Suara.com - Pemerintah telah menyalurkan BSU 2022 tahap 2 kepada 1,6 juta pekerja. Untuk mengetahui apakah Anda menerima BSU tahap 2 atau tidak, Anda bisa memeriksanya dengan mengetahui cara cek penerima BSU tahap 2 yang bisa dilakukan lewat HP.
BSU atau BLT subsidi gaji diberikan kepada para pekerja yang memenuhi persyaratan sesusai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022.
Salah satu syarat utama agar bisa menerima BSU adalah pekerja merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga bulan Juli 2022. Sayangnya, pekerja tidak bisa melakukan pendaftaran secara mandiri agar bisa mendapatkan BSU.
Pendaftaran BSU hanya bisa dilakukan oleh perusahaan, atau lebih tepatnya HRD yang langsung menyerahkan dokumen persyaratan ke kantor BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan.
Lantas, bagaimana cara cek apakah kita penerima BSU tahap 2 lewat HP? Sangat mudah, Anda bisa mengikuti panduannya di bawah ini.
Cara Cek Penerima BSU Tahap 2 Lewat HP
1. Situs Kemnaker.go.id
Anda bisa memeriksa apakah Anda penerima BSU tahap 2 lewat situs Kemnaker.go.id. Situs ini bisa Anda akses melalui browser di HP yang Anda miliki. Berikut ini cara ceknya.
- Buka laman https://kemnaker.go.id
- Login ke akun Anda yang telah terdaftar
- Lengkapi profil diri, mulai dari memasang foto profil, informasi data diri, status pernikahan dan tipe lokasi
- Tunggulah beberapa saat hingga muncul notifikasi apakan Anda terdaftar sebagai penerima BSU. Jika Anda penerima BSU, maka akan muncul pemberitahuan status terdaftar sebagai calon penerima.
Data-data yang diterima Kemnaker akan dilakukan verifikasi ulang. Jika data yang didapatkan benar-benar memenuhi syarat, maka status Anda akan ditetapkan sebagai penerima BSU.
Baca Juga: Cara Cek Status Penerima BSU Tahap 2, Namamu Terdaftar Dapat Rp 600 Ribu atau Tidak?
2. Situs Bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Selain lewat situs Kemnaker, Anda juga bisa memeriksa status penerima BSU tahap 2 lewat situs BPJS Ketenagakerjaan. Berikut cara memeriksanya:
- Buka laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Setelah laman terbuka, scroll ke bagian bawah lalu klik tombol 'Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU'
- Masukkan NIH, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP dan alamat email aktif
- Tunggulah beberapa saat hingga muncul notifikasi status penerima BSU tahap 2.
3. Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)
Selain melalui dua situs di atas, Anda juga bisa cek penerima BSU tahap 2 melalui aplikasi besutan BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jamsostek Mobile atau JMO.
- Unduh aplikasi JMO di Playstore atau Appstore
- Jika sudah terunduh, buka aplikasi dan scroll ke bagian bawah di halaman utama
- Klik menu Cek Status Bantuan Subsidi Upah
- Isilah NIK, nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP hingga email.
- Klik Lanjutkan
- Tunggulah beberapa saat hingga muncul notifikasi status penerima BSU tahap 2.
Penyaluran BSU / BLT BBM subsidi gaji Rp 600 ribu akan diprioritaskan untuk para pekerja yang menggunakan rekening Bank Himbara (BNI, Mandiri, BTN, dan BRI). Dalam proses pencairanya, Kemenker juga bekerja sama dengan PT Pos Indonesia untuk penyalur BSU 2022 sehingga bantuan tersebut bisa diambil melalui Kantor Pos.
Demikian cara cek apakah kita penerima BSU tahap 2 lewat HP. Semoga bermanfaat!
Berita Terkait
-
Cara Cek Status Penerima BSU Tahap 2, Namamu Terdaftar Dapat Rp 600 Ribu atau Tidak?
-
Karyawan Terkena PHK Bisa Dapat BSU, Berikut Syarat Lengkapnya
-
3 Penyebab BSU 2022 Tidak Cair, Rekening Tidak Valid, Bantuan Rp 600 Ribu Gagal Ditransfer
-
Siap-siap Cair Rp 600 Ribu, Ini Cara Cek BSU Tahap 2 di Situs Kemnaker.co.id!
-
Link Cek BSU Tahap 2, Apakah Minggu Ini Dana Rp 600 Ribu Sudah Masuk Rekening?
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Blak-blakan Sebut Soeharto Diktator, Cerita 'Ngeri' Putri Gus Dur Dihantui Teror Orba Sejak SMP
-
Sindiran Pedas PDIP usai Jokowi Dukung Soeharto Pahlawan: Sakit Otaknya!
-
Masuk Komisi Reformasi Polri Bentukan Prabowo: Sepak Terjang Idham Azis, Nyalinya Gak Kaleng-kaleng!
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Rupiah, Apa Manfaatnya?
-
Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Mensos Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung Pemerintah
-
Siswa Terduga Kasus Bom Rakitan di SMAN 72 Korban Bullying, Begini Kata Pengamat Teroris
-
Kapolri Update Ledakan SMAN 72: 29 Siswa Masih Dirawat, Total Korban 96 Orang
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Uang Rp 1000 Jadai Rp 1, Apa Maksudnya?
-
Jokowi Dukung Gelar Pahlawan, Gibran Puji-puji Jasa Soeharto Bapak Pembangunan
-
Polisi Temukan Serbuk Diduga Bahan Peledak di SMAN 72, Catatan Pelaku Turut Disita