Suara.com - Koalisi Peduli Data Pribadi resmi membuka Posko Aduan Data Pribadi. Posko itu dibuat untuk menampung amarah warga negara Indonesia khususnya korban dari kebocoran data pribadi.
"Kami juga mengajak khususnya korban yang terdampak dari kebocoran data baik data karena sim card ataupun KPU ataupun yang lain silakan mengakses posko ini kemudian kita bisa tindaklanjuti bersama untuk mendorong kebijakan-kebijakan yang lebih baik," kata Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Ade Wahyudin dalam konferensi pers Peluncuran Posko Pengaduan Kebocoran Data secara virtual, Jumat (9/9/2022).
Ade memahami ketika melihat warga negara Indonesia marah kepada pemerintah lantaran kebocoran data pribadi kerap terjadi. Amarah warga itu juga termasuk untuk pemerintah yang tidak pernah berusaha menyelesaikan masalah tersebut.
"Ini yang memunculkan inisiatif kita bersama bahwa kita harus mengumpulkan para korban dan kita harus menuntut keadilan," ujarnya.
Ade menilai kalau warga negara Indonesia termasuk para korban harus menuntut karena perlindungan data masyarakat itu masuk ke dalam mandat dari konstitusi. Hal tersebut tertuang pada Pasal 28 ayat G yang berbunyi bahwa setiap warga negara berhak atas perlindungan prbadi.
"Sehingga ini sudah menjadi hak konstitusional artinya segenap pemerintahan sebagai pemangku HAM dia bertanggung jawab," ucapnya.
Terjadi 7 Kali Pada 2022
Direktur eksekutif Safenet Damar Juniarto menerangkan kalau kebocoran data pribadi itu bukan hanya sekali terjadi di Indonesia.
Damar menerangkan bahwa pada 2022 saja, kebocoran data pribadi di Indonesia sudah terjadi sebanyak tujuh kali. Kebocoran data pribadi juga terjadi di tahun-tahun sebelumnya.
Baca Juga: Heboh Data Warga Bocor, Berikut Deretan Kasus Kebocoran Data di Indonesia
"Kebocoran ini bukan yang pertama, tahun ini saja ada 7 kebocoran sementara kita dalam catatan Safenet tahun-tahun lalu kita banyak menyimpan kebocoran yang lain," terang Damar dalam acara peluncuran Posko Pengaduan Kebocoran Data secara virtual, Jumat (9/9/2022).
Damar menyebutkan kalau kebocoran data pribadi yang terjadi pada 31 Agustus 2022 membuat Indonesia sebagai negara yang paling banyak mengalami kebocoran data selevel Asia.
"1,3 miliar data pengguna jasa telekomunikasi menjadikan Indonesia menjadi kebocoran data paling besar di Asia sampai sekarang," terangnya.
Adanya kebocoran data pribadi yang terus terjadi dianggap Damar sebagai bentuk negara yang tidak peduli akan perlindungan data warganya sendiri.
"Jadi ini yang menyulitkan posisi Indonesia karena Indonesia kelihatan sekali menyepelekan soal perlindungan data yang dikumpulkan berbagai mekanisme."
Bagi masyarakat yang hendak mengajukan aduan bisa mengakses https://s.id/kebocorandata. Masyarakat hanya diminta nama dan email yang akan dijadikan korespondensi atau juga tangkap layar bukti datanya bocor ke ranah publik.
Berita Terkait
-
Kebocoran Data di Indonesia Terjadi Berkali-kali, SAFENet Geram: Bukti Nyata Pemerintah Sepelekan Perlindungan Data
-
Jurnalis Mudah Didoxing Gegara Kebocoran Data Pribadi: Alamat Rumah hingga Keluarga Bisa Diteror
-
Curhat Kerap Ditanya Kasus Kebocoran Data, Menkominfo : Jawab Salah, Tidak Dijawab Salah
-
Heboh Data Warga Bocor, Berikut Deretan Kasus Kebocoran Data di Indonesia
-
Soal Dugaan Isu Kebocoran Data 150 Juta Penduduk, Menkominfo Lempar Masalah ke BSSN
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Ada Lex Specialist Dalam RUU PA: Penyitaan Aset Sebelum Persidangan Pokok Perlu Diuji
-
Raih 106 Juta Views, I Will Find You Masuk Top 10 Serial Populer di Netflix
-
Polda Jateng Tangkap Mahasiswa Penyebar Konten Pornografi Berbasis Deepfake
-
Nasdem Tolak Usulan Pilkada Tanpa Wakil, Ingatkan Risiko Konsentrasi Kekuasaan
-
Pemerintah Kebut MBG di Daerah 3T, Target Papua hingga Maluku Tuntas Pekan Ini
-
4 Awak Terluka dalam Serangan Terhadap Kapal di Laut Hitam
-
Wapres AS: Ada Orang Iran yang Radikal Ingin Perang Berlanjut
-
Raja Juli Antoni dari Partai Apa? Ini Rekam Jejaknya di Politik
-
Pemerintah Izinkan Pesantren Kelola Dapur MBG, Syaratnya Minimal 1.000 Santri
-
Dugaan Pelibatan Anak dalam Promosi Vape, DPR Minta Aparat Hukum Mengusut secara Tuntas