Suara.com - Seorang pria di Hong Kong ditangkap polisi setelah menghadiri acara tribut yang digelar untuk mengenang Ratu Inggris Elizabeth II yang meninggal dunia pada 8 September lalu.
Berdasarkan laporan BBC, media lokal mengatakan pria 43 tahun tersebut mendatangi kantor konsulat Inggris pada Senin (19/9) malam waktu setempat untuk memberi penghormatan kepada mendiang pemimpin monarki Inggris tersebut dan memainkan beberapa lagu dengan harmonika, termasuk nyanyian yang terkait dengan serangkaian demonstrasi tahun 2019 di Hong Kong dan lagu kebangsaan Britania Raya.
Pihak kepolisian mengatakan pria tersebut ditahan di bawah undang-undang hasutan era kolonial. Menurut BBC, UU ini sebelumnya sangat jarang dipakai oleh jaksa penuntut.
Namun, dalam beberapa bulan terakhir, jumlah warga yang didakwa dengan UU ini meningkat, termasuk lima terapis wicara yang dinyatakan bersalah karena menerbitkan buku anak-anak yang dianggap “menghasut”.
Video yang beredar di internet menunjukkan pria itu berada di depan konsulat dan memainkan lagu “Glory to Hong Kong” (Kemenangan bagi Hong Kong) menggunakan harmonika. Lagu tersebut banyak dinyanyikan para demonstran yang turun pada serangkain aksi protes pro-demokrasi tahun 2019.
Beberapa lirik dalam lagu tersebut termasuk “tears on our land” (air mata di tanah air kami) dan “democracy and liberty” (demokrasi dan kebebasan).
Beberapa orang terlihat berkumpul dan ikut menyanyikan lagu perjuangan itu.
Polisi menyebut pria itu ditahan karena dicurigai melakukan “tindakan dengan niat menghasut”.
Hong Kong, yang dulunya merupakan jajahan Inggris, kembali ke pemerintahan China pada 1997.
China setuju untuk memerintah Hong Kong dengan prinsip "satu negara, dua sistem", di mana kota itu akan menikmati "otonomi tingkat tinggi, kecuali dalam urusan luar negeri dan pertahanan" selama 50 tahun ke depan.
Namun, tindakan keras terhadap protes, pengenaan UU keamanan nasional, dan hanya mengizinkan "patriot" untuk memerintah dipandang oleh banyak orang sebagai pengingkaran atas janji itu.
Berita Terkait
-
Twitter Cetak Jumlah Tweet Tertinggi pada Hari Meninggalnya Ratu Elizabeth II
-
Prof Azyumardi Azra Ternyata Memiliki Gelar Kerajaan Inggris dari Ratu Elizabeth II, Lebih Tinggi dari Beckham
-
Tangis Meghan Markle Saat Pemakaman Ratu Elizabeth II Disebut Air Mata Buaya
-
Ratu Elizabeth II Dikubur dengan Pangeran Philip, Istana Unggah Foto Kebersamaan Keluarga
-
Bikin Gemas, Momen Putri Charlotte Kasih Kode ke Kakaknya saat Pemakaman Ratu Elizabeth II
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku