Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi dikenal dengan sosok yang tenang, kalem dan berwibawa. Sosoknya itu terkesan ramah, bersahabat dan jauh dari amarah.
Namun siapa sangka emosi Presiden Jokowi bisa juga meledak-ledat tatkala melihat ada sesuatu yang tidak beres dangan kinerja anak buahnya.
Sudah beberapa kali Presiden Jokowi tertangkap kamera awak media sedang memarahi jajarannya karena dinilai tidak becus dalam bekerja.
Dan pada Jumat pekan lalu (9/9/2022), amarah Presiden Jokowi kembalu meledak, karena mengetahui adanya keluhan mengenai layanan visa dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas).
Seperti apa meluapnya amarah sang presiden? Berikut ulasannya.
Jokowi dapat keluhan soal layanan visa dan Kitas
Presiden Jokowi mengaku mendapatkan banyak keluhan dari warga negara asing (WNA) mengenai sulitnya mengurus Visa dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas) di Indonesia
Atas dasar munculnya laporan mengenai keluhan-keluhan tersebut, Presiden Jokowi mengaku malu, sebab yang mengeluhkan hal tersebut mulai dari turis hingga investor.
"Saya terus terang dapat suara-suara (Imigrasi mempersulit WNA masuk dke Indonesia) seperti itu, ya malu juga. Mestinya, kalau yang saya lihat, negara-negara yang majunya cepet itu (pasti melihat aspek kemanfaatannya)," ujar Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi marah
Terkait adanya sejumlah keluhan dari warga negara asing (WNA) mengenai sulitnya mengurus Visa dan Kitas di Indonesia, Presiden Jokowi marah dan memberikan teguran keras kepada Menteri Hukum dan Ham Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly.
Teguran keras itu disampaikan kepada Yasonna saat rapat mengenai visa on arrival dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas) di Istana Merdeka Jakarta, pada Jumat (9/9/2022).
Jokowi minta layanan di Imigrasi diubah total
Dengan adanya sejumlah keluhan mengenai layanan visa dan Kitas, Presiden Jokowi menilai kinerja Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM masih buruk.
Karena itu presiden meminta adanya perubahan total dalam pelayanan visa dan Kitas agar lebih memudahlan pihak-pihak yang membutuhkan.
Berita Terkait
-
Komnas HAM Beberkan Alasan Kenapa Tak Singgung Soal Kekerasan Seksual Putri Candrawathi dalam Laporannya ke Jokowi
-
Hacker Bjorka Retas Data Pemerintah, Kepala BSSN Menghadap Jokowi ke Istana
-
Tentukan Usulan Tiga Nama Calon Pj Gubernur Pengganti Anies, DPRD DKI Bakal Gelar Dua Kali Rapat
-
Sebut Jokowi Bohong, Massa Demo Tolak BBM Naik di Patung Kuda: Jokowi Turun Sekarang Juga
-
Kaesang Pangarep Disebut Akan Menikah Desember 2022, Sudah Bentuk Panitia
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group