Suara.com - Pemerintah dan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia memutuskan menghapus daya listrik 450 volt ampere untuk rumah tangga. Kebijakan daya listrik rumah warga miskin dinaikkan dari 450 VA jadi 900 VA ini pun langsung menuai kontroversi.
Ketua Badan Anggaran Said Abdullah mengatakan kenaikan ini justru sebagai bentuk membela orang miskin. Ini agar ketika mereka mencuci dengan mesin cuci, tidak perlu mematikan kulkas atau mesin lain di rumah karena kondisi listrik yang tidak cukup.
Sedangkan mengenai biaya, Said berharap PLN tidak mengenakan tarif tambahan ke masyarakat dengan adanya kenaikan daya tersebut. PLN diminta cukup mengoperasikan meteran untuk mengubah daya saja.
Said menjelaskan bahwa latar belakang adanya kenaikan daya listrik ini agar mampu mendorong konsumsi listrik rumah tangga. Kenaikan daya juga dianggapnya tidak akan jadi masalah karena warga miskin akan mendapatkan subsidi dari pemerintah.
Maka dengan adanya kebijakan tersebut, permintaan akan naik dan over supply listrik berkurang.
Alasan lain di balik kebijakan menaikan daya listrik rumah warga miskin karena gagasan pemberian kompir listrik. Diketahui Menteri BUMN Erick Thohir bakal membagi-bagikan kompor listrik ke masyarakat kurang mampu demi mengurangi ketergantungan terhadap minyak.
Kebijakan ini juga diterapkan setelah belajar dari subsidi BBM yang salah sasaran. Pertalite dan Solar contohnya, banyak diminati masyarakat mampu bahkan oleh perusahaan. Selaras dengan gas elpiji 3 kilogram yang dinikmati masyarakat mampu.
Kenaikan Tarif Listrik Sebelum Kebijakan Ini Muncul
Sebelum adanya kebijakan penghapusan daya 450 VA, PLN telah menaikkan tarif beberapa golongan listrik. Terdapat 5 golongan pelanggan PLN yang terkena kenaikan listrik. Berikut datanya:
Baca Juga: Erick Thohir Minta Petinggi Hingga Karyawan BUMN Beralih Gunakan Kendaraan Listrik
- Golongan R2 (rumah tangga) dengan daya 3.500 VA - 5.500 VA  tarifnya disesuaikan dari Rp1.444,70 per kWh menjadi Rp1.699,53 per kWh dengan kenaikan rekening rata-rata Rp111.000 per bulan.
 - Golongan R3 (rumah tangga) dengan daya 6.600 VA ke atas, tarifnya disesuaikan dari Rp1.444,70 per kWh menjadi Rp1.699,53 per kWh dengan kenaikan rekening rata-rata Rp346.000 per bulan.
 - Golongan P1 (pemerintah) dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA  tarifnya disesuaikan dari Rp1.444,70 per kWh menjadi Rp1.699,53 per kWh dengan kenaikan rekening rata-rata Rp978.000 per bulan.
 - Golongan P3 (pemerintah) tarifnya disesuaikan dari Rp1.444,70 per kWh menjadi Rp1.699,53 per kWh dengan kenaikan rekening rata-rata Rp271.000 per bulan
 - Golongan P2 dengan daya di atas 200 kVA maka penyesuaian tarifnya dari Rp1.114,74 per kWh menjadi Rp1.522,88 per kWh dengan kenaikan rekening rata-rata Rp38,5 juta per bulan.
 
Oleh karena itu, Pemerintah dan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia memutuskan untuk menaikkan daya listrik masyarakat menjadi 900 VA. Masyarakat dapat menggunakan kompor listrik untuk kebutuhan sehari-hari.
Pemberian subsidi listrik ini berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 29 Tahun 2016 tentang Mekanisme Pemberian Subsidi Tarif Tenaga Listrik untuk Rumah Tangga.
Berdasarkan aturan tersebut, subsidi listrik hanya diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya listrik 450 VA dan 900 VA untuk masyarakat pra-sejahtera yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DKTS).
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
- 
            
              Erick Thohir Minta Petinggi Hingga Karyawan BUMN Beralih Gunakan Kendaraan Listrik
 - 
            
              Kritik Habis Rencana Pemerintah Hapus Daya Listrik 450 VA, Mulyanto PKS: Jangan Subsidinya Ikut Dihapus!
 - 
            
              Kebijakan Penghapusan Listrik 450 VA Bagi Warga Miskin Dinilai Bukan Solusi
 - 
            
              Honda Akan Hadirkan 10 Model Sepeda Motor Listrik
 - 
            
              Dengar Listrik Kaum Miskin 450 VA Bakal Dihapus, Warga Bogor: Harus Minta Tolong ke Siapa
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Tiba di Stasiun Manggarai, Prabowo Jajal KRL Baru dari China dan Tinjau Kereta Khusus Petani
 - 
            
              Heboh Projo Gabung ke Gerindra, Hensa Curiga Settingan Jokowi Langgengkan 2 Periode Prabowo-Gibran
 - 
            
              Penipuan Digital Makin Marak, Pakar Siber Beberkan Ciri Pelaku dan Cara Aman Hindarinya
 - 
            
              BGN Tegaskan Pentingnya Ompreng Stainless Steel 304 Asli di Program MBG Setelah Kasus Pemalsuan
 - 
            
              Skandal Tiada Akhir: Abdul Wahid Tambah Daftar Panjang Gubernur Riau Tersandung Korupsi
 - 
            
              Benarkah Klaim Budi Arie Diajak Prabowo Gabung Gerindra? Ini Fakta Sebenarnya
 - 
            
              Pidato Puan Buka Masa Sidang: DPR Kawal Uang Rakyat Kembali untuk Rakyat
 - 
            
              Bungkam Kena OTT, Begini Gaya Santuy Gubernur Riau saat Digelandang ke Gedung KPK
 - 
            
              Armada Langit RI Makin Gahar! Pesawat Raksasa Canggih Kedua Pesanan Prabowo Tiba Februari 2026
 - 
            
              Penumpang Dibuang Ojol Depan DPR Usai Tabrak Truk, Tewas Setelah Seminggu Koma