Suara.com - Seperti yang sudah diketahui sebelumnya, bahwa tidak semua honorer bisa ikut serta dalam pendataan non ASN. Kriteria atau ketentuan honorer yang termasuk dalam pendataan telah dijabarkan Menteri PANRB dalam surat edaran Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022.
Pada tanggal 30 September 2022 mendatang, proses pendataan non ASN akan masuk ke tahap pra finalisasi di mana seluruh honorer yang masuk ketentuan harus sudah didata. Pendataan tersebut dilakukan melalui laman resmi milik BKN, yaitu pendataan-nonasn.bkn.go.id. Instansi perlu melakukan registrasi terlebih dahulu terhadap data honorer sebelum honorer bisa membuat akun dan juga melakukan pendaftaran.
Memangnya, apa tujuan pemerintah dalam hal ini Kementerian PANRB dan BKN melakukan pendataan honorer? Apakah ada kaitannya dengan nasib non ASN di yang akan datang? Untuk menjawab rasa penasaran Anda mengenai hal ini, mari simak ulasan di bawah ini sampai selesai.
Adanya pendataan non ASN merupakan tindak lanjut dari peraturan sebelumnya yang menyebutkan akan ada penghapusan tenaga honorer di tahun 2023. Berdasarkan aturan tersebut, status kepegawaian nantinya hanya akan ada PNS dan juga PPPK saja, tanpa ada lagi honorer.
Tentunya, pendataan yang dilakukan merupakan sebuah langkah pemerintah dalam menyelamatkan nasib honorer di masa depan sebelum resmi dihapuskan. Ada anggapan yang menyebutkan bahwa pendataan non ASN dilakukan untuk mengangkat honorer secara langsung tanpa tes, hal tersebut tidaklah tepat. Sebab, meskipun sudah didata, Kementerian PANRB menegaskan bahwa honorer tetap perlu mengikuti tes untuk menjadi ASN.
Berdasarkan keterangan dalam laman Instagram resmi milik Kementerian PANRB, pendataan non ASN yang dilakukan nantinya akan menjadi landasan dalam menyiapkan roadmap penataan tenaga non ASN di lingkungan instansi pusat dan daerah. Langkah strategis yang diambil oleh pemerintah merupakan jalan mensejahterakan honorer di masa depan, baik itu menjadi ASN dengan status PPPK atau solusi lainnya.
Kementerian PARNB juga telah menyampaikan tujuan sebenarnya dari adanya pendataan di tahun 2022. Setidaknya, terdapat tiga tujuan utama dari pendataan non ASN di lingkungan instansi pemerintah, di antaranya adalah sebagai berikut:
- Pendataan non ASN dilakukan untuk memetakan dan juga memvalidasi data pegawai non ASN di lingkungan instansi pemerintah baik dari segi sebaran, jumlah, kualifikasi serta kompetensi.
- Pendataan non ASN dilakukan untuk mengetahui apakah tenaga non ASN yang diangkat oleh instansi pemerintah sudah sesuai dengan kebutuhan dan tujuan organisasi.
- Data honorer dalam pendataan non ASN yang sudah diinventarisasi juga akan menjadi landasan dalam menyiapkan roadmap penataan tenaga non ASN di lingkungan instansi pemerintah.
Berdasarkan data honorer yang sudah di-input dalam portal pendataan non ASN, maka pemerintah akan berupaya untuk segera menyelesaikan masalah honorer. Adapun untuk alur pendataan non ASN akan dimulai dari pemetaan kebutuhan, penyusunan kebijakan dan pemerintah selanjutnya akan melakukan penataan dengan pengawasan.
Baca Juga: Pendataan Non ASN Sampai Kapan? Pendaftaran 30 September 2022 Bukan Tahap Akhirnya
Demikian informasi mengenai pendataan non ASN yang ternyata mengandung banyak tujuan.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Gagal Bebas! Praperadilan 4 Aktivis yang Dituding Dalang Kerusuhan Agustus 2025 Ditolak Hakim
-
Eks Dirut Jadi Saksi di Sidang Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah, Ngaku Kenal Anak Riza Chalid
-
Praperadilan Ditolak, Hakim Beberkan Alasan Kunci Delpedro Tetap Tersangka Penghasutan
-
100 Ribu WNI Terjebak di Kamboja, Cak Imin: Jangan ke Sana Lagi!
-
Praperadilan Ditolak, Ibunda Aktivis Delpedro Marhaen Histeris di Pengadilan
-
Detik-detik Bus Haryanto Terguling saat Hujan Deras di Tol Semarang-Batang, 3 Penumpang Tewas
-
Jadi Juaranya Hemat! ShopeePay 11.11 Tawarkan Gratis Admin dan Promo Transaksi Harian Menarik
-
Rebut Poster Pendukung Delpedro Cs, Kapolsek Pasar Minggu: Kami Jaga Muruah Persidangan!
-
Cak Imin Peringatkan: Kamboja Bukan Negara Aman untuk Pekerja Migran Indonesia
-
Menkeu Purbaya Jawab Kritik, Sebut Gaya 'Koboi' Perintah Langsung dari Presiden Prabowo