Suara.com - Polda Metro Jaya akan memberikan bantuan hukum kepada mantan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirkrimum) AKBP Jerry Raymond Siagian yang diberhentikan dengan tidak hormat atau PTDH buntut ketidakprofesionalannya saat menangis laporan skenario pelecehan seksual Putri Candrawathi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut bantuan hukum ini akan diberikan apabila dibutuhkan Jerry dalam proses hukum selanjutnya. Meski, kekinian Jerry tidak lagi tercatat sebagai anggota Polda Metro Jaya.
"Polda Metro Jaya sebagai Polda dimana yang bersangkutan pernah berdinas walaupun sudah ada TR (telegram) pemindahan menjadi Pamen Yanma Mabes Polri, tetapi Polda Metro Jaya akan siap memberikan bantuan hukum manakala yang bersangkutan membutuhkan dalam proses selanjutnya," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/9/2022).
Sementara terkait putusan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang menjatuhkan sanksi PDTH, Polda Metro Jaya menyerahkan sepenuhnya kepada Jerry.
"Dalam hal ini sikap Polda Metro Jaya adalah mengembalikan kepada yang bersangkutan, karena dalam putusan tersebut juga ada hak untuk menyampaikan banding," katanya.
Dipecat Tidak Hormat
Hakim KKEP menjatuhkan sanksi PDTH atau pemecatan secara tidak hormat kepada Jerry. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang KKEP yang bersangkutan sejak Jumat (9/9/2022) hingga Sabtu (10/9/2022).
"Sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat sebagai anggota Polri," kata Kombes Pol Rahmat Pamudji seperti dikutip dari YouTube TV Polri.
Menyikapi sanksi yang dijatuhkan terhadapnya, Jerry menyatakan banding. Polri sendiri menganggap hal itu sebagai haknya selaku terduga pelanggar.
Baca Juga: Dinyatakan Bersalah Soal Penanganan Kasus Brigadir J, AKBP Jerry Raymond Ajukan Banding Sidang Etik
Tidak Profesional Tangani Laporan Putri Candrawathi
Polri sempat mengungkap peran-peran Jerry hingga akhirnya dipecat. Salah satunya, karena tidak profesional dalam menangani kasus skenario dugaan pelecehan dan upaya pembunuhan yang dilaporkan istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
"Menyangkut ketidakprofesionalan di dalam penanganan laporan polisi ya. Ada dua laporan polis, satu laporan polisi terkait masalah pengancaman atau percobaan pembunuhan dan pelecehan seksual," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (9/9/2022).
Dalam sidang KKEP Jerry, hakim menghadirkan 13 saksi. Dedi menyebut dua di antara saksi yang dihadirkan berasal dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK.
Sebagaimana diketahui, Jerry diduga sempat mengintervensi LPSK supaya memberi perlindungan terhadap Putri yang ketika itu diklaim sebagai korban pelecehan seksual Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat.
"Nanti ada juga dari LPSK yang akan dimintai keterangan sebagai saksi adalah saudara ML dan saudari YM," ungkap Dedi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
Terkini
-
DPR Khawatir Stok Pertalite Jebol Akibat Migrasi Pengguna Pertamax
-
Connie Bakrie Sebut IKN Sekarang Kalah Tenar Sama Program MBG Rp1 Triliun Per Hari
-
Tunjangan Guru Naik, Komisi X DPR Beri Jempol Tapi Kasih Catatan Penting Ini
-
Gak Pakai Ribet! Di Jakarta Fair 2026 Bisa Belanja Sambil Bayar Pajak Kendaraan
-
Viral TNI Ikut Hadang Massa Mahasiswa saat Demo di Bundaran HI, Kapuspen: Atas Permintaan Polri
-
Bukan untuk Perang, Kenapa Komcad-TNI Dikerahkan Saat Demo Mahasiswa? Ini Kritik Tajam Koalisi Sipil
-
Hari Pertama BTN JAKIM 2026 Meriah, Ribuan Pelari Padati Kawasan GBK
-
Di Balik Narasi 'BBM Non-Subsidi': Mengapa Rakyat Kecil Tetap Tercekik Kenaikan Harga Pertamax?
-
Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama
-
Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian