Suara.com - Komnas HAM memberikan lima rekomendasi terkait kasus pembunuhan Brigadir J kepada pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
Lima rekomendasi itu disampaikan oleh Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Kantor Kemenkopolhukam pada Senin (12/9/2022).
“Karena kami harus memberikan rekomendasi kepada Pemerintah RI, kami menyampaikan ada lima rekomendasi kami kepada Bapak Presiden RI Joko Widodo atau Pemerintah RI,” kata Ketua Komnas HAM.
Rekomendasi pertama, pemerintah diminta untuk melakukan pengawasan atau audit kinerja dan kultur kerja di Polri untuk memastikan tidak terjadi penyiksaan, kekerasan, atau pelanggaran HAM lain.
Rekomendasi yang diberikan itu tidak semata-mata menyangkut kasus Brigadir J. Namun, melihat pengaduan atau kasus khusus yang ditangani Komnas HAM selama ini.
“Kami sebutkan ini tidak semata-mata berangkat dari kasus Brigadir J, tetapi juga dari data-data pengaduan atau kasus-kasus yang kami tangani selama ini, terutama dalam lima tahun periode di bawah kepemimpinan kami,” ujar dia.
Kedua, Komnas HAM meminta agar Presiden Joko Widodo memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menyusun suatu mekanisme pencegahan dan pengawasan berkala.
Hal itu terkait dengan penanganan kasus Brigadir J yang menyangkut kekerasan, penyiksaan, atau pelanggaran HAM lain yang dilakukan Polri atau petinggi Polri.
Ketiga, Komnas HAM meminta pemerintah untuk melakukan pengawasan bersama dengan Komnas HAM terhadap berbagai kasus kekerasan, penyiksaan atau pelanggaran HAM lainnya yang dilakukan anggota Polri.
Baca Juga: Komnas HAM Desak Pemerintah Segera Bentuk Direktorat Pelayanan Perempuan dan Anak di Polri
“Jadi, perlu ada mekanisme bersama antara pihak polisi dengan Komnas HAM,” ucap Taufan.
Keempat, Komnas HAM meminta percepatan pembentukan Direktorat Pelayanan Perempuan dan Anak di Polri.
Kelima, pemerintah dimunta untuk memastikan infrastruktur pelaksanaan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), termasuk kesiapan kelembagaan dan ketersediaan peraturan pelaksanaannya, disiapkan.
Pihaknya berharap bahwa pemerintah memastikan penyiapan infrastruktur dan peraturan pelaksanaan UU TPKS lantaran UU tersebut merupakan hasil perjuangan banyak aktivis HAM.
“Kita tahu, ini UU baru yang diputuskan pada tahun ini sehingga masih membutuhkan kelengkapan infrastrukturnya. Oleh karena itu, kami berharap Pemerintah RI memastikan penyiapan infrastruktur dan peraturan pelaksanaan UU TPKS yang merupakan hasil perjuangan dari begitu banyak aktivis HAM, terutama aktivis perempuan,” jelas Taufan.
Sebelumnya, dalam kesempatan yang sama, Komnas HAM juga telah memberikan hasil laporan penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J kepada pemerintah melalui Menkopolhukam Mahfud MD.
Berita Terkait
-
Komnas HAM Desak Pemerintah Segera Bentuk Direktorat Pelayanan Perempuan dan Anak di Polri
-
Ada 2 Kesimpulan, Laporan Kasus Brigadir J Diserahkan Komnas HAM ke Menkopolhukam
-
Serahkan Hasil Laporan Kasus Pembunuhan Brigadir J ke Mahfud MD, Komnas HAM Ungkap Fakta Ini
-
Serahkan Laporan Pembunuhan Brigadir J ke Menkopolhukam, Ini Hasil Penyelidikan Komnas HAM
-
Ferdy Sambo Dinilai Ingin Lolos dari Hukuman Mati, IPW: Isu Pelecehan Punya Potensi Kuat untuk Meringankannya
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi