Suara.com - Anggota DPR RI Partai Golongan Karya (Golkar) Dedi Mulyadi dilaporkan digugat cerai oleh istrinya, Anne Ratna Mustika.
Sang istri yang kini menjabat sebagai Bupati Purwakarta, Jawa Barat itu sudah dikonfirmasi langsung oleh Humas Pengadilan Agama Purakarta.
Ajuan gugatan cerai dari peremuan yang bisa disebut Ambu itu tercatat dengan nomer register: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.
"Register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, penggugat atas nama Hj. Anne Ratna Mustika yang melawan tergugat atas nama H. Dedi Mulyadi," ujar Humas Pengadilan Agama Purwakarta, Asep Kustiwa seperti dikutip dari purwasuka.suara.com.
Menurut Asep, sidang perdana perceraian Anne dan Dedi Mulyadi akan berlangsung 5 Oktober 2022 mendatang di Pengadilan Agama Purwakarta.
Sementara terkait alasan gugatan cerai, pihak Asep tidak menjelaskan secara detail karena materi gugatan bersifat tertutup.
Elektablitas Dedi Mulyadi Ungguli Airlangga Hartanto
Nama Dedi Mulyadi masuk dalam bursa Calon Presiden 2024 dalam survei Indokator Politik.
Pada survei tersebut, namanya bahkan lebih mentereng ketimbang Ketua Umum DPP Partai Golkar, Airlanggga Hartanto.
Baca Juga: Si Gadis Desa yang Jadi Bupati Purwakarta, Kini Gugat Cerai Dedi Mulyadi
Survei awal tahun 2022 menunjukkan bahwa mantan Bupati Purwakarta tersebut mendapatkan suara mencapai 1 pesen.
Angkanya lebih tinggi ketimbang Airlangga yang hanya mencapai 0,1 persen dalam survei.
Bukan hanya di Indikator Politik, nama Dedi Mulyadi juga ungguli Airlangga Hartanto dalam survei Lembaga Survei Jakarta (LSJ).
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI tersebut menduduki posisi ketujuh dengan tingkat elektabilitas 2,9. Sementara Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto terpuruk dengan angka elektabilitas 0,7 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?