Suara.com - Gubernur Papua Lukas Enembe kini harus menerima nasib dicekal oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan kini dilarang untuk ke luar negeri.
Adapun keputusan Ditjen Imigrasi tersebut terkait dengan permohonan KPK terkait dengan dugaan kasus gratifikasi yang menyeretnya.
Lembaga antirasuah tersebut berkoordinir dengan Ditjen Imigrasi untuk mencekal Lukas ke luar negeri lantaran diduga terlibat kasus gratifikasi yang disebut-sebut mencapai Rp. 1 miliar.
Sontak, terseretnya Lukas dalam pusaran dugaan kasus korupsi membuat publik penasaran dengan harta kekayaan yang telah dihimpun olehnya semasa perjalanan karier di kancah politik.
Berikut rincian harta kekayaan Lukas Enembe, Gubernur Papua yang terjerat dugaan kasus korupsi.
Rincian harta kekayaan Lukas Enembe dalam LHKPN
Semasa kariernya sebagai pejabat negara, Lukas Enembe berkewajiban untuk melaporkan harta kekayaannya ke KPK secara berkala. Adapun laporan tersebut berwujud LHKPN yang dapat dilihat oleh publik melalui situs resmi elhkpn.kpk.go.id.
Melansir informasi rincian yang tertera pada situs tersebut, Lukas Enembe ternyata mengalami kenaikan jumlah harta kekayaan yang signifikan dalam kurun waktu dua tahun, yakni dari 2020 ke 2022.
Terjadi penambahan harta kekayaan milik Lukas Enembe sebanyak Rp12.594.214.580 alias Rp 12,5 miliar. Angka tersebut diperoleh dari data terbaru yang dilaporkan Lukas kepada KPK per 31 Maret 2022.
Baca Juga: Sepak Terjang Lukas Enembe, Gubernur Papua Jadi Tersangka KPK dan Dicekal ke Luar Negeri
Melalui laporan tersebut, Lukas memiliki harta berupa enam bidang tanah dan bangunan senilai Rp13.604.441.000. Seluruh bidang tanah dan bangunan milik Lukas tersebut berlokasi di Jayapura dan merupakan hasil sendiri.
Lukas juga melaporkan harta kekayaan berupa kendaraan bermotor. Adapun dalam daftar tersebut, terdapat beberapa mobil mewah seperti Toyota Fortuner dengan rincian detil sebagai berikut:
- Mobil Toyota Fortuner Tahun 2007, hasil sendiri senilai Rp300.000.000;
- Mobil Honda Jazz Tahun 2007, hasil sendiri senilai Rp150.000.000;
- Mobil Toyota/Jeef Land Cruiser Tahun 2010 senilai Rp396.953.600;
- Mobil Toyota Camry Tahun 2010 senilai Rp85.536.000.
Jika ditotalkan, maka empat unit mobil milik Lukas Enembe adalah senilai Rp932.489.600.
Selain itu, politisi kelahiran Tolikara tersebut juga memiliki harta kekayaan kepemilikan surat berharga senilai Rp1.262.252.563 serta kas dan setara kas Rp17.985.213.707. Sehingga, keseluruhan kekayaan Lukas pada tahun ini dilaporkan sebesar Rp33.784.396.870.
PPATK blokir rekening Lukas Enembe
Meski menghimpun miliaran Rupiah, Lukas kini harus gigit jari lantaran rekeningnya diblokir.
Berita Terkait
-
Sepak Terjang Lukas Enembe, Gubernur Papua Jadi Tersangka KPK dan Dicekal ke Luar Negeri
-
KPK Telisik Intervensi eks Walkot Haryadi Suyuti Soal Pengadaan Barang Jasa di Pemkot Yogyakarta
-
Dugaan Kasus Korupsi yang Menjerat Gubernur Lukas Enembe
-
KPK Layangkan Panggilan Kedua ke Mantan KSAU Agus Supriatna
-
KPK Kirim Surat Panggilan Kedua Untuk eks KSAU Agus Supriatna Soal Korupsi Helikopter AW-101
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM
-
Pecah Kongsi! AS Beri Waktu Seminggu ke Israel Selesaikan Perang Lawan Iran
-
Kuasa Hukum Lee Kah Hin Optimistis Raih Keadilan dalam Praperadilan Kasus Sumpah Palsu
-
Anak-anak Papua Antusias Sambut Speed Boat Pengantar Makan Bergizi Gratis di Danau Sentani
-
Jelang Lebaran, Prabowo Larang Keras Menteri dan Pejabat Gelar Open House Mewah