Suara.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membuat tim yang khusus menangani polisi-polisi yang terlibat kasus pelanggaran HAM.
"Kami meminta kepada Bapak Presiden untuk memerintahkan Kapolri untuk menyusun suatu mekanisme pencegahan dan pengawasan berkala terkait penanganan kasus kekerasan penyiksaan atau pelanggaran HAM lainnya yang dilakukan oleh anggota Polri," kata Taufan kepada wartawan di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (12/9/2022).
Permintaan itu, merupakan salah satu poin rekomendari Komnas HAM kepada Presiden Jokowi dari hasil laporan penyelidikan pembunuhan berencana Brigadir J yang didalangi mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Laporan tersebut diserahkan lewat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Kemanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.
"Seperti yang sekarang kita alami anggota Polri atau bahkan pejabat tingginya yang melakukan kekerasan atau penyiksaan itu, maka diperlukan penyusun suatu mekanisme pencegahan dan pengawasan berkala," kata Taufan.
Kemudian, Taufan juga meminta agar Komnas HAM dilibatkan dalam pengawasan penanganan pelanggaran HAM yang menyeret anggota Kapolri.
"Melakukan pengawasan bersama dengan Komnas HAM terhadap berbagai kasus-kasus kekerasan penyiksaan atau pelanggaran HAM lainnya yang dilakukan oleh anggota Polri. Jadi perlu ada mekanisme yang bersama antara polisi dengan komnas HAM," kata Taufan.
Tak hanya itu Komnas HAM juga meminta agar dilakukan pengawasan atau audit terkait kinerja dan kultur Polri.
"Untuk memastikan tidak terjadinya penyiksaan kekerasan atau pelanggaran hak asasi manusia lain," ujar Taufan.
Baca Juga: Dipecat Tidak Hormat Imbas Kasus Ferdy Sambo, AKBP Jerry Raymond Ajukan Banding
"Kami sebutkan ini tidak semata-mata berangkat dari kasus Brigadir Yosua (Brigadir J) tapi juga dari data-data pengaduan atau kasus-kasus yang kami tangani selama ini terutama dalam lima tahun periode di bawah pimpinan kami," sambungnya.
Dalam laporannya kepada Jokowi, Komnas HAM menyimpulkan kasus pembunuhan Brigadir J sebagai extra judicial killing.
"Pertama bahwa telah terjadi extra judicial killing yang dilakukan oleh dalam hal ini yang dilakukan saudara FS (Ferdy Sambo) terhadap almarhum Brigadir Yosua (Brigadir J)," kata Taufan.
Kesimpulan kedua, terjadi obstraction of justice atau upaya penghalangan proses hukum yang dilakukan Ferdy Sambo saat menjabat sebagai Kadiv Propam Polri. Hal itu dilakukannya secara sistematis.
Oleh karenanya, Komnas HAM menyebut pembunuhan Brigadir J, merupakan kejahatan yang sempurna. Pasal 340 KUHP yang disangkakan dinilai sudah tepat.
"Kami percaya pengenaan pasal 340 yang dilakukan oleh penyidik itu dikunci oleh dua kesimpulannya," kata Taufan.
Berita Terkait
-
Dipecat Tidak Hormat Imbas Kasus Ferdy Sambo, AKBP Jerry Raymond Ajukan Banding
-
Apa Itu Sanksi Demosi? Dijatuhkan Pada AKP Dyah Candrawati Terkait Kasus Brigadir J
-
Hacker Bjorka Sebut Muchdi PR Aktor Pembunuh Munir, Begini Reaksi Ketua Komnas HAM
-
Tak Ada Soal Kekerasan Seksual Putri Chandrawati dalam Laporan Komnas HAM ke Jokowi
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan
-
Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi
-
Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!
-
Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45
-
Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung
-
Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar
-
Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas
-
Dicari CIA dan Mossad, Teka-teki Keberadaan Ayatollah Mojtaba Khamenei