News / Nasional
Jum'at, 09 September 2022 | 16:44 WIB
Lima pimpinan KPK periode 2019-2023, Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron dan Nawawi Pomolango. (Antara/Desca Lidya Natalia)

Suara.com - Eks Pimpinan KPK Laode M. Syarief mengatakan sebetulnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat meminta kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk mempercepat mencari sosok pengganti Lili Pintauli Siregar untuk mengisi kekosongan kursi pimpinan KPK.

Bukan sebaliknya, KPK hanya menunggu Jokowi menyerahkan nama pengganti Lili yang mundur karena tersandung kasus dugaan pelanggaran etik terkait penerimaan gratifikasi tiket nonton Moto GP Mandalika.

Sudah tiga bulan berlalu sejak Lili mundur pada awal Juli 2022 lalu, hingga kini belum ada sosok pengganti Lili di KPK yang dikomandoi Firli Bahuri cs.

"KPK dapat mengusulkan kepada presiden untuk mempercepat pergantian komisioner yang kosong (pasca Lili mundur)," kata Laode kepada suara.com, Jumat (9/9/2022).

Laode menilai sosok pengganti Lili Pintauli sebetulnya dapat diisi dari para calon pimpinan KPK periode 2019-2023 yang tidak lolos dalam fit and proper test di DPR.

"Sebaiknya segera diisi dengan calon yang dulu telah ikut ‘fit and proper test’ di Komisi 3 DPR sesuai dengan UU KPK," ucap Laode

Pergantian pimpinan KPK memang merupakan kewenangan Presiden Joko Widodo. Maka itu, kata Laode, Jokowi dapat mengusulkan nama diperingkat enam dari 10 nama calon pimpinan KPK yang sempat dipilih secara voting oleh Komisi III DPR.

Berdasarkan hasil dari voting komisi III DPR pemilihan pimpinan KPK periode 2019-2023, adapun peringkat enam dibawah Lili adalah Sigit Danang Joyo. Ia, mendapatkan perolehan sebanyak 19 suara.

Ketika maju menjadi capim KPK jabatan Sigit sebagai Kepala Sub Direktorat Bantuan Hukum Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Jokowi Diusulkan Sigit Danang Joyo Isi Kekosongan Kursi Pimpinan KPK Setelah Ditinggal Lili Pintauli Siregar

"Sebaiknya presiden segera mengusulkan yang menempati urutan ke enam pada saat pemilihan di DPR agar tidak terjadi kekosongan,"imbuhnya

Sebelumnya, KPK hanya menunggu Jokowi dan persetujuan DPR untuk mengisi kursi pimpinan yang ditinggal Lili Pintauli.

"Kami tunggu saja kalau mereka kirimkan lebih cepat lebih bagus (soal pengganti Lili)," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2022) lalu.

Menurut Nawawi, KPK sebetulnya tidak perlu memberikan kriteria yang cocok untuk mengisi jabatan pimpinan KPK pengganti Lili Pintauli Siregar.

"Kami nggak perlu memberikan (kriteria pengganti Lili) karena itu sudah diatur secara detail mekanismenya seperti mereka (pihak pemerintah) ngambil dari apa kemudian dilimpahkan kepada DPR, kirimkan pada kami," tuturnya.

"Kalau kami di tingkat pimpinan kami nunggu sifatnya. Kalau mereka kirim cepat Alhamdulillah. Nggak dikirim cepat juga ya kami masih kerja saja," imbuhnya.

Load More