Suara.com - Gubernur Papua Lukas Enembe berharap mendapatkan izin berobat ke luar negeri. Hal tersebut disampaikan langsung oleh kuasa hukumnya, Aloysius Renwarin lantaran Lukas Enembe mengalami sakit akibat pembengkakan di bagian kakinya.
Kekinian, Lukas Enembe memang sedang dicegah ke luar negeri selama enam bulan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengusutan kasus dugaan korupsi. Maka itu, Renwarin berharap agar kliennya bisa diberikan izin.
"Hasil pemeriksaan disini, beliau (Lukas Enembe) dalam keadaan sakit. Harus diperiksa ke Singapura atau kemana gitu," kata Renwarin dihubungi, Selasa (13/9/2022).
Maka itu, Renwarin tengah berupaya kepada sejumlah otoritas terkait pelarangan ke luar negeri terhadap Lukas Enembe dapat ditangguhkan sementara waktu untuk menjalani pengobatan. Dimana, Lukas Enembe disebut sudah berstatus tersangka oleh KPK.
"Jadi, kami masih berupaya bicara dengan para pihak, termasuk dengan dirjen imigrasi juga pihak KPK dan kementerian luar negeri, kementerian dalam negeri mengizinkan seorang kepala daerah ini bisa keluar,"ucap Renwarin
Renwarin memberikan alasan ketidakhadiran Lukas Enembe dalam pemeriksaan penyidik KPK kemarin di Kantor Mako Brimob Polda Papua. Menurut Renwarin kliennya sulit berjalan dan kondisi tubuh yang juga lemah.
"Sekarang kakinya bengkak, loyo, nggak bisa jalan," ucap Renwarin
"Dalam pemeriksaan, biasanya pertama penyidik akan mengatakan ‘apakah saudara dalam keadaan sehat ?’
Kalau ini sakit, bagaimana?
Kita ini warga negara Indonesia lho. Harus semua perlakuan di depan hukum sama," tambahnya
Baca Juga: Lengkap! Profil Lukas Enembe, Gubernur Papua Tersangka Suap Rp 1 M Dicekal ke Luar Negeri
Renwarin menyebut kliennya dipastikan akan hadir dalam pemanggilan KPK selanjutnya. Setelah Lukas Enembe sehat dari sakitnya tersebut.
"Pak Lukas sangat konsisten, ketika dia sehat dia akan hadir dengan pemanggilan KPK. Tidak mungkin kami lari ke luar negeri. Kami juga warga negara Indonesia. Kan gitu," imbuhnya
Seperti diketahui, KPK tengah mengusut dugaan korupsi di Papua. KPK hingga kini pun belum angkat bicara menyampaikan detail perkara kasus apa yang ditanganinya terkait keterlibatan Lukas Enembe.
Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) telah diminta oleh KPK memblokir rekening pribadi milik Lukas Enembe.
Kemarin pun, KPK dikabarkan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe di Kantor Mako Brimob Polda Papua. Lukas diketahui tak hadir pemeriksaan lantaran sedang sakit.
Apalagi, KPK juga sudah meminta kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI untuk mencegah Lukas bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.
Berita Terkait
-
Lengkap! Profil Lukas Enembe, Gubernur Papua Tersangka Suap Rp 1 M Dicekal ke Luar Negeri
-
KPK Lelang Rumah Milik eks Napi Korupsi M. Nazarudin Capai Rp2,81 Miliar
-
Rincian Harta Kekayaan Gubernur Papua Lukas Enembe, Total Capai Rp33 M
-
Sepak Terjang Lukas Enembe, Gubernur Papua Jadi Tersangka KPK dan Dicekal ke Luar Negeri
-
KPK Telisik Intervensi eks Walkot Haryadi Suyuti Soal Pengadaan Barang Jasa di Pemkot Yogyakarta
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Jaga Marwah Non-Blok, Connie Ingatkan Presiden Tak Sembarang Bayar Iuran Dewan Perdamaian
-
Pura-pura Jadi Kurir Ekspedisi, Dua Pengedar Narkoba di Tangerang Tak Berkutik Diciduk Polisi
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah