Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui adanya sedikit gangguan terkait satu kursi pimpinan KPK yang hingga kini masih kosong semenjak ditinggal Lili Pintauli Siregar. Lili diketahui mengundurkan diri setelah tersandung dugaan pelanggaran etik terkait penerimaan gratifikasi tiket nonton Moto GP Mandalika.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Ia, berharap Presiden Joko Widodo segera mengirim suppres ke Komisi III DPR RI terkait nama pengganti Lili Pintauli untuk segera mengisi kekosongan satu kursi pimpinan KPK.
"Tentu pimpinan KPK (satu kursi kosong) itu dapat terlaksana sesegera mungkin karena kelengkapan pimpinan yang mestinya lima, saat ini empat tentu sedikit mengganggu," kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (15/9/2022).
Sesuai undang - undang KPK, kata Ghufron, untuk mengisi posisi kursi pimpinan yang kosong pengganti Lili Pintauli adalah kewenangan Presiden serta DPR RI.
"KPK berharap pengusulan siapapun yang dicalonkan presiden untuk dipilih DPR itu ranah pemerintah, kami hanya mengharapkan sesegera mungkin," imbuhnya
DPR Tunggu Nama Pengganti Lili
Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir meminta Jokowi segera mengirimkan surat presiden atau supres terkait nama pengganti Lili Pintauli sebagai pimpinan KPK.
Surpres perihal tersebut memang perlu segera untuk dikirimkan untuk dibahas di DPR. Ia menegaskan DPR hingga kini menunggu dikirimnya surpres.
"Kami mengimbau pada presiden, pemerintah mungkin lebih cepat diajukan karena terkait dengan korupsi ini harus menjadi perhatian khusus, harus extraordinary. Jadi harus cepat-cepat ditentukan siapa pengganti ibu tersebut," kata Adies di Kompleks Parlemen Senayan dikutip, Jumat (9/9/2022).
Sebelumnya, eks pimpinan KPK Laode M. Syarie menyoroti tiga bulan berlalu sejak Lili mundur satu kursi pimpinan hingga kini masih kosong.
Menurut Laode sesuai undang - undang KPK yang dapat mengisi kursi pimpinan KPK pengganti Lili sebaiknya para calon pimpinan periode 2019-2023 yang sempat mengikuti fit and proper test di komisi III DPR RI.
"Sebaiknya segera diisi dengan calon yang dulu telah ikut ‘fit and proper test’ di Komisi 3 DPR sesuai dengan UU KPK," ujar Laode dihubungi suara.com, Jumat (9/9/2022).
Merujuk pasal 33 UU KPK kemungkinan suara terbanyak dapat mengisi kekosongan kursi pimpinan KPK.
Dimana bunyi Pasal 33 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2019 sebagai berikut.
Ayat (1) Dalam hal terjadi kekosongan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Presiden Republik Indonesia mengajukan calon anggota pengganti kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.
Berita Terkait
-
Jokowi Diusulkan Sigit Danang Joyo Isi Kekosongan Kursi Pimpinan KPK Setelah Ditinggal Lili Pintauli Siregar
-
Dewas KPK: Lili Pintauli Siregar Ajak 11 Orang Nonton MotoGP Mandalika 2022
-
Lili Pintauli Siregar Diduga Mengajak 11 Orang untuk Menonton MotoGP 2022 di Sirkuit Mandalika
-
KPK: Keputusan Dewas Gugurkan Sidang Etik Lili Pintauli Siregar Sudah Tepat
-
Pukat UGM Pesimis Dugaan Kasus Gratifikasi Lili Pintauli Siregar Bakal Diproses Hukum
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal Ahmad, Tipu Korban Rp 3,6 Miliar dengan Janji Lolos Akpol
- Inara Rusli Lihat Bukti Video Syurnya dengan Insanul Fahmi: Burem, Gak Jelas
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Instruksi Tegas Megawati di HUT ke-53 PDIP: Kader Wajib Jaga Alam, Hingga Lawan Keserakahan
-
Kritik Keras Regulasi Karpet Merah Konsesi, Megawati: Itu Pemicu Bencana Ekologis di Sumatra
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Krisis Iklim Adalah Ancaman Nyata, Generasi Muda Paling Dirugikan
-
Megawati Kecam Intervensi AS di Venezuela: Ini Imperialisme Modern!
-
Rocky Gerung Ngaku Girang Hadir di HUT ke-53 PDIP, Puji Pidato Megawati: Jernih, Tulus, dan Berani
-
BGN Ancam Suspend Dapur MBG Tanpa Sertifikat Higiene, Target Nol Keracunan 2026
-
Pemerintah Siapkan Skema Kompensasi Rumah untuk Percepat Pengurangan Pengungsi Pascabencana Sumatra
-
DPR dan Pemerintah Pacu Pemulihan Bencana Sumatra, Target Normal Sebelum Ramadhan 2026
-
Agar Siswa Suka Makan Sayur, BGN Akan Libatkan Guru dan Mahasiswa Dalam Pendidikan Gizi di Sekolah
-
Pancaroba Picu Kewaspadaan Superflu di Kabupaten Tangerang, Dinkes Minta Warga Tidak Panik