Suara.com - Analis Politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, menilai kalau cepatnya pengesahan M Mardiono sebagai Plt Ketua Umum DPP PPP karena adanya peran dari penguasa atau pihak Istana.
"Saya melihatnya ada unsur-unsur kesengajaan dan intervensi dari kekuasaan dari orang Istana ya, terkait dengan cepatnya keluarnya SK (pengesahan Mardiono) tersebut," kata Ujang saat dihubungi Senin (12/9/2022).
Ujang mengaku merasa aneh dengan pengesahan yang dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM terhadap hasil Mukernas PPP yang menunjuk Mardiono sebagai Plt Ketum menggantikan Suharso. Sebab, hal itu dilakukan seolah-olah tanpa adanya proses klarifikasi yang jelas.
"Ya itu lah realita politik di kita mestinya ya perlu dikaji dulu sah atau tidak, diklarifikasi dulu dipanggil dulu kedua belah pihak gitu, lalu sesuai aturan AD/ART atau tidak gitu kan ya, itu lah dinamika politik kita yang banyak mengalami keanehan dan kejanggalan ketika di situ," ungkapnya.
Menurut Ujang, intervensi pemerintah ini sangat tersirat di gejolak internal PPP. Ia menduga semua dilakukan untuk kepentingan Pemilu 2024.
"Saya sih melihatnya ya jelas-jelas ini tersirat bahwa apa namanya kepentingan kekuasaan kepentingan istana ada di PPP. Ya ini terkait persoalan koalisi persoalan dukungan presiden bagaimana ini PPP intinya bisa dikendalikan oleh pihak istana gitu untuk kepentingan 2024," tuturnya.
Pembelaan PPP
Kementerian Hukum dan HAM atau Kemenkumham sudah secara resmi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pengesahan hasil Mukernas PPP terkait M Mardiono menjadi Plt Ketua Umum PPP menggantikan Suharso Monoarfa. Keputusan itu keluar secara resmi dalam waktu kurang dari seminggu.
Wakil Ketua Umum DPP PPP, Arsul Sani, mengatakan, bahwa pihaknya memang meminta ke Kemenkumham dalam hal ini Direktorat Administrasi Hukum Umum atau AHU agar proses pengesahan dipercepat.
Baca Juga: Menyoal Penerbitan SK Pengesahan Mardiono Jadi Plt Ketum PPP Yang Begitu Cepat Oleh Kemenkumham
"Saya banyak mendapat peetanyaan bahwa proses penerbitan SK Kemenkumham ini termasuk cepat, ya karena kami memang mohon agar ini bisa dipercepat," kata Arsul kepada wartawan dikutip Senin (12/9/2022).
Ia pun menjelaskan, mengapa pihaknya memohon agar proses tersebut dipercepat, hal itu dilakukan dengan alasan PPP sedang mengikuti tahapan-tahapan Pemilu 2024. Menurutnya, itu penting lantaran tahapan pemilu sudah memasuki tahapan verifikasi administrasi.
"Kalau tidak salah proses verifikasi paling tidak bagi PPP akan selesai tanggal 28 tetapi bagi jadwal PPP akan selesai pada pertengahan ini antara 15-18 September ini. Oleh karena itu kami memang kami mohon-mohon sekali pada menteri hukum dan ham pak Yasonna Laoly agar kami bisa diberikan ya percepatan lah," ungkapnya.
Arsul menambahkan, pihaknya juga dimudahkan dengan sistem online yang diterapkan Ditjen AHU Kemenkumham. Dimana setelah mendaftarkan hasil Mukernas kemudian hanya tinggal mengupload data-data yang lain.
Selain itu pihaknya juga dilakukan wawancara oleh pihak Ditjen AHU Kemenkumham.
"Nah alhamdulillah SK itu sudah ditandatangani oleh pak Menteri hukum dan HAM dan langsung diserahkan keoada kamu ya," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Menyoal Penerbitan SK Pengesahan Mardiono Jadi Plt Ketum PPP Yang Begitu Cepat Oleh Kemenkumham
-
Mardiono Jadi Plt Ketum, PPP Akan Lapor ke KPU dan Bawaslu Senin Depan
-
Bukan Soal Amplop Kiai, Isu Suharso Dicopot dari Ketum PPP karena Membangkang Perintah Jokowi Jadi Menpan RB, Benarkah?
-
Tidak Terkait dengan Jokowi, Pengamat Ini Sebut Kisruh Internal PPP Murni karena 'Amplop Kiai'
-
Muhammad Mardiono Jadi Plt Ketua Umum PPP: Yakin Suharso Monoarfa Akan Berjiwa Besar
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Terkini
-
30 Tahun Kudatuli: Kisah Maryono yang 'Hidup Lagi' hingga Rahasia Dandang Megawati
-
Indonesia vs Kamboja Diperketat, Jalur Evakuasi dan Penyekatan Pakansari Disimulasikan
-
Misi Penyelundupan 6 Kg Ganja MedanBali Kandas di Pelabuhan Bakauheni
-
Meski Sempat Tertunda, Pos Indonesia Mulai Bayar Imbal Hasil Sukuk Rp24,12 Miliar
-
Tentara Harus Jago Terjun Payung dan Setir Tank, Bukan Urus Jagung atau Buka Sawah
-
Mazda Berusaha Perpanjang Napas Mazda 3 dan CX-30 Lewat Teknologi Mild Hybrid
-
Sambut Hari Kemerdekaan, Sekjen Kemendagri Dorong Bulog dan Pemda Gencarkan Gerakan Pangan Murah
-
Dukung Program BRIvolution Reignite, BRI Catat Pertumbuhan Aset Impresif
-
Ratusan Anak Hidup dengan HIV di Sidoarjo, KPAI Soroti Hak dan Perlindungannya
-
Ngeri! Korban Kasus Little Aresha Capai 157 Anak, Tersangka Kini Membengkak Jadi 32 Orang