Pemerintah telah menyalurkan bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM dengan nilai sebesar Rp 600.000 per kepala keluarga kepada masyarakat di 461 kabupaten/kota di Indonesia. Lantas, bsgaimana cara daftar BLT BBM lewat HP?
Bantuan langsung tunai atau BLT BBM sendiri merupakan salah satu bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah guna menekan dampak kenaikan harga BBM.
Mengutip dari akun Instagram resmi milik Kementerian Sosial yang dikutip pada hari Sabtu (17/9/2022), BLT BBM tersebut disalurkan sebagai upaya untuk menekan dampak kenaikan harga BBM yang terjadi beberapa waktu lalu.
Diketahui, pemerintah sudah menyiapkan anggaran senilai Rp 12.4 triliun untuk menekan dampak kenaikan BBM tersebut.
Lebih lanjut, anggaran tersebut kemudian akan disalurkan untuk 20,65 juta penerima BLT BBM yang berhasil memenuhi syarat. Tidak hanya itu, masyarakat yang akan menerima BLT BBM tersebut merupakan masyarakat yang dianggap layak untuk mendapatkan bantuan.
Rinciannya, bantuan BLT BBM tersebut akan diberikan sebesar Rp 150.000 per bulannya pada periode September hingga bulan Desember dan disalurkan sebanyak 2 kali. Masing-masing bernilai Rp 300.000 dalam satu kali pengambilan uang.
Bagi masyarakat yang hendak mengecek apakah namanya tertera dan terdaftar sebagai penerima BLT BBM, bisa langsung melakukan pengecekan mandiri melalui situs resmi Kemensos di alamat https://cekbansos.kemensos.go.id/.
Namun, jika belum terdaftar, masyarakat bisa mengajukan diri melalui fitur Usul Sanggah di situs atau melalui aplikasi resmi Cek Bansos.
Pendaftaran bisa dilakukan secara mandiri melalui HP di Program Usul Sanggah Kemensos.
Baca Juga: Kejang-Kejang Saat Antre BLT BBM, Pria di Bogor Pingsan lalu Meninggal
Fitur tersebut bisa diakses melalui aplikasi bernama Cek Bansos bagi masyarakat yang sebelumnya sudah mengunduh, mendaftarkan diri, dan datanya telah diverifikasi.
Syarat Penerima BLT BBM
1. Warga miskin atau rentan miskin.
2. Bukan aparatur sipil negara (ASN), TNI, atau Polri.
3. Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam DTKS Kemensos.
4. Warga atau pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta yang terdampak kenaikan BBM.
Berita Terkait
-
Bak Menggarami Lautan, Partai Buruh Sebut BLT Rp 600 Ribu dari Pemerintah Penghinaan
-
Cara Bayar Pajak Motor Tahunan Lewat Samsat dan Secara Online
-
Perintah Jokowi di Depan Mensos Risma dan Menaker Ida Fauziyah: Penyaluran BLT BBM Harus Cepat dan Tepat Sasaran
-
Harap Sabar, Realme 10 Segera Hadir di Indonesia
-
Cara Perbaiki Charger HP yang Lambat Mengisi Daya
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus