Suara.com - Belum lama ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan rencana pencairan bantuan subsidi upah (BSU) melalui Instagram. Bagaimana cara daftar BSU 2022?
Berdasarkan informasi tersebut diketahui bahwa BSU sedianya akan dicairkan pada September 2022 dan akan disalurkan dalam bentuk uang sebesar Rp 600.000. Sama halnya dengan pencairan bantuan sosial lainnya, pencairan BSU pun akan dilaksanakan secara bertahap.
Kemnaker sebagai penyelanggara akan bekerjasama dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan selaku penyedia data-data pekerja yang layak menerima bantuan ini. Lalu bagaimana cara daftar BSU 2022? Berikut ini penjelasannya yang dilansir dari berbagai sumber.
Cara Daftar BSU 2022
Sebelum membahas terkait cara daftar BSU 2022, perlu Anda ketahui bahwa BSU adalah bantuan yang disalurkan oleh Pemerintah berupa subsidi gaji bagi pekerja atau buruh yang sudah memenuhi persyaratan yang diatur Kemnaker.
Awalnya, BSU disalurkan dengan tujuan untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja atau buruh akibat Covid-19. Jika Anda adalah pekerja atau buruh yang ingin mendapatkan BSU 2022 maka simak cara daftarnya berikut ini:
Mengutip laman Kemnaker, pekerja atau buruh tidak dapat mendaftarkan diri secara individual di kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan maupun Kementerian Ketenagakerjaan. Oleh karena itu, pekerja atau buruh yang ingin memperoleh BSU 2022 maka diwajibkan mendaftar melalui HRD perusahaan masing-masing.
Terdapat perubahan pada BSU 2022 baik dari segi skema, persyaratan, maupun nominal bantuan yang diterima. Untuk itu mari simak persyaratn BSU 2022 berikut ini. Persyaratan calon penerima BSU ditetapkan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 10 Tahun 2022.
Berdasarkan Permenaker 10/2022, adapun syarat penerima BSU 2022 yaitu:
Baca Juga: Segera Cek ATM! BSU 2022 Tahap Pertama Sudah Cair
1. BSU ditujukan bagi pekerja atau buruh yang merupakan Warga Negara Indonesia. Dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Penerima BSU adalah pekerja atau buruh yang menjadi peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juli 2022
3. BSU ditujukan keoada pekerja atau buruh yang menerima gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan.
4. Penerima BSU 2022 bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau TNI/Polri.
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak, Anda bisa melakukannya dengan beberapa cara. Adapun cara cek penerima BSU melalui https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Adapun caranya sebagai berikut:
Buka laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
-
Pemerintah Kecam Kasus Kekerasan terhadap Andrie Yunus, Tegaskan Kasus Harus Diusut Tuntas
-
Indonesia Enggan Dukung Resolusi DK PBB yang Kurang Berimbang pada Iran
-
Viral TikToker Bongkar Lokasi Pertahanan Israel, Iran Diduga Langsung Mengebom
-
Dasco Ungkap Pembicaraannya dengan Prabowo soal Strategi 'Take Over' Gaza
-
KPK Tetapkan 2 Tersangka dalam OTT Cilacap
-
Tetap Buka! Ini Jam Operasional BRI Jakarta Pusat saat Libur Lebaran 2026
-
DPR RI soal Pembelian Rudal BrahMos: Jaga Kedaulatan Tanpa Terjebak Rivalitas Geopolitik
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, Pemerintah Minta Polisi Usut Tuntas
-
Buntut Ketegangan Timur Tengah, Pemerintah Siapkan Pemulangan 34 WNI dari Iran