Suara.com - Komnas HAM memberikan lima rekomendasi terkait kasus pembunuhan Brigadir J kepada pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
Lima rekomendasi itu disampaikan oleh Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Kantor Kemenkopolhukam pada Senin (12/9/2022).
“Karena kami harus memberikan rekomendasi kepada Pemerintah RI, kami menyampaikan ada lima rekomendasi kami kepada Bapak Presiden RI Joko Widodo atau Pemerintah RI,” kata Ketua Komnas HAM.
Rekomendasi pertama, pemerintah diminta untuk melakukan pengawasan atau audit kinerja dan kultur kerja di Polri untuk memastikan tidak terjadi penyiksaan, kekerasan, atau pelanggaran HAM lain.
Rekomendasi yang diberikan itu tidak semata-mata menyangkut kasus Brigadir J. Namun, melihat pengaduan atau kasus khusus yang ditangani Komnas HAM selama ini.
“Kami sebutkan ini tidak semata-mata berangkat dari kasus Brigadir J, tetapi juga dari data-data pengaduan atau kasus-kasus yang kami tangani selama ini, terutama dalam lima tahun periode di bawah kepemimpinan kami,” ujar dia.
Kedua, Komnas HAM meminta agar Presiden Joko Widodo memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menyusun suatu mekanisme pencegahan dan pengawasan berkala.
Hal itu terkait dengan penanganan kasus Brigadir J yang menyangkut kekerasan, penyiksaan, atau pelanggaran HAM lain yang dilakukan Polri atau petinggi Polri.
Ketiga, Komnas HAM meminta pemerintah untuk melakukan pengawasan bersama dengan Komnas HAM terhadap berbagai kasus kekerasan, penyiksaan atau pelanggaran HAM lainnya yang dilakukan anggota Polri.
Baca Juga: Komnas HAM Desak Pemerintah Segera Bentuk Direktorat Pelayanan Perempuan dan Anak di Polri
“Jadi, perlu ada mekanisme bersama antara pihak polisi dengan Komnas HAM,” ucap Taufan.
Keempat, Komnas HAM meminta percepatan pembentukan Direktorat Pelayanan Perempuan dan Anak di Polri.
Kelima, pemerintah dimunta untuk memastikan infrastruktur pelaksanaan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), termasuk kesiapan kelembagaan dan ketersediaan peraturan pelaksanaannya, disiapkan.
Pihaknya berharap bahwa pemerintah memastikan penyiapan infrastruktur dan peraturan pelaksanaan UU TPKS lantaran UU tersebut merupakan hasil perjuangan banyak aktivis HAM.
“Kita tahu, ini UU baru yang diputuskan pada tahun ini sehingga masih membutuhkan kelengkapan infrastrukturnya. Oleh karena itu, kami berharap Pemerintah RI memastikan penyiapan infrastruktur dan peraturan pelaksanaan UU TPKS yang merupakan hasil perjuangan dari begitu banyak aktivis HAM, terutama aktivis perempuan,” jelas Taufan.
Sebelumnya, dalam kesempatan yang sama, Komnas HAM juga telah memberikan hasil laporan penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J kepada pemerintah melalui Menkopolhukam Mahfud MD.
Berita Terkait
-
Komnas HAM Desak Pemerintah Segera Bentuk Direktorat Pelayanan Perempuan dan Anak di Polri
-
Ada 2 Kesimpulan, Laporan Kasus Brigadir J Diserahkan Komnas HAM ke Menkopolhukam
-
Serahkan Hasil Laporan Kasus Pembunuhan Brigadir J ke Mahfud MD, Komnas HAM Ungkap Fakta Ini
-
Serahkan Laporan Pembunuhan Brigadir J ke Menkopolhukam, Ini Hasil Penyelidikan Komnas HAM
-
Ferdy Sambo Dinilai Ingin Lolos dari Hukuman Mati, IPW: Isu Pelecehan Punya Potensi Kuat untuk Meringankannya
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka