Kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J oleh mantan Ketua Divisi dan Profesi (Kadiv Propam) Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo masih terus bergulir.
Saat ini, Komisi Kode Etik Polri (KKEP) masih melakukan sidang etik secara terus menerus untuk para polisi yang memiliki kaitan dengan kasus pembunuhan Brigadir J.
Diketahui, saat ini sudah ada delapan nama polisi selain Ferdy Sambo yang ikut terseret dan sudah menjalani sidang etik serta sudah dijatuhi sanksi berdasarkan hasil sidang yang dilakukan oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Berdasarkan informasi yang beredar, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan ada sebanyak 35 polisi yang diduga telah melanggar kode etik karena berkaitan dengan kasus yang didalangi oleh Ferdy Sambo tersebut.
Para polisi yang namanya ikut terseret tersebut dianggap telah melakukan pelanggaran etik profesi hingga perintangan penyidikan (obstruction of justice).
Sebagai informasi, terdapat sebanyak tujuh orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka obstruction of justice tersebut.
Terbaru, sebanyak sembilan polisi termasuk Ferdy Sambo sudah menjalani sidang etik dan sudah diberikan sanksi.
Adapun sanksi yang dijatuhkan oleh majelis mulai dari penempatan di tempat khusus (patsus), hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PDTH).
Beberapa di antara mereka yang menerima sanksi yang telah diberikan, tetapi ada pula yang menyatakan banding.
Baca Juga: Komnas HAM Sebut Bharada E Salah Tangkap Perintah, Sambo Bisa Lolos?
Suara.com - Ferdy Sambo selaku mantan Ketua Divisi Profesi dan Keamanan Polri (Kadiv Propam) serta dalang dari adanya kasus pembunuhan terhadap Brigadir J ini dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat atau PDTH.
Ferdy Sambo mengajukan banding atas sanksi PDTH yang diberikan kepadanya.
Lantas siapa saja delapan polisi terbaru yang turut terkena sanksi buntut terlibat dalam pusaran kasus Ferdy Sambo? Berikut daftar terbaru sanksi yang diberikan pada para polisi usai terlibat dalam pusaran kasus Ferdy Sambo.
1. Kompol Chuck Putranto Susul Ferdy Sambo
Eks PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Chuck Putranto juga menjadi salah satu tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Kompol Chuck terbukti merintangi penyidikan kasus Brigadir J.
Kompol Chuck dijatuhi sanksi PTDH. Atas sanksinya tersebut, Kompol Chuck mengajukan banding.
Tag
Berita Terkait
-
Komnas HAM Sebut Bharada E Salah Tangkap Perintah, Sambo Bisa Lolos?
-
Beredar Pesan Suara Diduga Artis NM Minta Tolong ke Ferdy Sambo
-
Satu Lagi Eks Anak Buah Ferdy Sambo Jalani Sidang Etik Hari Ini, Namanya Briptu Firman Dwi Ariyanto
-
Sosok Kuat Ma'aruf Punya Istri dan Dua Anak di Bogor, Dikenal Punya Jiwa Sosial Tinggi
-
Mulai Membelot, Bripka RR Mengaku Takut dan Merasa Utang Budi kepada Ferdy Sambo
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
TKA 2025 Hari Pertama Berjalan Lancar, Sinyal Positif dari Sekolah dan Siswa di Seluruh Indonesia
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik