Suara.com - Baru-baru ini, sebuah restoran tiram di Singapura dekat Outram Road menjadi sorotan pubik.
Pasalnya restoran tersebut membuat kebijakan yang tak biasa.
Melansir dari OhBulan, restoran tersebut memberikan denda pada orangtua yang anaknya berisik dan sulit diatur di restoran.
Setiap orangtua yang anaknya berisik akan didenda mengenakan biaya tambahan 10 dolar Singapura atau senilai dengan Rp 105 ribu.
Dipahami bahwa restoran telah menerapkan aturan tersebut selama sebulan terakhir tetapi mereka belum membebankan biaya apapun kepada pelanggan.
Kebijakan tersebut memicu kontroversi di antara pelanggan setelah tangkapan layar pesan WhatsApp dikirim ke portal Mothership SG.
Dalam tangkapan layar, restoran menjelaskan bahwa tidak ada kursi bayi yang tersedia karena mereka bukan restoran ramah anak dan biaya tambahan sebesar SG$10 akan berlaku untuk anak-anak yang mengganggu suasana restoran dengan 'berteriak' dan perilaku sulit diatur.
Pihak restoran juga menyatakan bahwa mereka menerima keluhan setiap minggu dari pelanggan lain sebelumnya tetapi menurun setelah aturan diterapkan karena anak-anak yang dibawa berperilaku baik.
"99% pelanggan kami sangat menghormati kebijakan baru ini," ungkap pihak restoran.
Baca Juga: 5 Ide Bisnis Kreatif Buat Anak Muda, Modal Dikit Bikin Buncit
Restoran kemudian menekankan bahwa suasana makan yang nyaman selalu menjadi prioritas dan selalu mencari cara untuk meningkatkan kualitas dan kualitas layanan pelanggan mereka.
Berita Terkait
-
5 List Perlengkapan yang Diperlukan saat Membawa Anak ke Daycare
-
5 Ide Bisnis Kreatif Buat Anak Muda, Modal Dikit Bikin Buncit
-
Terbukti Langgar Etik! Empat eks Anggota Div Propam Jalani Pembinaan Mental
-
Diduga Semakin Tak Harmonis, Ferdy Kini Ikut Unfollow Instagram Nathalie Holscher
-
Demi Hidupi Anaknya, DJ Katty Butterfly Kini Kembali ke Dunia Malam
Terpopuler
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
Terkini
-
Lokataru Minta Masalah Kebocoran Data Nasional Dievaluasi Sebelum Bahas RUU KKS
-
Intimidasi Makin Meluas, Ibu Ketua BEM UGM dan 30 Pengurus Jadi Sasaran Teror Digital
-
Lokataru Foundation: RUU KKS Berpotensi Jadi Alat Represif Baru
-
Peziarah TPU Kawi-Kawi Resah, Jasa Bersih Makam Musiman Diduga Memaksa Minta Uang
-
Kebakaran di Mal Ciputra Bekasi, Percikan Las Logo Reklame Jadi Pemicu
-
4 Anggota KKB Elkius Kobak Diringkus di Yahukimo, Dua Teridentifikasi Pembakar SMAN 2 Dekai
-
Jelang Ramadan 1447 H, Kelab Malam hingga Panti Pijat di Jakarta Wajib Tutup Sementara
-
Proyek Pengembangan Setu Babakan yang Berujung Jalan Berlumpur, Pedagang: Putar Balik Aja!
-
Soal Perbedaan Awal Ramadan, Ketum Muhammadiyah Ajak Umat Bersikap Arif dan Bijaksana
-
Imlek 2026, 44 Warga Binaan Konghucu Terima Remisi Khusus