Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan angkat bicara soal data pribadinya yang diduga diretas dan disebar oleh hacker Bjorka. Ia menyatakan, data yang disebar itu banyak salahnya.
Anies mengaku sudah melihat data pribadinya yang disebar Bjorka. Ia menyebut nomor ponsel atau handphone (HP) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) miliknya tidak sesuai.
"Iya, sayang. NIK-nya salah. Nomor HP-nya juga salah," ujar Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (13/9/2022).
Anies mengaku heran dengan sumber data yang Bjorka ambil. Ia pun meragukan kebenaran data yang diunggah ke publik itu.
"Itu enggak tahu saya ngambil datanya dari mana. Kebanyakan salah itu data-datanya," kata Anies.
Bjorka Acak-acak Data Pejabat
Sebelumnya, informasi sejumlah pejabat pemerintah Indonesia dibagikan hacker Bjorka. Kekinian korbannya yakni Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Apakah masalah banjir dan macet sudah teratasi pak? Sebab Jakarta tak hanya Sudirman dan Thamrin," ucap Bjorka dalam keterangan fotonya, dikutip Senin (12/9/2022).
Data yang dibocorkan mencakup nomor telepon, nama lengkap, gender, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), alamat, pendidikan, agama, golongan darah, nama istri, nama ayah dan ibu, dan bahkan sampai nomor seri vaksin Covid-19.
Baca Juga: Cegah Serangan Bjorka, Ditsiber Polri Gabung Timsus Bentukan Presiden Jokowi
Bocornya data Anies Baswedan ini tampaknya merupakan jawaban Bjorka atas tudingan pegiat sosial media Denny Siregar.
Saat itu, Denny mengatakan bahwa hacker ini pasti tidak akan berani mengungkap data milik Anies.
Tudingan tersebut dilayangkan Denny Siregar melalui akun Twitter-nya pada Minggu (11/09/22).
"Coba suruh si Bjorka itu untuk spill datanya Anies Baswedan. Pasti gak berani," tulis @Dennysiregar7.
Selain Anies Baswedan, Bjorka juga membagikan data informasi pribadi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Informasi pribadi keduanya dibagikan Bjorka di kanal Telegram bernama 'Bjorka'.
"U can ask about Sambo to him. Because Sambo is his guy," kata Bjorka dalam keterangan fotonya, dikutip Senin (12/9/2022).
Berita Terkait
-
Sebut Data yang Dibocorkan Bukan Rahasia, Hacker Bjorka Serang Mahfud MD
-
Cegah Serangan Bjorka, Ditsiber Polri Gabung Timsus Bentukan Presiden Jokowi
-
Data Rahasia Milik Presiden Jokowi Masih Aman dan Terjaga, Katanya Pemerintah Sedang Perkuat Keamanan Data Pribadi
-
Muncul Akun Twitter Diduga Milik Bjorka, Ngaku Santai Nunggu Digrebek Hingga Tawarkan Bantuan ke Pemerintah
-
3 Lembaga Negara Bersatu dalam Tim Khusus Melawan Serangan Siber Bjorka
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter
-
Arahan Megawati ke Kader PDIP: Kritik Pemerintah Harus Berbasis Data, Bukan Emosi
-
Sikap Politik PDIP: Megawati Deklarasikan Jadi 'Kekuatan Penyeimbang', Bukan Oposisi
-
PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: Bertentangan dengan Putusan MK dan Semangat Reformasi
-
KPK Segera Periksa Eks Menag Yaqut dan Stafsusnya Terkait Korupsi Kuota Haji
-
Diperiksa 10 Jam, Petinggi PWNU Jakarta Bungkam Usai Dicecar KPK soal Korupsi Kuota Haji
-
KPK Periksa Petinggi PWNU Jakarta, Dalami Peran Biro Travel di Kasus Korupsi Haji