- Jika sudah, maka Anda bisa klik “Buat Akun” untuk melakukan pengecekan data yang telah terdaftar
- Isi beberapa data dan membuat password baru
- Mengunggah foto KTP dan pas foto berlatar belakang biru
- Apabila seluruh tahapan telah dilakukan, maka klik “Proses Pembuatan Akun”
- Data yang sudah diproses tidak dapat diubah kembali, jika sudah benar maka klik “Iya” pada halaman tersebut
2. Cetak Kartu Informasi Pendaftaran Akun
- Anda dapat klik “Cetak Informasi Pendaftaran”
- Kemudian masuk ke akun yang sudah dibuat
3. Login dan Mengisi Biodata Lengkap
Baca Juga: Daftar Dokumen untuk Pendataan Non-ASN 2022, Lengkap dengan Syarat dan Alur
- Anda diharuskan untuk mengakses laman https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/.
- Setelah itu klik “Masuk Akun” dan login menggunakan NIK dan password terbaru
- Isi dokumen yang wajib untuk dilengkapi
- Jika sudah, masukkan kode captcha yang tertera
4. Mengisi Riwayat Pekerjaan dan Cetak Kartu Informasi Akun
Anda dapat mengisi informasi riwayat pekerjaan dengan mengunggah bukti SK jabatan dan pembayaran gaji. Setelah itu Anda diwajibkan untuk memeriksa kembali data yang diisi dan diunggah.
Anda dapat memberikan tanda centang pada kotak yang tersedia. Jika sudah sesuai, Anda dapat mengakhiri proses pendataan dengan klik “Akhiri Proses Pendataan”
Demikian informasi seputar cara daftar akun pendataan non ASN 2022 yang dapat Anda ketahui. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend