Suara.com - Penghapusan tes mata pelajaran menjadi tes skolastik menjadi salah satu perubahan masif yang terjadi dalam proses Seleksi Bersama Mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri atau SBMPTN. Namun demikian, cukup banyak publik yang mengajukan pertanyaan, apa itu tes skolastik?
Apa Itu Tes Skolastik?
Tes skolastik sendiri nantinya akan mengacu pada ujian terkait dengan kemampuan bernalar, pemecahan masalah, hingga potensi kognitif seorang calon mahasiswa. Selain itu juga akan dimunculkan tes literasi Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia, namun bukan dalam konteks gramatika.
Setiap tes yang masuk dalam tes skolastik ini berusaha memetakan kemampuan calon mahasiswa secara mendasar dalam menggunakan nalar berpikir guna memecahkan masalah. Jadi, tidak ada lagi problem menghafal materi pelajaran tertentu untuk dapat menyelesaikan tes SBMPTN.
Secara mendasar kemampuan skolastik setiap calon mahasiswa dapat diasumsikan setara, sehingga persaingan yang terjadi tidak kemudian melibatkan faktor eksternal seperti dukungan bimbel atau sejenisnya. Hal ini, dirasa dapat menjadi penerapan keadilan dalam seleksi tersebut.
Perbedaan dengan Tes Mata Pelajaran
Tes skolastik sendiri memiliki perbedaan yang masih jika dibandingkan dengan tes mata pelajaran. Jika tes mata pelajaran berfokus pada hafalan materi masing-masing mata pelajaran, maka tes skolastik akan fokus pada kemampuan dasar dari seorang calon mahasiswa.
Dengan begini, pemerataan dan kesetaraan bisa diperjuangkan. Pasalnya ketika tes difokuskan pada mata pelajaran, siswa yang memiliki kemampuan mengikuti bimbingan belajar mendapatkan keuntungan lebih besar dalam seleksi masuk PTN, karena persiapan yang dilakukan lebih terarah.
Berupaya mewujudkan calon mahasiswa yang dapat berpikir kritis, menemukan pemecahan masalah, serta tidak sekedar penghafal saja, tes ini dinilai menjadi salah satu tes yang paling tepat untuk melakukan proses seleksi.
Baca Juga: 3 Jalur Masuk PTN Terbaru 2023, Calon Mahasiswa Wajib Tahu!
Aturan Baru yang Diterapkan dalam 3 Jenis Penerimaan Mahasiswa
Dalam modul yang diberikan oleh menteri tersebut, setidaknya ada 3 aturan baru dalam penerimaan mahasiswa di perguruan tinggi negeri.
Seleksi nasional berdasarkan prestasi, yang melakukan pemeringakatan berdasarkan:
- Minimal 50 persen rata-rata rapor seluruh mata pelajaran
- Maksimal 50 persen komponen penggali minat dan bakat (nilai rapor maksimal 2 mata pelajaran pendukung program studi, dan/atau prestasi, dan/atau portofolio untuk program studi seni dan olahraga)
Seleksi nasional berdasarkan tes, digunakan tes skolastik yakni tes tanpa mata pelajaran yang akan mengukur:
- Potensi kognitif
- Penalaran matematika
- Literasi dalam Bahasa Indonesia
- Literasi dalam Bahasa Inggris
Seleksi secara mandiri oleh PTN, terkait transparansi dan akuntabilitas akan dijabarkan lebih lanjut, dan masyarakat diharapkan untuk ikut mengawasi proses pelaksanaan seleksi mandiri oleh PTN ini
Itu tadi informasi mengenai apa itu tes skolastik yang akan menggantikan tes mata pelajaran, dan sekilas informasi aturan terbaru mengenai penerimaan mahasiswa PTN.
Berita Terkait
-
3 Jalur Masuk PTN Terbaru 2023, Calon Mahasiswa Wajib Tahu!
-
Tes Mata Pelajaran Masuk PTN Jalur SBMPTN Dihapus, Ini Penggantinya
-
Menteri Nadine Makarim Umumkan Perubahan Aturan Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri Di Tiga Jalur
-
5 Fakta di Balik Perubahan Skema Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri oleh Nadiem
-
Imbas Kasus Suap Rektor Unila, Nadiem Luncurkan Skema Baru Masuk PTN
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia