Suara.com - Ada perbedaan jalur masuk perguruan tinggi negeri (PTN) usai Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim mengungkapkan 3 jalur masuk PTN terbaru yang akan diterapkan di tahun depan 2023.
Penerapan jalur masuk PTN yang baru menjadi tindak lanjut dari perumusan dan transformasi untuk pendidikan dasar dan menengah. Tujuannya agar mampu menghasilkan mahasiswa yang berkualitas, kompetitif, dan sistem seleksi yang adil.
Lantas, seperti apa perbedaan aturan jalur masuk PTN 2022 dan yang terbaru untuk diterapkan tahun depan?
Jalur Prestasi
Aturan lama: jalur ini disebut dengan nama SNMPTN yang pemilihan prodinya dibatasi berdasarkan jurusan siswa di SMA/MA/SMK dan hanya mata pelajaran tertentu yang dipertimbangkan dalam seleksi.
Aturan baru: kriteria bobot penilaian minimal 50 persen dari rata-rata rapor untuk semua mata pelajaran dan maksimal 50 persen sisanya untuk minat dan bakat.
Jalur Tes
Aturan lama: jalur ini dikenal dengan nama SBMPTN yang materi tesnya terdiri dari banyak mata pelajaran. Seringkali tipe soalnya juga mengarah pada hafalan. Materi lama mencakup tes potensi skolastik (TPS), tes kemampuan bahasa Inggris, dan tes kemampuan akademik (TKA).
Aturan baru: materi tes fokus pada pengukuran, penalaran, dan pemecahan masalah. Tidak ada lagi tes mata pelajaran, yang ada hanya potensi kognitif, penalaran matematis, literasi dalam bahasa Indonesia, dan literasi dalam bahasa Inggris.
Baca Juga: Ada Skema Baru Seleksi Masuk PTN, Ini Tanggapan Rektor UGM
Jalur Mandiri
Aturan lama: jalur mandiri tidak memiliki standar transparansi antar PTN karena mekanisme dan tata cara seleksi menjadi kewenangan masing-masing PTN.
Aturan baru: PTN wajib menekan pada unsur transparansi serta larangan untuk elemen tujuan komersial dalam rangka seleksi mandiri oleh PTN itu sendiri.
Transparansi ini direalisasikan dalam bentuk keterangan jelas jumlah calon mahasiswa yang diterima masing-masing program studi, serta metode penilaian calon mahasiswa (tes mandiri, kerja sama tes lewat konsorsium perguruan tinggi, nilai dan hasil seleksi nasional berdasarkan tes, atau metode penilaian lain yang diperlukan).
Terakhir terkait besaran biaya atau metode penentuan besaran biaya yang dibebankan untuk calon mahasiswa yang lulus seleksi, agar calon mahasiswa mendapatkan gambaran jelas.
Pasca seleksi dilakukan, keterbukaan atau transparansi kembali dinyatakan. Bentuknya adalah dengan pengumuman jumlah peserta seleksi yang lulus dan sisa kuota yang belum terisi, masa sanggat selama 5 hari kerja setelah pengumuman, dan tata cara penyanggahan hasil seleksi.
Itulah perbedaan aturan jalur masuk PTN 2022 dengan yang terbaru.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Transformasi Seleksi Masuk PTN, Rektor UGM: Tantangan Universitas Menyusun Kurikulum
-
Ada Skema Baru Seleksi Masuk PTN, Ini Tanggapan Rektor UGM
-
Apa Itu Tes Skolastik? Ini Pengganti Tes Mata Pelajaran dalam SBMPTN 2023
-
3 Jalur Masuk PTN Terbaru 2023, Calon Mahasiswa Wajib Tahu!
-
Tes Mata Pelajaran Masuk PTN Jalur SBMPTN Dihapus, Ini Penggantinya
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan
-
Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir
-
Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan
-
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi
-
Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
-
Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet
-
Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan