Suara.com - Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) melakukan perubahan terkait aturan seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) 2023. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Anwar Makarim menghapus seluruh proses seleksi penerimaan mahasiswa baru PTN. Lalu seperti apa seleksi masuk PTN 2023?
Perubahan seleksi masuk PTN 2023 tersebut antara lain meliputi semua jalur yang digunakan sebelumnya. Seperti jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi (SBMPTN) serta jalur Mandiri PTN.
Pembaharuan aturan ini disampaikan dalam Pengumuman LTMPT Nomor: 04/Peng.LTMPT/2022 tentang Pelaksanaan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi Negeri tertanggal 11 September 2022 yang telah diteken Ketua LTMPT Mochamad Ashari.
Lebih lanjut, LTMPT mengungkapkan, jika kebijakan itu diambil berkaitan dengan terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 48 Tahun 2022 yang mengatur tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri tanggal 1 September 2022.
Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2022 melakukan sejumlah penyesuaian terkait dengan proses seleksi masuk PTN yang berlaku mulai 5 September 2022. Kemudian, pasal 20 Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2022 menyatakan jika proses seleksi nasional berkaitan dengab prestasi dan seleksi nasional berdasarkan tes yang akan diselenggarakan oleh pihak Kementerian bekerja sama dengan PTN.
Perbedaan aturan seleksi masuk PTN 2022 dengan 2023
Untuk mengetahui beberapa perubahan seleksi masuk PTN terbaru 2023, perhatikan perbedaan seleksi masuk PTN 2022 dengan 2023 berikut.
A. SNMPTN
Skema jalur SNMPTN 2022
Baca Juga: Tak Lagi Tangani Seleksi PTN, LTMPT Ucapkan Selamat Tinggal
1. Pemeringkatan siswa dilakukan oleh pihak sekolah dengan cata memperhitungkan nilai mata pelajaran sesuai dengan jurusan.
2. Sekolah dapat menambahkan kriteria lain yang berhubungan dengan prestasi akademik jika ada nilai yang sama.
3. Jumlah siswa yang masuk ke dalam daftar pemeringkatan sesuai dengan ketentuan kuota akreditasi dari sekolah, yaitu:
- Akreditasi A: 40 persen siswa terbaik di sekolahnya
- Akreditasi B: 25 persen siswa terbaik di sekolahnya
- Akreditasi C dan lainnya: 5 persen siswa terbaik di sekolahnya
Skema jalur SBMPTN 2023
Sesuai dengan pemaparab Mendikbud Ristek Nadiem Makarim, terdapat perubahan besar dalam skema SNMPTN 2023 yakni:
1. Minimal memiliki 50 persen rata-rata nilai rapor dari semua mata pelajaran.
Mellaui skema terbaru ini, siswa didorong untuk lebih fokus di semua mata pelajaran. Artinya, mereka tidak hanya fokus di beberapa mata pelajaran saja.
2. Maksimal 50 persen komponen penggali minat serta bakat yang meliputi:
- Nilai maksimal pada 2 mata pelajaran pendukung dan prestasi
- Dapat melampirkan portofolio untuk program studi seni dan olaharaga.
- Ketentuan di atas, juga akan ditentukan oleh masing-masing jurusan/fakultas di perguruan tinggi negeri.
B. SBMPTN
Skema jalur SBMPTN 2022
Calon mahasiswa yang ikut SBMPTN 2022 harus mengikuti Tes Potensi Skolastik (TPS) dengan subtes berupa: penalaran umum, pemahaman bacaan dan menulis, pengetahuan dan juga pemahaman umum serta pemahaman seputar kuantitatif.
Selanjutnya juga ada Tes Kemampuan Akademik, seperti Fisika, Biologi, Geografi, Ekonomi dan sejumlah mata pelajaran lain yang akan ditentukan berdasarkan dengan kelompok tes yang dipilih yakni Saintek atau Soshum.
Skema jalur SBMPTN 2023
Sementara, terdapat perubahan besar jalur SBMPTN 2023 yaitu tidak ada Tes Kemampuan Akademik. SBMPTN 2023 hanya dilakikan dengan Tes Skolastik dengan tes yang mengukur:
- Potensi kognitif
- Penalaran matematika
- Literasi dalam bahasa Indonesia
- Literasi dalam bahasa Inggris
C. Seleksi jalur mandiri PTN
Jalur mandiri PTN 2022
Untuk jakur mandiri yang diadakan di masing-masing PTN terkait tidak memiliki standar antar-PTN. Hal ini disebabkan pada pelaksanaan jalur mandiri kewenangan seluruhnya ada di PTN. Terkait dengan kewenangan inilah yang kemudian menimbulkan anggapan jika masuk PTN jalur mandiri akan lebih berpihak pada calon mahasiswa yang memiliki finansial tinggi.
Jalur Mandiri PTN 2023
Kemudian, Kemendikbud Ristek merombak skema seleksi jalur mandiri PTN 2023 guna menciptakan transparasi dalam proses pelaksanaan jalur mandiri. Beberapa perubahan terbaru yaitu, tiap PTN wajib menginformasikan:
- Mengumumkan jumlah kuota calon mahasiswa baru yang akan diterima di masing-masing program studi dan fakultas.
- Mengumumkan metode apa yang akan digunakan dalam penilaian calon mahasiswa.
- Mengumuman besaran biaya masuk.
Itulah informasi mengenai sejumlah perubahan aturan seleksi masuk PTN 2023 yang penting diketahui untuk calon mahasiswa. Adanya perubahan ini, diharapkan para siswa yang hendak melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi negeri (PTN) di 2023, akan mempersiapkan segala sesuatunya dengan lebih matang.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
Terkini
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: Korban Jiwa Bertambah Jadi 9 Orang
-
Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK di Tengah Penyidikan Kasus Korupsi Kuota Haji, Bahas Apa?
-
Mengulik Pendidikan Gibran: MDIS Tak Keluarkan Ijazah, Hanya Jalankan Kurikulum Universitas Asing
-
Bendera Merah Putih Robek di Puncak Monas Saat Gladi HUT TNI, Kapuspen: Bahan Kain Kurang Bagus
-
TNI Jelaskan soal Bendera Merah Putih Robek saat Gladi HUT TNI di Monas, Apa Katanya?
-
Rocky Gerung: Isu Ijazah Palsu Jokowi Akan Terus Dibahas Sampai 2029
-
Korban Musala Ponpes Al Khoziny Ambruk Jadi 11 Orang, 54 Lainnya Masih Dicari
-
Sebut Tak Ada Lagi Tanda Kehidupan di Reruntuhan Musala Al Khoziny, Tim SAR Beralih ke Alat Berat
-
Revisi UU BUMN, KPK Tegaskan: Direksi dan Dewan Pengawas Wajib Lapor LHKPN
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?