Suara.com - Mantan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian menyatakan banding atas putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang dijatuhkan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) kepada dirinya.
Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Nurul Azizah menyebut, pernyataan banding disampaikan langsung oleh Jerry dalam sidang putusan KKEP yang berlangsung pada Sabtu (10/9/2022) lalu.
"Atas putusan tersebut pelanggar menyatakan banding," kata Nurul kepada wartawan, Senin (12/9/2022).
Sidang KKEP terhadap Jerry, berlangsung sejak Jumat (9/9/2022) hingga Sabtu (10/9/2022). Dalam persidangan hakim KKEP memutuskan untuk menjatuhkan sanksi PTDH kepada Jerry. Pertimbangannya karena perbuatan Jerry yang tidak profesional tersebut, dinilai sebagai perbuatan tercela.
"Sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat sebagai anggota Polri," kata Kombes Pol Rahmat Pamudji seperti dikutip dari YouTube TV Polri.
Tidak Profesional Tangani Laporan Putri Candrawathi
Polri sempat mengungkap peran-peran Jerry hingga akhirnya dipecat. Salah satunya, karena Jerry tidak profesional dalam menangani kasus skenario dugaan pelecehan dan upaya pembunuhan yang dilaporkan istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Dalam laporan tersebut, Putri diketahui sempat mengadukan Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat sebagai terduga pelaku. Sampai pada akhirnya, laporan tersebut dihentikan Bareskrim Polri karena tidak ditemukan adanya unsur pidana sebagaimana yang dituduhkan Putri.
"Menyangkut ketidakprofesionalan di dalam penanganan laporan polisi ya. Ada dua laporan polis, satu laporan polisi terkait masalah pengancaman atau percobaan pembunuhan dan pelecehan seksual," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (9/9/2022).
Baca Juga: Profil AKBP Jerry Raymond Siagian, Dipecat Tidak Hormat dari Polri Buntut Gegara Ferdy Sambo
Dalam sidang KKEP Jerry, hakim menghadirkan 13 saksi. Dedi menyebut dua di antara saksi yang dihadirkan berasal dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK.
Sebagaimana diketahui, Jerry diduga sempat mengintervensi LPSK supaya memberi perlindungan terhadap Putri yang ketika itu diklaim sebagai korban pelecehan seksual Brigadir J.
"Nanti ada juga dari LPSK yang akan dimintai keterangan sebagai saksi adalah saudara ML dan saudari YM," ungkap Dedi.
Skenario Ferdy Sambo
Laporan dugaan pelecehan seksual ini awalnya dilaporkan Putri ke Polres Metro Jakarta Selatan. Dalam laporannya, Putri menyebut peristiwa ini dilakukan Brigadir J di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Kasus tersebut kemudian diambil alih Polda Metro Jaya. Penyidik yang dipimpin mantan Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto lalu menaikkan status perkaranya ke tahap penyidikan lantaran mengklaim telah menemukan adanya unsur pidananya.
Berita Terkait
-
Intip Gaji Fantastis Kuat Maruf Sebagai Sopir Keluarga Jenderal, Gaji PNS Kalah Dibuatnya
-
Bripka RR: Kuat Ma'aruf yang Terlihat Panik dan Tegang, Brigadir J Menangis saat Ditodong Pisau
-
Kamaruddin Simanjuntak Tiba-tiba Menghilang? Mata Kanan Pengacara Brigadir J Itu Terlihat Tak Normal
-
Fantastis! Pendapatan Kuat Ma'ruf Jadi Sopir Istri Ferdy Sambo Kalahkan Gaji PNS Golongan IV
-
Sebut Kasus Fredy Sambo Tidak Selebar Yang Digosipkan, Farhat Abbas Dinilai Sedang Sepi Job
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta
-
Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum
-
Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz
-
Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan
-
Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa
-
Tak Relevan, Aksi Reformasi Jilid II Dinilai Bukan Aspirasi Mahasiswa