Suara.com - Polemik penolakan pembangunan gereja yang terjadi di Cilegon baru-baru ini menuai atensi publik. Bahkan, penolakan pembangunan sederet gereja di kota tersebut turut melibatkan pihak pemerintah setempat yang ambil andil.
Kini, beberapa pihak yang terlibat dalam penolakan tersebut turut angkat suara soal latar belakang mereka menolak pembangunan gereja di kota tersebut.
Simak alasan beserta fakta lainnya terkait penolakan gereja di Cilegon.
1. Wali Kota Cilegon turut menandatangani penolakan
Salah satu polemik penolakan gereja di kota Cilegon baru-baru ini terjadi di Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol. Salah satu 'korban' dari polemik penolakan tersebut adalah Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Maranatha Cilegon.
Kala itu, sang wali kota Helldy Agustian turut menandatangani petisi penolakan tersebut di atas kain kafan sepanjang 2 meter pada Rabu (7/9/2022) lalu.
Jamister Simanullang selaku Anggota Perizinan Panita Pembangunan Gereja Cilegon mengungkapkan penyesalan pihaknya terhadap penolakan yang turut didukung oleh pria nomor satu di Kota Cilegon itu.
"Kami sangat merasa kecewa sebagai Warna Negara Indonesia, warga Cilegon yang seharusnya Wali Kota Cilegon (Helldy Agustian) itu berdiri di tengah-tengah kepentingan masyarakat bukan berpihak pada salah satu golongan, jadi kami sangat kecewa," kata Jamister kepada Suara.com, Jumat (9/9/2022).
2. Panitia pembangunan gereja ungkap kendala perizinan
Jamister juga mengungkap bahwa kendala perizinan terkait dengan penolakan lokal yang terkait dengan PBM (Peraturan Bersama Menteri) No 8 dan 9 tahun 2006.
Padahal, Jamister mengungkap kepemilikan tanah pembangunan rumah ibadah tersebut merupakan hasil dari tukar menukar antara HKBP dengan PT Nusaraya Putra Mandiri pada 18 tahun silam.
Pada 2004, penukaran tersebut difasilitasi oleh Pemkot Cilegon dibawah kepemimpinan Wali Kota Cilegon, Tb Aat Syafaat.
"Melalui keputusan Wali Kota Cilegon Aat Syafaat kami menerima dengan persetujuan bahwa tanah itu bisa dibangun rumah ibadah, gereja," tegasnya.
Jamister juga mengungkap, HKPB Maranatha Cilegon juga telah mendapatkan dukungan dari sejumlah 70 warga, namun tak kunjung divalidasi dari Lurah Gerem, Rahmadi.
"Kami tidak diberikan alasan yang tepat, padahal sudah mendapatkan 70 dukungan dari warga setempat, itu mungkin bisa langsung tanyakan pada pihak kelurahan, kenapa tidak diberikan validasi itu?" tanya Jamister.
Berita Terkait
-
Warga Diberi Rp1 Juta untuk Setujui Pembangunan Gereja, RT Setempat: Ada yang Dibilang untuk Bangun Gedung Serbaguna
-
Warga Ungkap Panitia Pembangunan Gereja di Cilegon Beri Rp1 Juta Perorang untuk Tanda Tangan Persetujuan
-
Bahas Polemik Gereja Cilegon, Kemenag akan Gelar Temu Tokoh Bersama Wali Kota
-
Ternyata Ada 3 Alasan Penolakan Gereja di Cilegon, Salah Satunya Kisah Ulama Digantung
-
Terpopuler! Kumpulan Berita Penolakan Gereja di Cilegon, Tanda Tangan Wali Kota Cilegon Viral hingga Banjir Kritik
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
Terkini
-
Cuan dari Gang Sempit: Kisah PKL Malioboro yang Sukses Ternak Ratusan Tikus Mencit
-
MPR Dukung Kampung Haji, Dinilai Bikin Jemaah Lebih Tenang dan Aman Beribadah
-
KSAD Minta Media Ekspos Kerja Pemerintah Tangani Bencana Sumatra
-
Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE
-
OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar
-
Pesan Seskab Teddy: Kalau Niat Bantu Harus Ikhlas, Jangan Menggiring Seolah Pemerintah Tidak Kerja
-
OTT Bupati Bekasi, PDIP Sebut Tanggung Jawab Pribadi: Partai Tak Pernah Ajarkan Kadernya Korupsi
-
Jawab Desakan Status Bencana Nasional, Seskab Teddy: Pemerintah All Out Tangani Bencana Sumatra
-
Pramono Anung: UMP Jakarta 2026 Sedang Dibahas di Luar Balai Kota
-
Bantah Tudingan Pemerintah Lambat, Seskab Teddy: Kami Sudah Bergerak di Detik Pertama Tanpa Kamera