Suara.com - Pemerintah telah menyalurkan BSU 2022 tahap 2 kepada 1,6 juta pekerja. Untuk mengetahui apakah Anda menerima BSU tahap 2 atau tidak, Anda bisa memeriksanya dengan mengetahui cara cek penerima BSU tahap 2 yang bisa dilakukan lewat HP.
BSU atau BLT subsidi gaji diberikan kepada para pekerja yang memenuhi persyaratan sesusai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022.
Salah satu syarat utama agar bisa menerima BSU adalah pekerja merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga bulan Juli 2022. Sayangnya, pekerja tidak bisa melakukan pendaftaran secara mandiri agar bisa mendapatkan BSU.
Pendaftaran BSU hanya bisa dilakukan oleh perusahaan, atau lebih tepatnya HRD yang langsung menyerahkan dokumen persyaratan ke kantor BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan.
Lantas, bagaimana cara cek apakah kita penerima BSU tahap 2 lewat HP? Sangat mudah, Anda bisa mengikuti panduannya di bawah ini.
Cara Cek Penerima BSU Tahap 2 Lewat HP
1. Situs Kemnaker.go.id
Anda bisa memeriksa apakah Anda penerima BSU tahap 2 lewat situs Kemnaker.go.id. Situs ini bisa Anda akses melalui browser di HP yang Anda miliki. Berikut ini cara ceknya.
- Buka laman https://kemnaker.go.id
- Login ke akun Anda yang telah terdaftar
- Lengkapi profil diri, mulai dari memasang foto profil, informasi data diri, status pernikahan dan tipe lokasi
- Tunggulah beberapa saat hingga muncul notifikasi apakan Anda terdaftar sebagai penerima BSU. Jika Anda penerima BSU, maka akan muncul pemberitahuan status terdaftar sebagai calon penerima.
Data-data yang diterima Kemnaker akan dilakukan verifikasi ulang. Jika data yang didapatkan benar-benar memenuhi syarat, maka status Anda akan ditetapkan sebagai penerima BSU.
Baca Juga: Cara Cek Status Penerima BSU Tahap 2, Namamu Terdaftar Dapat Rp 600 Ribu atau Tidak?
2. Situs Bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Selain lewat situs Kemnaker, Anda juga bisa memeriksa status penerima BSU tahap 2 lewat situs BPJS Ketenagakerjaan. Berikut cara memeriksanya:
- Buka laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Setelah laman terbuka, scroll ke bagian bawah lalu klik tombol 'Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU'
- Masukkan NIH, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP dan alamat email aktif
- Tunggulah beberapa saat hingga muncul notifikasi status penerima BSU tahap 2.
3. Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)
Selain melalui dua situs di atas, Anda juga bisa cek penerima BSU tahap 2 melalui aplikasi besutan BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jamsostek Mobile atau JMO.
- Unduh aplikasi JMO di Playstore atau Appstore
- Jika sudah terunduh, buka aplikasi dan scroll ke bagian bawah di halaman utama
- Klik menu Cek Status Bantuan Subsidi Upah
- Isilah NIK, nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP hingga email.
- Klik Lanjutkan
- Tunggulah beberapa saat hingga muncul notifikasi status penerima BSU tahap 2.
Penyaluran BSU / BLT BBM subsidi gaji Rp 600 ribu akan diprioritaskan untuk para pekerja yang menggunakan rekening Bank Himbara (BNI, Mandiri, BTN, dan BRI). Dalam proses pencairanya, Kemenker juga bekerja sama dengan PT Pos Indonesia untuk penyalur BSU 2022 sehingga bantuan tersebut bisa diambil melalui Kantor Pos.
Demikian cara cek apakah kita penerima BSU tahap 2 lewat HP. Semoga bermanfaat!
Berita Terkait
-
Cara Cek Status Penerima BSU Tahap 2, Namamu Terdaftar Dapat Rp 600 Ribu atau Tidak?
-
Karyawan Terkena PHK Bisa Dapat BSU, Berikut Syarat Lengkapnya
-
3 Penyebab BSU 2022 Tidak Cair, Rekening Tidak Valid, Bantuan Rp 600 Ribu Gagal Ditransfer
-
Siap-siap Cair Rp 600 Ribu, Ini Cara Cek BSU Tahap 2 di Situs Kemnaker.co.id!
-
Link Cek BSU Tahap 2, Apakah Minggu Ini Dana Rp 600 Ribu Sudah Masuk Rekening?
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Seluruh Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP 2026 Hari Ini
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
Terkini
-
Hasil TKA Pelajar SMA Sederajat Jeblok Parah, Pemerintah Didesak Evaluasi
-
Link CCTV dan Kapal Pelabuhan Merak untuk Pantau Arus Mudik Nataru 2025 Real-Time
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
Panas Paripurna Ranperda Perubahan Badan Hukum PAM Jaya, PSI Tetap Tolak Privatisasi BUMD Air Minum
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka