Suara.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengharapkan Polri fokus menuntaskan sidang pelanggaran etik berat terhadap tersangka obstruction of justice yang masih menyisakan tiga orang terduga pelanggar.
“Sebaiknya fokus untuk memproses yang diduga melakukan pelanggaran berat etik,” kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti di Jakarta, Rabu (21/9/2022).
Total ada tujuh tersangka yang menghalangi pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yakni Irjen Pol. Ferdy Sambo, Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, Kombes Pol. Agus Nur Patria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Chuck Putrato, Kompol Baiquni Wibowo dan AKP Irfan Widyanto.
Ketujuh tersangka ini, telah menjalani sidang etik sebanyak empat orang (Ferdy Sambo, Chuck Putraton, Baiquni Wibowo dan Agus Nur Patria), keempatnya dijatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat.
Sidang etik terhadap tersangka obstruction of justice menyisakan tiga orang (Hendra Kurniawan, Arif Rahman Arifin dan Irfan Widyanto), namun sidang terhadap ketiganya tidak kunjung dilaksanakan, tetapi diselingi dengan sidang pelanggar kode etik klaster sedang hingga ringan.
Total dari 35 orang terduga kuat melanggar etik karena tidak profesional menangani TKP Duren Tiga (lokasi pembunuhan Brigadir J), sebanyak 13 orang telah menjalani sidang etik termasuk empat tersangka obstruction of justice, 12 di antaranya sudah diputuskan hasil sidang etiknya.
Polri dalam menyampaikan informasi jadwal sidang etik para terduga pelanggar tidak runut, atau diinformasikan setelah siang digelar. Divisi Humas Polri beralasan belum mendapat informasi dari Biro Pertanggungjawaban Profesi (Wabprof) yang bertanggungjawab melaksanakan sidang etik. Seperti Senin (19/9) sidang etik terhadap Briptu Sigid Mukti Hanggono baru disampaikan kepada publik melalui media pada Selasa (20/9).
Poengky berharap ada jadwal sidang yang menjelaskan nama terduga pelanggar dan waktu pelaksanaan sidang sehingga publik, termasuk media dapat mengetahuinya.
“Diharapkan sidang lebih difokuskan pada pelanggaran berat terlebih dahulu. Akan lebih baik jika sidang dinyatakan terbuka untuk umum sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas,” ujar Poengky.
Baca Juga: Dituduh Mengulur-ulur Waktu di Sidang Etik Sambogate, Polri Bilang Begini
Apa Kata Polri?
Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah terkait tidak diumumkannya jadwal sidang etik, dan penundaan pengumuman hasil sidang etik di hari berikutnya.
Nurul beralasan kesibukan tugas Divisi Humas sehingga informasi tersebut tidak tersampaikan secara “up to date”, selain itu juga karena belum mendapatkan informasi dari Biro Wabprof terkait agenda sidang etiknya.
“Kalau untuk (jadwal sidang) setiap harinya kami memang belum tau (informasinya) kalau belum memang menjelang sidangnya, karena sumbernya bukan dari kami (Humas) dari Wabprof kan,” ujar Nurul.
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengkritisi penundaan sidang etik terhadap tersangka obstruction of justice yang menampilkan kesan Polri mengulur-ulur waktu.
Ia juga menilai langkah tersebut mempermainkan kepercayaan publik yang baru saja meningkat pada Polri setelah adanya penetapan lima tersangka pembunuhan Brigadir J.
Berita Terkait
- 
            
              Deolipa Tuntut Rp 15 Miliar ke Bharada E, Sidang Digelar Hari Ini
- 
            
              Suarakan Keadilan, Ibu dan Anak Ini Kompak Sindir Kasus Ferdy Sambo Lewat Lagu: Halo Pak Jokowi, Bagaimana Ini?
- 
            
              Pakar Hukum Pidana: Proses Perkara Kasus Pembunuhan Brigadir J Termasuk Lambat
- 
            
              Kapolri Tak Main-main soal Ferdy Sambo, Mahfud MD: Ancamannya Hukuman Mati, Seperti Terorisme
- 
            
              Hotman Paris Buka-bukaan Ferdy Sambo Sudah Siapkan Bayaran Segini, Skenario Pasal Pembunuhan Spontan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
- 
            
              Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
- 
            
              Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
- 
            
              Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
- 
            
              Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
- 
            
              Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
- 
            
              OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya
- 
            
              Jerat Utang Whoosh: DPD Peringatkan PT KAI di Ambang Krisis, Kualitas Layanan Terancam Anjlok
- 
            
              Biaya Haji Tahun 2026 Ditetapkan Rp87 Juta, Wamenhaj: Harusnya Naik Rp2,7 Juta
- 
            
              Jejak Pemerasan Rp53 M di Kemnaker: KPK Geledah Rumah Eks Sekjen Heri Sudarmanto, 1 Mobil Disita
- 
            
              Presiden Prabowo Panggil Dasco Mendadak Tadi Pagi, Bahas Apa?
- 
            
              Mendagri Tito Minta Pemda Segera Lakukan Sinkronisasi Program, Agar Tak Boros Anggaran
- 
            
              Soal Usulan Anggota DPR RI Non-Aktif Dipecat, Koordinator MPP Buka Suara
- 
            
              BNI Perkuat Inklusi Keuangan dan Transaksi Digital Lewat FinExpo 2025
- 
            
              Prabowo Ungkap Kartel Narkoba Kini Pakai Kapal Selam, Minta Polisi Jadi 'Mata dan Telinga Rakyat'
- 
            
              Warga Karangasem Demak Senyum Bahagia Menyambut Terang Baru di HLN ke-80