Suara.com - Anggota DPR RI Partai Golongan Karya (Golkar) Dedi Mulyadi dilaporkan digugat cerai oleh istrinya, Anne Ratna Mustika.
Sang istri yang kini menjabat sebagai Bupati Purwakarta, Jawa Barat itu sudah dikonfirmasi langsung oleh Humas Pengadilan Agama Purakarta.
Ajuan gugatan cerai dari peremuan yang bisa disebut Ambu itu tercatat dengan nomer register: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.
"Register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, penggugat atas nama Hj. Anne Ratna Mustika yang melawan tergugat atas nama H. Dedi Mulyadi," ujar Humas Pengadilan Agama Purwakarta, Asep Kustiwa seperti dikutip dari purwasuka.suara.com.
Menurut Asep, sidang perdana perceraian Anne dan Dedi Mulyadi akan berlangsung 5 Oktober 2022 mendatang di Pengadilan Agama Purwakarta.
Sementara terkait alasan gugatan cerai, pihak Asep tidak menjelaskan secara detail karena materi gugatan bersifat tertutup.
Elektablitas Dedi Mulyadi Ungguli Airlangga Hartanto
Nama Dedi Mulyadi masuk dalam bursa Calon Presiden 2024 dalam survei Indokator Politik.
Pada survei tersebut, namanya bahkan lebih mentereng ketimbang Ketua Umum DPP Partai Golkar, Airlanggga Hartanto.
Baca Juga: Si Gadis Desa yang Jadi Bupati Purwakarta, Kini Gugat Cerai Dedi Mulyadi
Survei awal tahun 2022 menunjukkan bahwa mantan Bupati Purwakarta tersebut mendapatkan suara mencapai 1 pesen.
Angkanya lebih tinggi ketimbang Airlangga yang hanya mencapai 0,1 persen dalam survei.
Bukan hanya di Indikator Politik, nama Dedi Mulyadi juga ungguli Airlangga Hartanto dalam survei Lembaga Survei Jakarta (LSJ).
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI tersebut menduduki posisi ketujuh dengan tingkat elektabilitas 2,9. Sementara Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto terpuruk dengan angka elektabilitas 0,7 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar