Suara.com - Tersangka pelaku pembakaran truk pengangkut tembakau asal Pulau Jawa di Pamekasan pada 15 September 2022 akhirny ditangkap oleh aparat kepolisian Polres Pamekasan.
Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto mengatakan bahwa ada dua tersangka yang ditangkap dan keduanya berperan sebagai penggerak aksi massa.
"Kedua orang tersangka ini semuanya merupakan warga Pamekasan, dan mereka merupakan penggerak aksi massa saat kejadian," katanya pada Rabu (21/9/2022).
Kedua pelaku berinisial SY (49) dan KH (34) yang merupakan petani itu memiliki peranan yang berbeda.
SY berperan menggerakkan massa, menentukan titik kumpul massa pelaku pembakaran, dan memerintahkan aksi anarkis, termasuk membakar truk dan tembakau yang diangkut.
Sementara itu, KH bertugas membawa truk ke Lapangan Desa Bulai, Kecamatan Galis dengan merebut truk dari sopir asal Bojonegoro tersebut.
Penangkapan dua tersangka itu dilakukan setelah pihak kepolisian memeriksa 12 orang saksi. Sebanyak lima orang saksi dari Kabupaten Pamekasan, lima saksi dari Kabupaten Sumenep, dan dua orang dari Kabupaten Bojonegoro.
"Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan gelar perkara yang kami lakukan itu, maka kemudian kami menetapkan sebanyak dua orang sebagai tersangka," tuturnya.
SY ditangkap di Kecamatan Pakong, sedangkan KH terminal Bus Ronggosukowati Pamekasan saat hendak pergi ke Jember.
Baca Juga: Duh! Harga Sayur Anjlok, Petani Ini Ngamuk dan Nekat Merusak Tanamannya Sendiri
Kedua orang itu dijerat dengan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Perusakan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Sejumlah barang bukti juga disita petugas. Di antaranya truk Mitsubishi tahun 2017 kuning, jerigen 5 liter warna putih, serta sarung tangan.
Kronologi pembakaran truk pengangkut tembakau
Sementara itu, kasus pembakaran truk pengangkut tembakau Jawa ini bermula saat dua truk bernomor polisi S-8413-D yang dikemudikan oleh Busro (45) warga asal Desa Prayungan, Kecamatan Sumberrejo, Bojonegoro dan truk bernomor polisi S-9389-UF yang dikemudikan Supriyanto (40) warga Desa/Kecamatan Baureno, Bojonegoro melintas di perempatan Jalan Asem Manis Pamekasan.
Tiba-tiba sekelompok orang mengendarai beberapa mobil pikap datang mendekat dan menghentikan laju truk yang mengangkut tembakau asal Pulau Jawa itu.
Massa selanjutnya menurunkan tembakau rajang yang diangkut truk bernomor polisi S-9389-UF, sedangkan truk bernomor polisi S-8413-D melanjutkan perjalanan. Namun, sesampai-nya di lapangan Desa Bulai, truk dibakar oleh massa, sedangkan truk bernomor polisi S-9389-UF meminta pengamanan dari amuk massa ke Mapolres Pamekasan.
Berita Terkait
-
Duh! Harga Sayur Anjlok, Petani Ini Ngamuk dan Nekat Merusak Tanamannya Sendiri
-
Dispangtan dan Kejari Purwakarta Gelar Penyuluhan Hukum Untuk Para Petani
-
Putar Otak Petani di Pangalengan, Harga Pupuk Melonjak, Harga Jual Anjlok
-
Tingkatkan Produktivitas Pertanian, Pemprov Bangka Belitung Siap Manfaatkan Alsintan
-
Kecelakaan Beruntun di Jalan Mrisi, Pengemudi Mobil Honda Brio Ditetapkan Tersangka
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Main Mata Nilai Pajak, Oknum Pegawai DJP Tak Berkutik Terjaring OTT KPK
-
LBHM Beri 4 Catatan 'Pedas' untuk Indonesia yang Baru Saja Jadi Presiden Dewan HAM PBB
-
Nasib Pandji Pragiwaksono di Tangan Polisi, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea
-
Aksi Ekstrem Pasutri Pakistan di Soetta: Sembunyikan 1,6 Kg Sabu di Lambung dan Usus
-
Kasus Isu Ijazah Palsu Jokowi, PSI Desak Polisi Segera Tahan Roy Suryo Cs
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji