Suara.com - Janji-janji manis sempat dituliskan Ferdy Sambo di secarik kertas. Janji itu memuat permintaan maaf hingga sikapnya yang bak ksatria siap bertanggung jawab atas kasus pembunuhan Brigadir J.
Dalam surat itu, dalang pembunuhan berencana Brigadir J ini meminta maaf kepada instansi Polri yang dirugikan karena perbuatan kejamnya. Sambo tampak berurai permintaan maaf yang ditujukkan ke rekan hingga senior.
"Penyesalan" dan "permintaan maaf" diungkapkan suami Putri Candrawathi tersebut, sambil menyinggung perbuatannya yang dampaknya menjadi pukulan telak bagi Polri.
"Rekan dan senior yang saya hormati dengan niat yang murni, saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri," tulis Sambo dalam surat, Kamis (25/8/2022).
"Atas perbuatan saya yang telah saya lakukan, saya meminta maaf kepada para senior dan rekan-rekan semua yang secara langsung merasakan akibatnya," lanjut Sambo.
Tak sampai di situ, Sambo juga berlagak bak "gentleman" dalam surat itu. Ia menyatakan siap bertanggung jawab dan menerima semua konsekuensi hukum atas perbuatannya. Bahkan, Sambo juga siap menanggung seluruh hukum yang diterima senior dan rekan-rekannya.
"Saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku. Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior rekan-rekan yang terdampak," tulisnya.
"Semoga kiranya rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka dan saya siap-siap menjalani proses hukum ini dengan baik," tambah Sambo.
Terakhir, Sambo berharap agar hukuman apapun yang diterimanya bisa membawa rasa keadilan bagi semuanya. Tak lupa ia juga mendoakan semuanya agar selalu dalam lindungan Tuhan.
Baca Juga: Sahabat Polisi Tuntut Najwa Shihab Minta Maaf ke Polri, Warganet: Caper!
"Sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak. Terima kasih, semoga Tuhan senantiasa melindungi kita semua. Hormat saya, Ferdy Sambo SH, SIK, MH. Inspektur Jenderal polisi," pungkasnya.
Begitulah Sambo menuliskan janji-janji manisnya untuk bertanggung jawab, menerima seluruh konsekuensi hukum, serta menanggung akibat hukum yang diterima oleh rekan-rekannya.
Namun, goresan tangan Sambo yang dipenuhi janji itu seakan memudar seiring dengan berjalannya waktu. Ibarat "fafifu wasweswos" yang kerap diucapkan generasi muda.
Terbukti dalam sidang etik saja, Sambo tampak ngotot ogah dipecat, meski dalam surat sudah siap menerima konsekuensi apapun.
Mantan Kadiv Propam itu awalnya mengajukan surat pengunduran diri. Namun, ia sudah keburu dipecat oleh Polri, yang mana artinya, surat pengunduran dirinya ditolak.
Tak lapang dada menerima pemecatannya, Ferdy Sambo langsung mengajukan banding karena tidak terima dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PDTH).
Tag
Berita Terkait
-
Sahabat Polisi Tuntut Najwa Shihab Minta Maaf ke Polri, Warganet: Caper!
-
Kamaruddin Bantah Isu Soal Dirinya Menyerah pada Kasus Pembunuhan Brigadir J
-
Didesak IPW Usut Penggunaan Jet Pribadi ke Jambi oleh Brigjen Hendra Kurniawan, Ini Jawaban Polri
-
Review Kasus Sambo: 97 Polisi Diperiksa, 35 Langgar Kode Etik, 7 Tersangka Obstruction of Justice
-
Belum Temukan Titik Terang Pada Pembunuhan Brigadir J, Samuel Hutabarat: Kasus Sudah Selesai
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
Terkini
-
Dana Reses DPR Jadi Rp 702 Juta, Dasco Akui Ada Salah Transfer Rp 54 Juta yang Ditarik Kembali
-
Ponpes Al Khoziny Luluh Lantak, Gus Yahya Sebut Puncak Gunung Es Masalah Infrastruktur, Mengapa?
-
50 Mayat Teridentifikasi, 5 Potongan Tubuh Korban Ponpes Al Khoziny jadi 'PR' Besar DVI Polri
-
Pensiun Dini PLTU Ancam Nasib Pekerja, Koaksi Desak Pemerintah Siapkan Jaring Pengaman
-
Usut Aliran Dana Pemerasan K3, KPK Periksa Eks Dirjen Kemnaker Haiyani Rumondang
-
Ketakutan! Ledakan Dahsyat di SPBU Kemanggisan Jakbar Bikin Warga Kocar-kacir
-
Pengendara Mobil Gratis Masuk Tol KATARAJA, Catat Harinya!
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny, ICJR Desak Polisi Sita Aset untuk Ganti Rugi Korban, Bukan Sekadar Bukti
-
Duar! Detik-detik Mengerikan Truk Tangki BBM Terbakar di SPBU Kemanggisan Jakbar, Apa Pemicunya?
-
Bantah Harga Kios Pasar Pramuka Naik 4 Kali Lipat, Begini Kata Pasar Jaya