Pemerintah telah menyalurkan bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM dengan nilai sebesar Rp 600.000 per kepala keluarga kepada masyarakat di 461 kabupaten/kota di Indonesia. Lantas, bsgaimana cara daftar BLT BBM lewat HP?
Bantuan langsung tunai atau BLT BBM sendiri merupakan salah satu bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah guna menekan dampak kenaikan harga BBM.
Mengutip dari akun Instagram resmi milik Kementerian Sosial yang dikutip pada hari Sabtu (17/9/2022), BLT BBM tersebut disalurkan sebagai upaya untuk menekan dampak kenaikan harga BBM yang terjadi beberapa waktu lalu.
Diketahui, pemerintah sudah menyiapkan anggaran senilai Rp 12.4 triliun untuk menekan dampak kenaikan BBM tersebut.
Lebih lanjut, anggaran tersebut kemudian akan disalurkan untuk 20,65 juta penerima BLT BBM yang berhasil memenuhi syarat. Tidak hanya itu, masyarakat yang akan menerima BLT BBM tersebut merupakan masyarakat yang dianggap layak untuk mendapatkan bantuan.
Rinciannya, bantuan BLT BBM tersebut akan diberikan sebesar Rp 150.000 per bulannya pada periode September hingga bulan Desember dan disalurkan sebanyak 2 kali. Masing-masing bernilai Rp 300.000 dalam satu kali pengambilan uang.
Bagi masyarakat yang hendak mengecek apakah namanya tertera dan terdaftar sebagai penerima BLT BBM, bisa langsung melakukan pengecekan mandiri melalui situs resmi Kemensos di alamat https://cekbansos.kemensos.go.id/.
Namun, jika belum terdaftar, masyarakat bisa mengajukan diri melalui fitur Usul Sanggah di situs atau melalui aplikasi resmi Cek Bansos.
Pendaftaran bisa dilakukan secara mandiri melalui HP di Program Usul Sanggah Kemensos.
Baca Juga: Kejang-Kejang Saat Antre BLT BBM, Pria di Bogor Pingsan lalu Meninggal
Fitur tersebut bisa diakses melalui aplikasi bernama Cek Bansos bagi masyarakat yang sebelumnya sudah mengunduh, mendaftarkan diri, dan datanya telah diverifikasi.
Syarat Penerima BLT BBM
1. Warga miskin atau rentan miskin.
2. Bukan aparatur sipil negara (ASN), TNI, atau Polri.
3. Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam DTKS Kemensos.
4. Warga atau pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta yang terdampak kenaikan BBM.
Berita Terkait
-
Bak Menggarami Lautan, Partai Buruh Sebut BLT Rp 600 Ribu dari Pemerintah Penghinaan
-
Cara Bayar Pajak Motor Tahunan Lewat Samsat dan Secara Online
-
Perintah Jokowi di Depan Mensos Risma dan Menaker Ida Fauziyah: Penyaluran BLT BBM Harus Cepat dan Tepat Sasaran
-
Harap Sabar, Realme 10 Segera Hadir di Indonesia
-
Cara Perbaiki Charger HP yang Lambat Mengisi Daya
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya
-
Inovasi Layanan PT Infomedia Nusantara Raih Penghargaan dari Frost & Sullivan
-
PAD Naik Drastis, Gubernur Pramono Pamer Surplus APBD DKI Tembus Rp14 Triliun
-
Pramono Sebut Pengangguran Jakarta Turun 6 Persen, Beberkan Sektor Penyelamat Ibu Kota
-
Selidiki Kasus BPKH, KPK Ungkap Fasilitas Jemaah Haji Tak Sesuai dengan Biayanya
-
Ada Terdakwa Perkara Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Tersandung Kasus Petral, Ada Riza Chalid?