Suara.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) telah mengajukan pengurus PPP di bawah Plt Ketua Umum Muhamad Mardiono ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Waketum PPP, Arsul Sani mengatakan, semua syarat sudah diajukan ke Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham terkait perubahan struktur ketua umum.
"Tentu memang menjadi tugas dan kewajiban pak Dirjen AHU untuk mengkaji dan meneliti. Kita tunggu saja lah, kami sabar menunggu apa syarat yang kurang," kata Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (6/9/2022).
Pengajuan itu dilakukan langsung oleh Mardiono. Arsul yang turut ikut mengatakan ada sejumlah pimpinan lain yang juga hadir.
Sementara itu terkait kepengurusan baru yang diajukan, Arsul menegaskan bahwa PPP hanya memperbarui posisi ketua umum. Sementara untuk struktural partai lain, masih tetap sama.
"Di dalam permohonan SK perubahan kepengurusan yang kami ubah cuna satu yakni posisi ketua umum," kata Arsul.
Pencopotan Suharso Monoarfa
Sebelumnya, Suharso Monoarfa dicopot dari jabatannya sebagai ketum PPP dan digantikan oleh Plt diputuskan lewat Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) yang digelar di Kawasan Banten, Minggu (4/9/2022) malam.
"(Memberhentikan Suharso) untuk mengakhiri polemik yang selama ini mengisi ruang publik maka sikap PPP dari DPP DPW Majelis itu mencari solusi yang terbaik sehingga semalam digelar musyawarah kerja nasional yang ambil keputusan yang menggantikan pak ketum," kata Mardiono saat dihubungi Suara.com, Senin (5/9/2022).
Baca Juga: Ketimbang Berebut Posisi Ketum PPP, Arsul Sani Usul Suharso Monoarfa dan Mardiono Bertukar Jabatan
Mardiono menyampaikan, Mukernas tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat harian yang sebelumnya digelar tiga pimpinan majelis PPP. Ia juga mengklaim, kalau Mukernas digelar sesuai dengan Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP.
"Di situ lengkap bagaimana yang diatur dalam AD/ART tentang mengggelar mukernas diantaranya dihadiri yaitu oleh pengurus harian kemudian sekretaris wilayah, kemudian anggota fraksi DPR RI, kemudian majelis-majelis kemudian pimpinan Banom," tuturnya.
Dalam atas dasar itu lah, kata Mardiono, Suharso diputuskan untuk diberhentikan sebagai ketua umum PPP. Mukernas memutuskan juga untuk menunjuk Mardiono selaku PLT ketua umum kekinian.
"Iya pengurus harian memutuskan untuk menujuk PLT adalah saya. Saya enggak tahu kalau pertimbangannya apa dalam rapat," katanya.
Pencopotan ini adalah buntut dari pernyataan Suharso soal 'amplop kiai' yang videonya ramai. Pernyataan itu sontak memantik kritikan dan protes khususnya dari kalangan santri. Tak sedikit yang mendesak agar PPP mencopot Suharso Monoarfa.
Tag
Berita Terkait
-
Menakar Masa Depan PPP Pasca Dualisme
-
Konsolidasi PPP: Mardiono dan Din Syamsuddin Bahas Kebangkitan Politik Islam untuk Persiapan 2029
-
Perti Dukung Penuh Kebangkitan PPP di Bawah Kepemimpinan Mardiono
-
Gus Yasin Buka Kartu: 'Dalang' Islah PPP Ternyata Caleg, Istana Tak Ikut Campur
-
Misteri 'Orang Baik' Penengah Konflik PPP, Siapa Sosok di Balik Islah Mardiono-Agus Suparmanto?
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
Terkini
-
Harga Pangan Nasional Melemah, Cabai hingga Beras Kompak Turun
-
Waspada! Etomidate di Liquid Vape Resmi Narkotika, Salah Isap Terancam Penjara
-
Kantor Wapres Beres Akhir Tahun Ini, Gibran Sudah Bisa Ngantor di IKN Mulai 2026
-
Menang Gugatan di PN Jakpus, PPKGBK Segera Kelola Hotel Sultan
-
Geger Rusuh di Kalibata: Polisi Periksa 6 Saksi Kunci, Ungkap Detik Mengerikan
-
Prabowo Minta Maaf soal Listrik Belum Pulih di Aceh: Keadaannya Sulit
-
Eks Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan dan Satori Segera Ditahan, Ini Penjelasan KPK
-
KPK: Semua Anggota Komisi XI DPR Berpeluang Jadi Tersangka Korupsi BI-OJK
-
7 Fakta Mencekam Rusuh Kalibata: 2 Nyawa Matel Melayang, 100 Orang Mengamuk Brutal
-
5 Petani di Bengkulu Selatan Tertembak usai Konflik Lahan Memanas, Ini Kronologinya!