Publik ramai mengeluhkan pemakaian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite. Kabarnya, setelah mengalami kenaikan harga, BBM Pertalite memiliki penurunan kualitas dan semakin boros.
Adanya keresahan terkait dengan kualitas BBM jenis Pertalite ini ramai menjadi perbincangan terutama di media sosial Twitter. Tak sedikit warganet yang membahas soal perbedaan kualitas BBM jenis Pertalite pada sebelum kenaikan dan setelah adanya kenaikan harga BBM.
“Keluhan pengguna BBM Pertalite akhir-akhir ini, nggak cuman pengemudi mobil, pengendara motor pun punya keluhan yang sama, bensin jadi lebih cepat habis meskipun jarak yang ditempuh kendaraan tetap sama, bahkan bensin berkurang (menguap?) saat kendaraan nggak dipakai,” tulis salah satu warganet.
“Sama bang di tempat saya gitu buat ngojek mesin jadi brebet, saya pikir pertalite sekarang kayak pertalite pas harga premium dulu di tempat saya ada pertalite dijual harga premium yang bikin banyak motor rusak karena rupanya lebih kotor daripada pertalite harga normal,” tambah salah satu warganet.
“Sama loh, sebelum naik saya isi sekitar 2,6 liter rumah-kantor bisa habis 5-6 hari, karena jarak dekat. Sekarang kok cepet banget nguapnya, paling 4-5 hari udah isi bensin lagi dengan jarak yang sama,” imbuh salah satu warganet.
Lantas, benarkah BBM jenis Pertalite menjadi lebih boros dan memiliki kualitas yang lebih buruk daripada sebelumnya?
PT Pertamina (Persero) menegaskan bahwa kualitas bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite (RON 90) tidak berubah.
BBM jenis Pertalite dipasarkan melalui lembaga penyalur resmi yang ada di Indonesia. Hal tersebut juga sudah sesuai dengan Keputusan Dirjen Migas Nomor 0486.K/10/DJM.S/2017 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Minyak Jenis Bensin 90 yang Dipasarkan di Dalam Negeri.
“Batasan dalam spesifikasi Dirjen Migas yang menunjukkan tingkat penguapan pada suhu kamar di antaranya adalah parameter Reid Vapour Pressure (RVP). Saat ini hasil uji RVP dari Pertalite yang disalurkan dari Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina masih dalam batasan yang diizinkan, yaitu dalam rentang 45-69 kPa (Kilopascal),” kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting dalam keterangan tertulis, Rabu (21/9/2022).
Baca Juga: Geger Pertalite Jadi Makin Boros, Netizen: Dioplos Tuh Buat Bangun IKN!
Tidak hanya itu, PT Pertamina juga menjamin seluruh produk BBM yang telah disalurkan melalui lembaga penyalur resmi seperti SPBU dan Pertashop sudah sesuai dengan spesifikasi dan sudah melalui pengawasan kualitas yang ketat.
Sementara itu, produk BBM yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan tidak akan disalurkan ke masyarakat.
Hal tersebut dikarenakan Pertamina sendiri yang telah memiliki komitmen untuk menyalurkan produk-produk BBM yang memiliki kualitas baik dan sudah sesuai dengan spesifikasi.
Adanya isu dan keresahan terkait dengan penurunan kualitas BBM jenis Pertalite yang saat ini ramai diperbincangkan di media sosial membuat Pertamina mengeluarkan himbauan kepada masyarakat untuk membeli BBM di lembaga penyalur resmi, seperti SPBU dan Pertashop. Hal tersebut dilakukan agar produk BBM yang digunakan telah terjamin kualitas serta keamanannya.
Tidak hanya itu, Pertamina juga mengimbau agar para konsumen mengisi BBM sesuai dengan ketentuan yang telah tertera dalam buku panduan kendaraan bermotor, hal tersebut karena pabrikan telah menyesuaikan bahan bakar yang cocok dan sesuai dengan jenis kendaraan.
Pertamina juga menerangkan bahwa pergantian isi jenis BBM dengan kadar oktan (RON) yang berbeda juga tidak direkomendasikan.
Berita Terkait
-
Geger Pertalite Jadi Makin Boros, Netizen: Dioplos Tuh Buat Bangun IKN!
-
IPM Pertamina Drilling Services Indonesia Solusi Tingkatkan Efisiensi dan Kepastian Penyelesaian Proyek
-
Penerima Manfaat BLT BBM di Lampung Bertambah 100.211 KPM
-
Viral Pertalite Semakin Boros Setelah Harganya Naik, Ini Kata Pertamina
-
7 Cara Hemat BBM saat Harga Bensin Melejit
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO