Suara.com - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI (kode saham: BBNI) terus berupaya menyediakan solusi perbankan dan pendampingan yang cocok bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
BNI berharap, segmen tulang punggung ekonomi nasional ini mampu naik kelas serta memiliki kemampuan untuk menjadi pelaku usaha yang berkapasitas global.
Sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo dalam memfasilitasi UMKM agar naik kelas melalui kemudahan berusaha, pemerintah mendorong kemudahan pendaftaran izin berusaha melalui Online Single Submission (OSS).
BNI pun bersinergi dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengadakan sosialisasi dan bimbingan melalui webinar dalam upaya mempercepat pendaftaran izin berusaha.
Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal Kementerian Investasi, Achmad Idrus dan Direktur Institutional Banking BNI Sis Apik Wijayanto, di Jakarta, Selasa (20/9/2022).
Idrus menyampaikan penghargaannya pada BNI, karena mau turut menginisiasi kegiatan webinar dan sosialisasi pemberian penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada pelaku usaha.
“Institusi perbankan adalah variabel penting atau salah satu stakeholder dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Saya mengucapkan terima kasih pada BNI dan diharapkan bisa terus berpartisipasi sebagai salah satu stakeholder pertumbuhan ekonomi,” urai Idrus.
Idrus menyampaikan, sebanyak 98% NIB yang diterbitkan lewat OSS diperoleh kelompok usaha kecil menengah. Hal ini mematahkan anggapan pengurusan izin usaha adalah sebuah hal yang rumit dan memakan waktu.
"Tentunya kerja sama ini akan semakin membantu pelaku UMKM. Selama ini, proses mendapatkan legalitas itu memang rumit sehingga banyak yang pada ujungnya tidak memiliki registrasi untuk menjadi usaha yang formal," imbuhnya.
Baca Juga: Harpelnas 2022, BNI Komitmen Tingkatkan Layanan Global dan Digital
Sementara itu, Sis Apik menjelaskan, NIB adalah persyaratan awal bagi pelaku usaha untuk mendapatkan surat-surat penting, seperti Tanda Daftar Perusahaan (TDP), tanda Angka Pengenal Impor (API), dan bahkan akses kepabeanan bagi pelaku usaha akan melakukan kegiatan ekspor/impor.
"Dengan lebih banyak pelaku UMKM yang ber-NIB, kami berharap usaha mikro dapat lebih cepat naik kelas karena legalitas itu kini menjadi dasar untuk pengajuan kredit usaha ke perbankan," imbuhnya.
Ia menyebut, NIB juga menjadi basis bagi pelaku UMKM untuk bergabung ke dalam ekosistem BUMN ataupun perusahaan swasta yang lebih besar. Pelaku usaha mikro juga bisa terintegrasi dengan program-program pemberdayaan hingga program Kredit Usaha Rakyat (KUR).
“Usaha mikro ini susah naik kelas karena tidak ada perizinan, tidak ada legalitas, sehingga mereka sulit mencari pinjaman dari lembaga keuangan, sulit masuk dalam ekosistem BUMN atau swasta yang lebih besar. Saya minta pada seluruh Hi-Movers yang berhubungan dengan pelaku usaha, tolong disiapkan di seluruh Indonesia minimal 50% agar sudah memiliki NIB,” paparnya.
Lebih lanjut, Sis Apik menuturkan perseroan memilik program BNI Xpora bagi UMKM mendapatkan dukungan berupa peningkatan kapasitas dan kualitas produksi, edukasi penyusunan laporan keuangan, serta dukungan akses pemasaran produk ke luar negeri melalui business matchmaking dengan buyer di pasar global.
Selain itu, BNI Xpora juga didukung dengan fitur-fitur digital untuk mempermudah UMKM dalam memanfaatkan layanan terintegrasi BNI.
Berita Terkait
-
Kinerja Baik, BNI Raih 4 Penghargaan Alpha Southeast Asia
-
Restoran Padang Binaan BNI di Den Haag Diapresiasi DPR
-
Harpelnas 2022, BNI Komitmen Tingkatkan Layanan Global dan Digital
-
Erick Thohir Kunjungi BNI Amsterdam untuk Tangkap Peluang Pasar Global
-
Harpelnas 2022, BNI Komitmen Tingkatkan Layanan Global dan Digital
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!
-
Macet Parah di RE Martadinata, Sebagian Rute Transjakarta 10H Dialihkan via JIS
-
Komisi II DPR Tetapkan 9 Anggota Ombudsman RI 2026-2031, Hery Susanto Jadi Ketua