Suara.com - Bantuan Subsidi Upaha atau BSU 2022 sebesar Rp 600 ribu untuk tahap pertama telah dicairkan ke lebih dari 4 juta pekerja. Jika belum menerima, Anda wajib paham alasan penyebab BSU 2022 tidak cair.
Setidaknya ada tiga penyebab BSU 2022 gagal cair dan tidak anda terima sebagaimana telah dijelaskan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Kini, BSU 2022 tahap 2 akan segera cair untuk lebih dari 2 juta pekerja.
Pencairan BSU tahap 2 tahun 2022 menjadi kabar gembira untuk kaum pekerja yang menjadi sasaran dari bantuan sosial ini. Tak pelak, banyak orang kemudian berusaha mencari tahu syarat dan prosedur yang digunakan agar mendapatkannya.
Pada beberapa skenario, Bantuan Subsidi Upah ini gagal dicairkan atau diperoleh pekerja yang telah menyetorkan data dan menjalani prosedur yang diberikan. Nah, ternyata ada beberapa hal yang bisa menjadi pemicunya.
1. Tidak Memenuhi Persyaratan
Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima BSU 2022 untuk mendapatkan bantuan sosial ini, mulai dari:
- WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022
- Memiliki gaji paling banyak Rp3.500.000 atau senilai UMP
- Bukan merupakan PNS, TNI, atau POLRI
- Belum menerima program Kartu Prakerja, program Keluarga Harapan, dan Bantuan Produktif untuk Usaha.
Kegagalan dalam memenuhi persyaratan tersebut dapat menjadi penyebab BSU gagal cair.
2. Telah Menerima Manfaat Bantuan Sosial Lain
Seperti yang dicantumkan pada poin pertama, calon penerima BSU 2022 wajib belum menerima manfaat dari program bantuan sosial yang lain. Jika terdata telah menerima bansos lain, maka bisa jadi BSU tahap 2 ini tidak cair.
Baca Juga: Telah Disalurkan, Ternyata Inilah Penyebab BSU 2022 untuk Anda tidak Cair
Mulai dari Kartu Prakerja, BPUM, hingga PKH atau jenis bantuan sosial lain yang masuk dalam program pemerintah. Hal ini ditujukan agar bantuan sosial bisa merata untuk seluruh masyarakat yang membutuhkan.
3. Menggunakan Rekening Tidak Valid
Rekening bank menjadi salah satu komponen penting dalam pencairan BSU tahap 2 tahun 2022 ini. Tanpa menggunakan rekening yang valid, maka BSU bisa jadi tidak cair.
Pastikan rekening bank yang Anda gunakan tidak duplikasi, tidak tutup, tidak pasif, valid, tidak dibekukan, dan sesuai dengan NIK, serta terdaftar pada sistem yang digunakan dalam pengelolaan BSU. Hal ini sederhana, namun wajib dipastikan agar tidak bermasalah dan informasinya benar-benar tepat.
Informasi ini sendiri tertera pada unggahan akun Instagram resmi milik Kemnaker @kemnaker yang bisa Anda simak langsung informasinya. Secara singkat dijelaskan ketiga poin di atas, sehingga penerima BSU bisa lebih cermat dalam melakukan setiap prosesnya.
Itu tadi setidaknya 3 penyebab BSU 2022 tidak cair yang bisa dibagikan dalam artikel singkat kali ini. Semoga menjadi artikel yang berguna untuk Anda, dan selamat menjalankan aktivitas. Ingat, pastikan semua data dan persyaratan sudah terpenuhi ya!
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing
-
Sekolah Rakyat Tuban Tunjukkan Dampak Positif, Sekolah Permanen Disiapkan
-
Ferdinand Hutahean: Penempatan Polri di Bawah Kementerian Bukan Solusi Benahi Keluhan Masyarakat
-
Usai Gelar Perkara, KPK Tetapkan Status Hukum Hakim dan Pihak Lain yang Terjaring OTT di Depok
-
KPK Geledah Kantor Pusat Bea Cukai dan Rumah Tersangka, Dokumen hingga Uang Tunai Diamankan