Suara.com - Seorang aktivis dinyatakan bersalah dan dihukum dua tahun penjara oleh pengadilan Thailand setelah ia mengenakan pakaian seperti Ratu Thailand ketika mengikuti aksi protes dan dianggap menghina kerajaan.
Jatuporn 'New' Saeoueng (25) menolak tuduhan tersebut dan mengatakan gaun merah muda yang ia pakai saat demonstrasi di Bangkok tahun 2020 merupakan pakaian tradisional.
BBC melaporkan bahawa putusan tersebut disampaikan pada Senin (12/9). Jatuporn awalnya dihukum tiga tahun penjara, tetapi hukumannya dikurangi menjadi dua tahun.
Ia mengenakan gaun sutra berwarna pink ketika menghadiri aksi protes dua tahun lalu, di mana ia juga berjalan di atas karpet mereah bersama demonstran lain yang memegang payung untuknya.
Istri Raja Thailand, Ratu Suthida, sering menghadiri acara publik dengan pakaian formal berbahan sutra, dan anggota keluarga kerajaan juga sering memiliki pengawal yang membawakan payung untuk mereka.
Sebelum putusan pengadilan dibacakan, Jatuporn mengatakan ia tidak berniat mengejek Ratu Thailand maupun anggota keluarga kerajaan lainnya.
“Saya tidak memiliki niat untuk mencemooh siapa pun. Saya berpakaian untuk diri saya sendiri pada hari itu, untuk versi diri saya dalam pakaian tradisional Thailand,” ujarnya.
Organisasi HAM mengkritik putusan tersebut, dan berdasarkan laporan mereka, sejak Raja Maha Vajiralongkorn naik takhta di tahun 2019, otoritas semakin gencar menerapkan undang-undang lese-majeste (penghinaan terhadap keluarga kerajaan atau negara) untuk meredam gerakan protes yang menuntut reformasi.
Sejak November 2020, setidaknya 210 aktivis telah didakwa dengan lese-majeste setelah sebelumnya aturan itu tidak digunakan sama sekali selama tiga tahun.
Protes “karpet merah” tersebut dilakukan di minggu yang sama dengan peragaan busana yang diadakan anak-anak perempuan sang raja.
“Peragaan busana pura-pura itu merupakan satir atas situasi politik di Thailand, [yaitu] acara acara publik yang damai yang mirip dengan festival jalanan,” ujar juru bicara Amnesty International. “Peserta tidak seharusnya dihukum karena berpartisipasi dalam sebuah acara yang damai.”
Tahun lalu, seorang mantan pegawai negeri yang dianggap mengkritisi Kerajaan Thailand di media sosial divonis 43 tahun penjara.
Pihak kerajaan belum memberikan komentar apa pun terkait kedua kasus ini.
Berita Terkait
-
Jadwal Continental Futsal Championship 2022 Hari Ini: Iran vs Vietnam, Thailand vs Mozambik
-
10 Momen Liburan Awkarin di Thailand, Kunjungi Madame Tussauds dan Mencoba Pijat Thai Tradisional
-
Naik Bajaj hingga Wisata Kuliner, 5 Momen Liburan Awkarin di Thailand
-
Pemabuk Ditusuk Gelandangan di Pantai Gara-gara Suaranya Terlalu Berisik
-
Sunny Rizky dan Andri Kustiawa Tak Dipanggil TC Timnas Futsal Indonesia, Ada Apa?
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
BRIN Pastikan Arsinum Aman dan Optimal Penuhi Kebutuhan Air Minum Pengungsi Bencana Sumatera
-
6 Fakta Kecelakaan Bus di Exit Tol Krapyak Semarang: 15 Orang Meninggal, Korban Terjepit
-
Omzet Perajin Telur Asin Melonjak hingga 4.000 Persen Berkat Program MBG
-
Sibuk Pasok Dapur MBG, Warga Desa Ini Lepas dari Judi Online
-
Perkuat Kualitas PMI, Perusahaan Asal Taiwan Teken MoU dengan Anak Perusahaan BPJS Ketenagakerjaan
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah