Suara.com - Gubernur Papua Lukas Enembe berharap mendapatkan izin berobat ke luar negeri. Hal tersebut disampaikan langsung oleh kuasa hukumnya, Aloysius Renwarin lantaran Lukas Enembe mengalami sakit akibat pembengkakan di bagian kakinya.
Kekinian, Lukas Enembe memang sedang dicegah ke luar negeri selama enam bulan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengusutan kasus dugaan korupsi. Maka itu, Renwarin berharap agar kliennya bisa diberikan izin.
"Hasil pemeriksaan disini, beliau (Lukas Enembe) dalam keadaan sakit. Harus diperiksa ke Singapura atau kemana gitu," kata Renwarin dihubungi, Selasa (13/9/2022).
Maka itu, Renwarin tengah berupaya kepada sejumlah otoritas terkait pelarangan ke luar negeri terhadap Lukas Enembe dapat ditangguhkan sementara waktu untuk menjalani pengobatan. Dimana, Lukas Enembe disebut sudah berstatus tersangka oleh KPK.
"Jadi, kami masih berupaya bicara dengan para pihak, termasuk dengan dirjen imigrasi juga pihak KPK dan kementerian luar negeri, kementerian dalam negeri mengizinkan seorang kepala daerah ini bisa keluar,"ucap Renwarin
Renwarin memberikan alasan ketidakhadiran Lukas Enembe dalam pemeriksaan penyidik KPK kemarin di Kantor Mako Brimob Polda Papua. Menurut Renwarin kliennya sulit berjalan dan kondisi tubuh yang juga lemah.
"Sekarang kakinya bengkak, loyo, nggak bisa jalan," ucap Renwarin
"Dalam pemeriksaan, biasanya pertama penyidik akan mengatakan ‘apakah saudara dalam keadaan sehat ?’
Kalau ini sakit, bagaimana?
Kita ini warga negara Indonesia lho. Harus semua perlakuan di depan hukum sama," tambahnya
Baca Juga: Lengkap! Profil Lukas Enembe, Gubernur Papua Tersangka Suap Rp 1 M Dicekal ke Luar Negeri
Renwarin menyebut kliennya dipastikan akan hadir dalam pemanggilan KPK selanjutnya. Setelah Lukas Enembe sehat dari sakitnya tersebut.
"Pak Lukas sangat konsisten, ketika dia sehat dia akan hadir dengan pemanggilan KPK. Tidak mungkin kami lari ke luar negeri. Kami juga warga negara Indonesia. Kan gitu," imbuhnya
Seperti diketahui, KPK tengah mengusut dugaan korupsi di Papua. KPK hingga kini pun belum angkat bicara menyampaikan detail perkara kasus apa yang ditanganinya terkait keterlibatan Lukas Enembe.
Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) telah diminta oleh KPK memblokir rekening pribadi milik Lukas Enembe.
Kemarin pun, KPK dikabarkan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe di Kantor Mako Brimob Polda Papua. Lukas diketahui tak hadir pemeriksaan lantaran sedang sakit.
Apalagi, KPK juga sudah meminta kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI untuk mencegah Lukas bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.
Berita Terkait
-
Lengkap! Profil Lukas Enembe, Gubernur Papua Tersangka Suap Rp 1 M Dicekal ke Luar Negeri
-
KPK Lelang Rumah Milik eks Napi Korupsi M. Nazarudin Capai Rp2,81 Miliar
-
Rincian Harta Kekayaan Gubernur Papua Lukas Enembe, Total Capai Rp33 M
-
Sepak Terjang Lukas Enembe, Gubernur Papua Jadi Tersangka KPK dan Dicekal ke Luar Negeri
-
KPK Telisik Intervensi eks Walkot Haryadi Suyuti Soal Pengadaan Barang Jasa di Pemkot Yogyakarta
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
-
Surat Wasiat dari Bandung: Saat 'Baby Blues' Bukan Cuma Rewel Biasa dan Jadi Alarm Bahaya
Terkini
-
Benarkah 'Era Jokowi' Sudah Usai? 5 Fakta Reshuffle Prabowo, Diawali Depak Sri Mulyani
-
Kompolnas: Etik Tak Cukup, Kasus Kematian Ojol Affan Kurniawan Harus Diproses Pidana
-
21 Tahun Kasus Munir: Komnas HAM Periksa 18 Saksi, Kapan Dalang Utama Terungkap?
-
CEK FAKTA: Klaim Prabowo Pindahkan 150 Ribu TKI dari Malaysia ke Jepang
-
Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
-
Deadline 2026! Pemerintah Kejar Target Kemiskinan Ekstrem: Daerah Wajib Lakukan Ini...
-
Baru Dilantik Prabowo, Kekayaan Menteri P2MI Mukhtarudin Capai Rp 17,9 Miliar
-
Pesan Terbuka Ferry Irwandi ke Jenderal: Tidak Lari, Tidak Takut, Tidak Diam
-
CEK FAKTA: Video Jurnalis Australia Ditembak Polisi Indonesia
-
Dito Ariotedjo Dicopot dari Menpora, Bahlil Langsung Setor Nama Pengganti, Puteri Komarudin?