Suara.com - Irjen Napoleon Bonaparte terdakwa penganiayaan terhadap M Kece divonis satu tahun penjara oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/9/20222) hari ini.
"Menjatuhkan pidana 5 bulan 15 hari kepada Napololeon" kata Ketua Majelis Hakim, Djuyamto membacakan vonis.
Hakim mengatakan, hal yang memberatkan Irjen Napoleon adalah penganiayaannya menyebabkan luka-luka pada korban.
Sementara hal yang meringankannya adalah yang bersangkutan disebut sopan saat menjalani persidangan, dan antara Napoleon dengan korban M Kece juga sudah saling memaafkan.
Dari pantauan Suara.com, saat vonis tersebut dijatuhkan majelis hakim, terdengar teriakan takbir dari para kuasa hukum Napoleon.
"Allahu Akbar," teriak mereka.
Mendapatkan vonis itu Napoleon bersama hukumnya menyatakan pikir-pikir.
"Kami pikir-pikir yang mulia," ujar Napoleon.
Vonis yang dijatuhkan lebih ringan dari tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU), yakni menuntut hukuman 1 tahun penjara.
Replik Jaksa
Dalam replik tersebut, tim jaksa meminta hakim menolak pledoi yang disampaikan terdakwa pada Kamis (25/8/2022) lalu.
"Menyatakan menolak seluruh pembelaan dari penasihat hukum terdakwa maupun pembelaan terdakwa Irjen Pol Napoleon Bonaparte tanggal 25 agustus 2022," kata jaksa.
JPU juga meminta hakim agar menyatakan Napoleon terbukti secara sah melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dakwaan dan tuntutan yang telah dibacakan. Hakim juga diminta menghukum sang jenderal bintang dua sebagaimana tuntutan satu tahun penjara.
"Menyatakan terdakwa IJP Napoleon Bonaparte terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama dan tindakan penganiayaan sesuai dengan dakwaan JPU dan menghukum terdakwa sebagaimana surat tuntutan pidana yang kami bacakan pada tanggal kamis 11 Agustus 2022," sambung JPU.
Napoleon Tak Ajukan Duplik
Tag
Berita Terkait
-
Warganet Bandingkan Sikap Ferdy Sambo dan Napoleon Bonaparte, Sama-sama Bermasalah Beda Sikap
-
Sesama Jenderal Polisi Terjerat Kasus, Publik Ramai Bandingkan Sikap Ferdy Sambo dan Napoleon Bonaparte
-
Aniaya M Kece Hingga Babak Belur, Nasib Irjen Napoleon Bonaparte Bakal Divonis Dua Pekan Lagi
-
Langsung Bicara di Depan Hakim Tanpa Ajukan Duplik, Begini Irjen Napoleon Balas Replik Jaksa
-
Di Sidang Replik Kasus Penganiayaan M. Kece, Jaksa Minta Hakim Tolak Nota Pembelaan Irjen Napoleon Bonaparte
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Bocah Perempuan Tewas Ditembak, TNI Buru OPM Pimpinan Guspi Waker di Tembagapura
-
AS Siapkan Karantina Militer di Nebraska Antisipasi Penularan Hantavirus Mematikan dari Kapal Pesiar
-
Putin Isyaratkan Akhir Perang Ukraina, Rusia Buka Dialog Keamanan Eropa
-
Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19
-
Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak
-
Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo
-
Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional
-
Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan
-
Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan
-
Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir