Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Roy Rening mengenai tim dokter lembaga antirasuah agar mengecek sendiri terkait kondisi kliennya ke Papua.
Tujuannya tim dokter KPK hadir tersebut agar tidak ada dugaan atau narasi yang dibangun mengenai kliennya dianggap tidak kooperatif menjalani proses pemeriksaan oleh KPK dalam kasus suap dan gratifikasi. Lantaran hingga kini Lukas belum berkenan hadir panggilan dengan alasan sakit.
Menanggapi itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut bahwa KPK yang memanggil Lukas untuk diperiksa, sekaligus dilakukan pengecekan kesehatannya di Gedung KPK, Jakarta. Bukan, kata Ali, sebaliknya KPK mendatangi Lukas Enembe ke Papua.
"Ya, ini kan kami memanggil tersangka (Lukas Enembe), bukan kami yang dipanggil disuruh ke sana," singkat Ali di lobi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022).
Siang tadi, Roy Rening mengatakan untuk memastikan kepada KPK bahwa tim hukum Lukas tidak ingin dianggap mengganggu atau menghalangi proses penyidikan oleh lembaga antirasuah yang kini tengah berlangsung.
"Saya mengajak tim dokter KPK untuk kita sama-sama ke Papua, untuk memastikan melihat kondisi pak Gubernur. Supaya tidak ada dusta diantara kita," kata Roy di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022).
"saya tidak mau narasi-narasi yang dibangun di publik seolah-olah jangan sampai ada kesan bahwa kami menghalang-halangi penyidikan itu yang penting,"imbuhnya
Minta Lukas Enembe Penuhi Panggilan KPK
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengimbau Gubernur Papua Lukas Enembe penuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK. Diketahui, KPK telah menetapkan Lukas sebagai tersangka dugaan kasus korupsi.
Mahfud menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Gubernur Papua Lukas Enembe dan tengah diselidiki oleh KPK bukanlah rekayasa politik.
"Kasus Lukas Enembe bukan rekayasa politik. Tidak ada kaitannya dengan parpol (partai politik) atau pejabat tertentu, tetapi merupakan temuan dan fakta hukum," kata Mahfud dalam keterangan pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (19/9/2022).
Ia juga menekankan bahwa kasus Lukas Enembe ini telah diselidiki oleh Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) jauh sebelum mendekati tahun politik 2024 seperti sekarang.
Bahkan, lanjut Mahfud, dia pada 19 Mei tahun 2021 telah mengumumkan adanya 10 korupsi besar di Papua yang di dalamnya termasuk kasus Lukas Enembe.
"Sejak itu, saya mencatat setiap tokoh Papua datang ke sini (Jakarta), baik tokoh pemuda, agama, maupun adat, itu selalu nanya kenapa didiamkan, kapan pemerintah bertindak, kok sudah mengeluarkan daftar 10 tidak ditindak," kata Mahfud.
Karena itu, Mahfud mengimbau agar Lukas Enembe segera memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan oleh KPK.
Berita Terkait
-
Koordinasi dengan KPK Soal Hakim Agung Sudrajad, KY: Usut Pelanggaran Kode Etik Hingga Dugaan Keterlibatan Hakim Lain
-
Belum Juga Dipanggil KPK Terkait Formula E, Ahmad Sahroni: Nanti Kalau Sudah Ada Tersangka
-
Kembali Alasan Sakit, KPK Gandeng IDI Cek Kondisi Kesehatan Tersangka Lukas Enembe di Papua
-
Terbongkar Lukas Enembe Gemar Naik Jet Pribadi dan Diduga Main Kasino ke Sejumlah Negara
-
Seret Nama Kepala BIN dan Tito Karnavian, Pengacara Sebut Lukas Enembe Bisa Bonyok Berhadapan dengan 14 Bintang Polisi
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka