Suara.com - Sebuah jenama minuman bernama Es Teh Indonesia sedang ramai dibicarakan warganet karena melempar somasi pada salah satu pelanggan yang mengkritik hasil olahannya. Lalu apa itu somasi dan apa konsekuensinya jika somasi diabaikan?
Merangkum berbagai sumber, kabar tentang somasi ini bermula dari cuitan salah satu warganet yang menghina produk Es Teh Indonesia. Dalam cuitannya, ia menulis itu adalah pengalaman pertama sekaligus terakhir kalinya ia jajan di outlet minuman tersebut.
"Abis minum Esteh Indonesia yang Chizu Red Velvet pertama kali dan terakhir kali. Anj**** lu gila yak itu bukan minuman ta* tapi gula 2 kg dikocok sama sp bahan kue to*** bet siapa sih yang bikin ni minuman bangs*** bangkrut ae lu mending daripada bocah kena diabetes massal," cuitnya dikutip dari Beritahits.id, suara.com.
Kritik tersebut dilempar ke media sosial tanpa menggunakan kata-kata yang bersifat membangun, sehingga pihak minuman memutuskan untuk bertindak tegas dan melakukan somasi terhadap sang pemilik akun.
Hal ini diketahui dari cuitan kelanjutan yang diunggah pemberi kritik. Ia mengunggah surat somasi dari Es Teh Indonesia yang berisi peringatan atas penghinaan dan menuntut klarifikasi dari yang bersangkutan.
Apa Itu Somasi?
Merangkum berbagai sumber, somasi pada dasarnya adalah teguran dari pihak kreditur pada debitur agar segera memenuhi kewajiban sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati.
Sederhananya, somasi muncul ketika calon tergugat tidak memenuhi kewajiban dan surat ini diberikan sebagai peringatan sebelum calon penggugat mengajukan perkara ke pengadilan.
Belakangan, istilah somasi umum digunakan sebagai pengganti kata teguran atau peringatan tanpa berkaitan dengan utang piutang. istilah ini kerap muncul dalam kasus-kasus lain seperti ingkar janji atau kasus pidana.
Baca Juga: Pria yang Kritik Kadar Gula Minta Maaf ke Es Teh Indonesia, Warganet Geram Ikut Bela Konsumen
Lalu apa konsekuensinya jika somasi diabaikan? Jika somasi ini sudah sesuai regulasi dan jalur hukum, maka penggugat bisa menuntut hak-hak seperti pemenuhan perikatan, ganti rugi, pembatalan persetujuan tmbal balik dan pembatalan perikatan dan ganti rugi.
Terkait somasi yang dilayangkan Es Teh Indonesia, warganet justru menyayangkan sikap tegas ini dengan menyebut pihak manajemen sebagai oknum yang baper.
Banyak nada kecewa yang diungkapkan warganet pada pihak Es Teh Indonesia meskipun dalam surat somasi tersebut sudah dijelaskan bahwa produsen minuman ini merasa terhina dengan pemilihan kata-kata dalam kritik yang dilemparkan.
Itulah penjelasan tentang apa itu somasi dan konsekuensi jika somasi diabaikan. Semoga tulisan ini bermanfaat.
Kontributor : Rima Suliastini
Berita Terkait
-
Ernest Prakasa Soroti Regulasi Minuman Manis Respons Soal Es Teh Indonesia, Warganet Sepakat
-
Pria yang Kritik Kadar Gula Minta Maaf ke Es Teh Indonesia, Warganet Geram Ikut Bela Konsumen
-
Nama Nagita Slavina Terseret Usai Es Teh Indonesia Ramai Diperbincangkan, Siapa Pemilik Sebenarnya?
-
Peraturan Pemerintah Terkait Takaran Gula dalam Makanan
-
Heboh Somasi Esteh Indonesia, Kenali Asupan Gula Ideal Agar Tubuh Bebas Penyakit
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
Terkini
-
Cuaca Hari Ini: Jakarta dan Sekitarnya Hujan Hingga Malam Hari
-
Kemenko PMK Kembangkan Sistem Berbasis AI untuk Pantau Layanan Anak Usia Dini
-
Revisi UU Penyiaran Disorot, Ahli: Era Digital Butuh Regulasi Waras dan KPI yang Kuat!
-
Diduga Lakukan Penggelapan Mobil Inventaris Kantor, Eks CEO dan Direktur Perusahaan Dipolisikan
-
Amerika Serikat dan Venezuela Memanas: Kapal Induk Dikerahkan ke Laut Karibia, Ini 5 Faktanya
-
Gempa Magnitudo 6,5 Leeward Island, BMKG: Tidak Ada Potensi Tsunami di Indonesia
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum