarnya.
Sebelumnya, Zahwani Pandra Arsyad menyebutkan kasus penembakan yang dilakukan oknum anggota Polres Lampung Tengah Aipda RS terhadap Aipda Ahmad Karnain (41) diduga karena dendam pribadi.
"Diduga dendam terhadap korban, pelaku menembaknya karena korban selalu membuka aib atau keburukan tersangka yang merupakan oknum anggota polisi yang bertugas Ka SPKT Polsek Way Pengubuan Polres Lampung Tengah," ungkap Arsyad saat melakukan konferensi pers di Polres Lampung Tengah, Senin (5/9).
Polisi korban penembakan rekannya sendiri itu bertugas sebagai Bhabinkamtibmas. Peristiwa penembakan terjadi pada Minggu (4/9) sekira jam 21.15 WIB di rumah korban.
"Korban sempat dibawa oleh istri dan tetangganya ke Rumah Sakit Harapan Bunda, namun sesampainya di sana sudah tidak dapat tertolong," ujarnya.
Berita Terkait
-
Empat Sosok Komisi Etik Ini yang Tentukan Nasib Para Polisi yang Terseret Kasus Ferdy Sambo
-
Hujan Deras 4 Jam Lebih, Dua Desa di Lampung Selatan Terendam Banjir
-
Temukan Benda Terlarang saat Razia, Rutan Bandar Lampung Jatuhkan Sanksi ke Puluhan Warga Binaan
-
Terlibat Menghalangi Penyidikan Tewasnya Brigadir J, AKP Dyah Chandrawati Disanksi Mutasi dalam Sidang Etik
-
Sidang Etik AKBP Jerry Siagian Digelar Jumat Besok, Bakal Bernasib Sama Seperti Geng Ferdy Sambo Lain?
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
Terkini
-
Revisi UU Penyiaran Disorot, Ahli: Era Digital Butuh Regulasi Waras dan KPI yang Kuat!
-
Diduga Lakukan Penggelapan Mobil Inventaris Kantor, Eks CEO dan Direktur Perusahaan Dipolisikan
-
Amerika Serikat dan Venezuela Memanas: Kapal Induk Dikerahkan ke Laut Karibia, Ini 5 Faktanya
-
Gempa Magnitudo 6,5 Leeward Island, BMKG: Tidak Ada Potensi Tsunami di Indonesia
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!