Pemerintah telah menyalurkan bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM dengan nilai sebesar Rp 600.000 per kepala keluarga kepada masyarakat di 461 kabupaten/kota di Indonesia. Lantas, bsgaimana cara daftar BLT BBM lewat HP?
Bantuan langsung tunai atau BLT BBM sendiri merupakan salah satu bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah guna menekan dampak kenaikan harga BBM.
Mengutip dari akun Instagram resmi milik Kementerian Sosial yang dikutip pada hari Sabtu (17/9/2022), BLT BBM tersebut disalurkan sebagai upaya untuk menekan dampak kenaikan harga BBM yang terjadi beberapa waktu lalu.
Diketahui, pemerintah sudah menyiapkan anggaran senilai Rp 12.4 triliun untuk menekan dampak kenaikan BBM tersebut.
Lebih lanjut, anggaran tersebut kemudian akan disalurkan untuk 20,65 juta penerima BLT BBM yang berhasil memenuhi syarat. Tidak hanya itu, masyarakat yang akan menerima BLT BBM tersebut merupakan masyarakat yang dianggap layak untuk mendapatkan bantuan.
Rinciannya, bantuan BLT BBM tersebut akan diberikan sebesar Rp 150.000 per bulannya pada periode September hingga bulan Desember dan disalurkan sebanyak 2 kali. Masing-masing bernilai Rp 300.000 dalam satu kali pengambilan uang.
Bagi masyarakat yang hendak mengecek apakah namanya tertera dan terdaftar sebagai penerima BLT BBM, bisa langsung melakukan pengecekan mandiri melalui situs resmi Kemensos di alamat https://cekbansos.kemensos.go.id/.
Namun, jika belum terdaftar, masyarakat bisa mengajukan diri melalui fitur Usul Sanggah di situs atau melalui aplikasi resmi Cek Bansos.
Pendaftaran bisa dilakukan secara mandiri melalui HP di Program Usul Sanggah Kemensos.
Baca Juga: Kejang-Kejang Saat Antre BLT BBM, Pria di Bogor Pingsan lalu Meninggal
Fitur tersebut bisa diakses melalui aplikasi bernama Cek Bansos bagi masyarakat yang sebelumnya sudah mengunduh, mendaftarkan diri, dan datanya telah diverifikasi.
Syarat Penerima BLT BBM
1. Warga miskin atau rentan miskin.
2. Bukan aparatur sipil negara (ASN), TNI, atau Polri.
3. Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam DTKS Kemensos.
4. Warga atau pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta yang terdampak kenaikan BBM.
Berita Terkait
-
Bak Menggarami Lautan, Partai Buruh Sebut BLT Rp 600 Ribu dari Pemerintah Penghinaan
-
Cara Bayar Pajak Motor Tahunan Lewat Samsat dan Secara Online
-
Perintah Jokowi di Depan Mensos Risma dan Menaker Ida Fauziyah: Penyaluran BLT BBM Harus Cepat dan Tepat Sasaran
-
Harap Sabar, Realme 10 Segera Hadir di Indonesia
-
Cara Perbaiki Charger HP yang Lambat Mengisi Daya
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas