Suara.com - Menseseg Pratikno mengklaim bahwa surat presiden terkait pengganti Lili Pintauli sebagai wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dikirimkam ke DPR.
Hal itu ditegaskan Pratikno saat dikonfirmasi awak media usai dirinya menghadiri rapat di Komisi II DPR.
"Sudah disampaikan ke DPR surpresnya, ada surpresnya sudah disampaikan ke DPR," kata Pratikno di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (19/9/2022).
Pratikno tidak menjelaskan detail kapan waktu surpres dikirim. Ia hanya berujar bahwa pemerintah telah mengirimkan surpres sejak satu minggu lalu.
"Sudah semingguan yang lalu," kata Pratikno.
Ia tidak menjawab saat ditanya siapa nama yang diajukan di dalam surpres untuk menggantikan Lili.
"Tanya ke DPR," jawab Pratikno.
Minta Segera Dikirim
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir mengimbau kepada Presiden Jokowi untuk segera mengirimkan surat presiden atau surpres terkait pengganti Lili Pintauli sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga: DPR Sudah Nunggu, Jokowi Jangan Lelet Kirim Surpres untuk Cari Pengganti Lili Pintauli di KPK
Menurut Adies surpres perihal tersebut memang perlu segera untuk dikirimkan untuk dibahas di DPR. Ia menegaskan DPR hingga kini menunggu dikirimnya surpres.
"Kami menghimbau pada presiden, pemerintah mungkin lebih cepat diajukan karena terkait dengan korupsi ini harus menjadi perhatian khusus, harus extraordinary. Jadi harus cepat-cepat ditentukan siapa pengganti ibu tersebut," kata Adies di Kompleks Parlemen Senayan dikutip Jumat (9/9/2022).
Sementara itu apakah kekosoangan kursi pimpinan di KPK menganggu kinerja, Adies mengatakan ia sudah menanyakan hal tersebut kepada KPK.
Menurutnya, memang kursi pimpinnan yang kosong itu harus segera diisi untuk memaksimalkan kembali kinerja KPK.
"Kalau kami menanyakan kemarin ke KPK, mereka masih berjalan seperti apa adanya. Tapi tetap harus terpenuhi agar bisa lebih maksimal kinerjanya," ujar Adies
Sebelumnya, DPR RI mengaku belum menerima surat dari presiden ihwal pemilihan Wakil Ketua KPK sebagai pengganti Lili Pintauli Siregar.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan pihaknya belum menerima pucuk surpres perihal tersebut.
"Sampai hari ini kita belum terima. Mungkin dalam minggu ini kita akan update ke teman-teman media apabila sudah sampai ke DPR," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (29/8/2022).
Dasco memperkirakan bahwa ada kemungkinan memang pemerintah belum mengirimkan surpres lantaran DPR yang memang memasuki masa reses. Tetapi ditegaskan Dasco bahwa masa reses DPR sudah berakhir.
"Ya saya rasa pemerintah mungkin menunggu kita masuk reses dan kita sudah memulai kegiatan sejak 16 Agustus dan proses administrasi pengiriman yang sedang berjalan," kata Dasco.
Komisi Pemberantasan Korupsi masih menunggu Presiden Joko Widodo dan persetujuan DPR untuk mengisi kekosongan satu kursi pimpinan KPK yang ditinggal oleh Lili Pintauli Siregar. Lili diketahui mengundurkan diri setelah masuk dalam sidang etik Dewas KPK terkait dugaan gratifikasi tiket MotoGP.
"Kami tunggu saja kalau mereka kirimkan lebih cepat lebih bagus (soal pengganti Lili)," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2022).
Berita Terkait
-
Minta Jokowi Segera Usulkan Nama Ke DPR Soal Pengganti Lili Pintauli, KPK: Akui Empat Pimpinan Sedikit Mengganggu
-
KPK Diminta Usul ke Jokowi Secepatnya Cari Sosok Pengganti Lili Pintauli Isi Kursi Kosong Pimpinan
-
DPR Sudah Nunggu, Jokowi Jangan Lelet Kirim Surpres untuk Cari Pengganti Lili Pintauli di KPK
-
DPR Tunggu Surat Presiden sebelum Cari Pengganti Lili Pintauli di Kursi Pimpinan KPK
-
Satu Kursi Pimpinan Kosong, KPK Tunggu Nama Pengganti dari Presiden Jokowi
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
SBY: Sinyal Perang Dunia Ketiga Menguat, Indonesia Harus Siaga Tempur!
-
Tragedi IMIP Pasca Longsor, Anggota DPR Desak Audit Total DAS: Jangan Tunggu Korban Berikutnya!
-
Wanti-wanti PDIP Usai Pelonggaran Sertifikasi Halal Produk AS: Jangan Korbankan UMKM
-
Para Menteri, BPJS, BPS Duduk Bersama Bahas Transisi PBI
-
Gugatan 57 Mantan Pegawai KPK Dikabulkan KIP, Hasil TWK Harus Diungkap ke Publik
-
Skandal Dana Raib Rp90 Miliar: Mediasi Buntu, Mirae Asset Justru Salahkan Nasabah Bocorkan Password?
-
7 Fakta Tragis NS di Sukabumi: Remaja 12 Tahun Meninggal Diduga Korban Kekerasan Ibu Tiri
-
Busyro Muqoddas Ingatkan Bahaya Kriminalisasi Aktivis, Soroti Pola Lama Penegakan Hukum
-
Saraswati Fellowship Wisuda Angkatan Pertama: 30 Perempuan Siap Jadi Pemimpin Masa Depan
-
Terkait Rencana Borong 105 Ribu Mobil dari India, KPK Langsung Wanti-wanti Hal Ini!