Suara.com - Seorang pria di Hong Kong ditangkap polisi setelah menghadiri acara tribut yang digelar untuk mengenang Ratu Inggris Elizabeth II yang meninggal dunia pada 8 September lalu.
Berdasarkan laporan BBC, media lokal mengatakan pria 43 tahun tersebut mendatangi kantor konsulat Inggris pada Senin (19/9) malam waktu setempat untuk memberi penghormatan kepada mendiang pemimpin monarki Inggris tersebut dan memainkan beberapa lagu dengan harmonika, termasuk nyanyian yang terkait dengan serangkaian demonstrasi tahun 2019 di Hong Kong dan lagu kebangsaan Britania Raya.
Pihak kepolisian mengatakan pria tersebut ditahan di bawah undang-undang hasutan era kolonial. Menurut BBC, UU ini sebelumnya sangat jarang dipakai oleh jaksa penuntut.
Namun, dalam beberapa bulan terakhir, jumlah warga yang didakwa dengan UU ini meningkat, termasuk lima terapis wicara yang dinyatakan bersalah karena menerbitkan buku anak-anak yang dianggap “menghasut”.
Video yang beredar di internet menunjukkan pria itu berada di depan konsulat dan memainkan lagu “Glory to Hong Kong” (Kemenangan bagi Hong Kong) menggunakan harmonika. Lagu tersebut banyak dinyanyikan para demonstran yang turun pada serangkain aksi protes pro-demokrasi tahun 2019.
Beberapa lirik dalam lagu tersebut termasuk “tears on our land” (air mata di tanah air kami) dan “democracy and liberty” (demokrasi dan kebebasan).
Beberapa orang terlihat berkumpul dan ikut menyanyikan lagu perjuangan itu.
Polisi menyebut pria itu ditahan karena dicurigai melakukan “tindakan dengan niat menghasut”.
Hong Kong, yang dulunya merupakan jajahan Inggris, kembali ke pemerintahan China pada 1997.
China setuju untuk memerintah Hong Kong dengan prinsip "satu negara, dua sistem", di mana kota itu akan menikmati "otonomi tingkat tinggi, kecuali dalam urusan luar negeri dan pertahanan" selama 50 tahun ke depan.
Namun, tindakan keras terhadap protes, pengenaan UU keamanan nasional, dan hanya mengizinkan "patriot" untuk memerintah dipandang oleh banyak orang sebagai pengingkaran atas janji itu.
Berita Terkait
-
Twitter Cetak Jumlah Tweet Tertinggi pada Hari Meninggalnya Ratu Elizabeth II
-
Prof Azyumardi Azra Ternyata Memiliki Gelar Kerajaan Inggris dari Ratu Elizabeth II, Lebih Tinggi dari Beckham
-
Tangis Meghan Markle Saat Pemakaman Ratu Elizabeth II Disebut Air Mata Buaya
-
Ratu Elizabeth II Dikubur dengan Pangeran Philip, Istana Unggah Foto Kebersamaan Keluarga
-
Bikin Gemas, Momen Putri Charlotte Kasih Kode ke Kakaknya saat Pemakaman Ratu Elizabeth II
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Kronologi Penumpang Wings Air Tuding Pramugari Kuras Emas dan Dollar di Pesawat
-
Detik-detik Penumpang 'Ngamuk', Tuding Pramugari Curi Emas & Dollar di Pesawat Wings Air
-
Ada Sinyal Rahasia? Gerak-Gerik Dua Pria di Belakang Charlie Kirk Disebut Mencurigakan
-
Prabowo Setuju Bentuk Komisi Reformasi Polisi dan Tim Investigasi Independen Demo Ricuh
-
Usai Diperiksa KPK, Deputi Gubernur BI Jelaskan Aturan Dana CSR
-
Emas & Ribuan Dollar Lenyap di Pesawat Wings Air Viral, Pramugari Dituduh Jadi Pelaku
-
CEK FAKTA: Isu DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025
-
7 Cara Melindungi Kulit dan Rambut dari Polusi Udara, Wajib Rutin Keramas?
-
Rehat dari Sorotan, Raffi Ahmad Setia Dampingi Ibunda Amy Qanita Berobat di Singapura
-
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi Tuntut Prabowo Bebaskan Aktivis dan Hentikan Kekerasan Negara