Pemerintah telah menyalurkan bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM dengan nilai sebesar Rp 600.000 per kepala keluarga kepada masyarakat di 461 kabupaten/kota di Indonesia. Lantas, bsgaimana cara daftar BLT BBM lewat HP?
Bantuan langsung tunai atau BLT BBM sendiri merupakan salah satu bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah guna menekan dampak kenaikan harga BBM.
Mengutip dari akun Instagram resmi milik Kementerian Sosial yang dikutip pada hari Sabtu (17/9/2022), BLT BBM tersebut disalurkan sebagai upaya untuk menekan dampak kenaikan harga BBM yang terjadi beberapa waktu lalu.
Diketahui, pemerintah sudah menyiapkan anggaran senilai Rp 12.4 triliun untuk menekan dampak kenaikan BBM tersebut.
Lebih lanjut, anggaran tersebut kemudian akan disalurkan untuk 20,65 juta penerima BLT BBM yang berhasil memenuhi syarat. Tidak hanya itu, masyarakat yang akan menerima BLT BBM tersebut merupakan masyarakat yang dianggap layak untuk mendapatkan bantuan.
Rinciannya, bantuan BLT BBM tersebut akan diberikan sebesar Rp 150.000 per bulannya pada periode September hingga bulan Desember dan disalurkan sebanyak 2 kali. Masing-masing bernilai Rp 300.000 dalam satu kali pengambilan uang.
Bagi masyarakat yang hendak mengecek apakah namanya tertera dan terdaftar sebagai penerima BLT BBM, bisa langsung melakukan pengecekan mandiri melalui situs resmi Kemensos di alamat https://cekbansos.kemensos.go.id/.
Namun, jika belum terdaftar, masyarakat bisa mengajukan diri melalui fitur Usul Sanggah di situs atau melalui aplikasi resmi Cek Bansos.
Pendaftaran bisa dilakukan secara mandiri melalui HP di Program Usul Sanggah Kemensos.
Baca Juga: Kejang-Kejang Saat Antre BLT BBM, Pria di Bogor Pingsan lalu Meninggal
Fitur tersebut bisa diakses melalui aplikasi bernama Cek Bansos bagi masyarakat yang sebelumnya sudah mengunduh, mendaftarkan diri, dan datanya telah diverifikasi.
Syarat Penerima BLT BBM
1. Warga miskin atau rentan miskin.
2. Bukan aparatur sipil negara (ASN), TNI, atau Polri.
3. Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam DTKS Kemensos.
4. Warga atau pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta yang terdampak kenaikan BBM.
Berita Terkait
-
Bak Menggarami Lautan, Partai Buruh Sebut BLT Rp 600 Ribu dari Pemerintah Penghinaan
-
Cara Bayar Pajak Motor Tahunan Lewat Samsat dan Secara Online
-
Perintah Jokowi di Depan Mensos Risma dan Menaker Ida Fauziyah: Penyaluran BLT BBM Harus Cepat dan Tepat Sasaran
-
Harap Sabar, Realme 10 Segera Hadir di Indonesia
-
Cara Perbaiki Charger HP yang Lambat Mengisi Daya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan