Suara.com - Penerimaan BSU tahap 2 tahun 2022 ini segera dilakukan kepada penerima yang telah terverifikasi. Sejumlah Rp600.000 per penerima akan dicairkan melalui rekening bank yang telah dimasukkan sebelumnya. Tahukah Anda total berapa kali dapat BSU 2022 ini?
Total Program BSU pada Tahun 2022
Jika melihat apa yang sudah terjadi, BSU setidaknya hingga saat artikel ini ditulis telah diterimakan sebanyak dua kali. Terakhir, yang akan diberikan pada bulan September 2022 untuk sejumlah pekerja yang telah memasukkan datanya, dan diseleksi oleh pihak kementerian terkait.
Meski demikian, akankah BSU diterimakan kembali untuk tahap selanjutnya?
Pada program yang telah disusun, disebutkan bahwa nantinya akan ada pencairan BSU tahap 3. BSU tahap 3 sendiri sedang diproses oleh Kementerian Ketenagakerjaan, yang telah dimulai sejak 16 September 2022 lalu.
Dikatakan bahwa prosesnya berjalan sedikit memakan waktu, sebab penyerahan data yang dilakukan harus bertahap sekaligus melalui proses verifikasi ulang. Hal ini agar penerima BSU benar-benar target yang membutuhkan, dan tidak mengalami salah sasaran.
2 Cara Cek Penerima BSU 2022
Anda bisa menggunakan tautan dari Kemnaker, serta tautan dari BPJS Ketenagakerjaan.
1. Situs Kemnaker
Baca Juga: BSU Tahap 2 Tahun 2022 Kapan Cair? Siap-siap Cek Rekening Minggu Depan
- Masuk ke kemnaker.go.id dan masuk menggunakan username yang Anda miliki
- Pendaftaran diperlukan jika Anda belum memiliki akun
- Masuk dengan akun yang dimiliki, kemudian lengkapi profil dan informasi yang diperlukan
- Cek pemberitahuan
- Akan muncul informasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak
2. Situs BPJS Ketenagakerjaan
- Masuk ke bsu.bpjsketenagakerjaa.go.id
- Scroll ke bawah hingga menemukan kolom Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?
- Masukkan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email yang terdaftar
- Klik Lanjutkan
- Akan muncul pemberitahuan apakah Anda merupakan penerima BSU atau tidak
Lalu Bagaimana JIka Belum Menerima BSU?
Ada beberapa hal yang bisa jadi pemicu Anda belum menerima BSU.
- Pertama, Anda belum terdaftar pada data yang digunakan Kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan sebagai acuan
- Kedua, data Anda belum lengkap
- Ketiga, Anda tidak lolos proses seleksi
- Keempat, masih diproses dan menunggu giliran pencairan
- Kelima, kendala sistem
Untuk mendapatkan solusi lebih jelas, Anda bisa menghubungi kontak terkait dinas dan kementerian yang telah disediakan. Nantinya Anda bisa melakukan update data agar masuk ke dalam penerima BSU, atau sebaliknya.
Itu tadi sedikit informasi mengenai BSU, terkait berapa kali dapat BSU 2022, cara cek, dan masalah mengapa Anda belum juga menerima BSU. Semoga menjadi artikel yang berguna untuk Anda, dan selamat menjalankan aktivitas berikutnya!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Niat dan Tata Cara Mandi Wajib untuk Laki-laki dan Perempuan
-
Cara Mendapatkan 22.000 Primogems Gratis di Genshin Impact 3.1
-
Panduan Cara Membuat Channel Telegram, Langkahnya Gampang Tak Perlu Beli
-
BSU Tahap 2 Tahun 2022 Kapan Cair? Siap-siap Cek Rekening Minggu Depan
-
3 Cara Hack Akun FB Orang Lain, Awas Punyamu Diretas Hacker
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres
-
PHRI: Okupansi Hotel Merosot, Terhentinya Proyek IKN Buat Kaltim Paling Terdampak
-
BNPB Klaim Tragedi Ambruknya Ponpes Al Khoziny sebagai Bencana dengan Korban Terbanyak 2025