Suara.com - Gubernur Papua Lukas Enembe berharap mendapatkan izin berobat ke luar negeri. Hal tersebut disampaikan langsung oleh kuasa hukumnya, Aloysius Renwarin lantaran Lukas Enembe mengalami sakit akibat pembengkakan di bagian kakinya.
Kekinian, Lukas Enembe memang sedang dicegah ke luar negeri selama enam bulan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengusutan kasus dugaan korupsi. Maka itu, Renwarin berharap agar kliennya bisa diberikan izin.
"Hasil pemeriksaan disini, beliau (Lukas Enembe) dalam keadaan sakit. Harus diperiksa ke Singapura atau kemana gitu," kata Renwarin dihubungi, Selasa (13/9/2022).
Maka itu, Renwarin tengah berupaya kepada sejumlah otoritas terkait pelarangan ke luar negeri terhadap Lukas Enembe dapat ditangguhkan sementara waktu untuk menjalani pengobatan. Dimana, Lukas Enembe disebut sudah berstatus tersangka oleh KPK.
"Jadi, kami masih berupaya bicara dengan para pihak, termasuk dengan dirjen imigrasi juga pihak KPK dan kementerian luar negeri, kementerian dalam negeri mengizinkan seorang kepala daerah ini bisa keluar,"ucap Renwarin
Renwarin memberikan alasan ketidakhadiran Lukas Enembe dalam pemeriksaan penyidik KPK kemarin di Kantor Mako Brimob Polda Papua. Menurut Renwarin kliennya sulit berjalan dan kondisi tubuh yang juga lemah.
"Sekarang kakinya bengkak, loyo, nggak bisa jalan," ucap Renwarin
"Dalam pemeriksaan, biasanya pertama penyidik akan mengatakan ‘apakah saudara dalam keadaan sehat ?’
Kalau ini sakit, bagaimana?
Kita ini warga negara Indonesia lho. Harus semua perlakuan di depan hukum sama," tambahnya
Baca Juga: Lengkap! Profil Lukas Enembe, Gubernur Papua Tersangka Suap Rp 1 M Dicekal ke Luar Negeri
Renwarin menyebut kliennya dipastikan akan hadir dalam pemanggilan KPK selanjutnya. Setelah Lukas Enembe sehat dari sakitnya tersebut.
"Pak Lukas sangat konsisten, ketika dia sehat dia akan hadir dengan pemanggilan KPK. Tidak mungkin kami lari ke luar negeri. Kami juga warga negara Indonesia. Kan gitu," imbuhnya
Seperti diketahui, KPK tengah mengusut dugaan korupsi di Papua. KPK hingga kini pun belum angkat bicara menyampaikan detail perkara kasus apa yang ditanganinya terkait keterlibatan Lukas Enembe.
Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) telah diminta oleh KPK memblokir rekening pribadi milik Lukas Enembe.
Kemarin pun, KPK dikabarkan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe di Kantor Mako Brimob Polda Papua. Lukas diketahui tak hadir pemeriksaan lantaran sedang sakit.
Apalagi, KPK juga sudah meminta kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI untuk mencegah Lukas bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.
Pemberlakuan pencekalan terhadap Lukas Enembe ke luar negeri sejak 7 September lalu. Sampai dengan 7 Maret 2023.
"Yang bersangkutan atas nama Lukas Enembe dilarang bepergian ke luar negeri selama masa pencegahan berlaku," Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian I Nyoman Gede Surya Mataram, pada Senin (12/9/2022) kemarin.
Berita Terkait
-
Lengkap! Profil Lukas Enembe, Gubernur Papua Tersangka Suap Rp 1 M Dicekal ke Luar Negeri
-
KPK Lelang Rumah Milik eks Napi Korupsi M. Nazarudin Capai Rp2,81 Miliar
-
Rincian Harta Kekayaan Gubernur Papua Lukas Enembe, Total Capai Rp33 M
-
Sepak Terjang Lukas Enembe, Gubernur Papua Jadi Tersangka KPK dan Dicekal ke Luar Negeri
-
KPK Telisik Intervensi eks Walkot Haryadi Suyuti Soal Pengadaan Barang Jasa di Pemkot Yogyakarta
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Prabowo Disebut Reshuffle Kabinet Sore Ini! Ganti 4 Menteri, Menhan Rangkap Menkopolhukam
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Datangi KPK, ICW Bawa 11 Tuntutan Soal Pemberantasan KKN
-
Menkeu Purbaya Minta Maaf Usai Sebut Demo 'Suara Sebagian Kecil Rakyat'
-
Cara Mudah Daftar Jadi Pelaku Usaha Distribusi Pupuk Indonesia Tahun 2026
-
Curhat Menteri Kagetan usai Salah Ngomong, Menkeu Purbaya Siap Dikritik Habis-habisan Wartawan
-
Resmi Jadi Menko Polkam Ad Interim, Ini Rekam Jejak Mentereng Sjafrie Sjamsoeddin di Militer
-
Tambang Freeport Longsor: Tujuh Karyawan Dilaporkan Terjebak
-
Dulu Penggerak Warga Pati, Kini Ahmad Husein Diteriaki Penjilat dan Nyaris Dihakimi Massa
-
Budi Arie Terima Dicopot dari Jabatan Menteri: Saya Hormati Keputusan Presiden
-
Nekat! Apa Sebenarnya Motif Akun Diduga Anak Menkeu Purbaya Serang Sri Mulyani?
-
Ajak Bakar Mabes Polri, Tersangka Laras Faizati Minta Maaf dan Ajukan Keadilan Restoratif