Suara.com - Polri akan kembali membuka pendaftaran Penerimaan Tamtama Polri tahun 2022. Informasi dan pengumuman terkait pendaftaran penerimaan Polri tersebut disampaikan melalui kanal YouTube resmi Penyediaan Porsonil yang diunggah beberapa waktu lalu. Ketahui informasi mengenai syarat, cara daftar, dan tanggal pendaftarannya.
Adapun pendaftaran Tamtama Polri ini dapat diakses secara online lewat website resmi Polri. Selain itu, ada beberapa syarat yang harus dipersiapkan bagi yang berkeinginan untuk menjadi Tamtama Polri 2022. Adapun Persyaratan Umumnya yaitu sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Mengenyam pendidikan minimal lulusan SMA atau sederajat.
3. Usia minimal 18 tahun pada saat dilantik jadi anggota Polri
4. Sehat secara jasmani dan rohani
5. Tidak boleh terlibat dalam suatu tindak pidana yang dibuktikan dengan SKCK
6. Bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa serta setia terhadap NKRI dan UUD 45.
Baca Juga: Piala Dunia 2022: Panggung Terakhir Cristiano Ronaldo bersama Portugal?
Cara Daftar Tamtama Polri
Pendaftaran Tamtama Polri 2022 dapat dilakukan secara online melalui situs penerimaan.polri.go.id. Situs tersebut merupakan situs resmi yang menampung seluruh penerimaan terkait dengan anggota kepolisian.
Para peserta juga diimbau untuk tidak percaya terhadap calo terkait dengan penerimaan Tamtama Polri 2022. Selain itu, para calon peserta juga diminta untuk tidak percaya dengan pihak-pihak yang mengatasnamakan Polri atau institusi terkait yang diklaim dapat menjadikan mereka sebagai anggota.
Seluruh proses rekrutmen atau penerimaan Tamtama Polri akan dilaksanakan secara transparan dan tidak dipungut biaya tambahan. Jadi jika ada biaya di luar ketentuan maka dapat dipastika itu adalah salah satu bentuk tindak pencucian uang. Oleh karena itu peserta diharap berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan iming-iming dari pihak luar.
Tamtama sendiri merupakan pangkat dalam jajaran anggota kepolisian. Seorang Polisi dengan pangkat Tamtama pada umumnya akan bertugas menjadi prajurit kepolisian yang tugas pokokjya sebagai pelaksana tugas khusus dari kepolisian.
Anggota Polisi pada jenjang Tamtama ini harus memiliki loyalitas yang tinggi dan siap menerima segala perintah dari atasan. Secara ukum, polisi pada tingkat Tamtama disebut juha sebagai private.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!