Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Roy Rening mengenai tim dokter lembaga antirasuah agar mengecek sendiri terkait kondisi kliennya ke Papua.
Tujuannya tim dokter KPK hadir tersebut agar tidak ada dugaan atau narasi yang dibangun mengenai kliennya dianggap tidak kooperatif menjalani proses pemeriksaan oleh KPK dalam kasus suap dan gratifikasi. Lantaran hingga kini Lukas belum berkenan hadir panggilan dengan alasan sakit.
Menanggapi itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut bahwa KPK yang memanggil Lukas untuk diperiksa, sekaligus dilakukan pengecekan kesehatannya di Gedung KPK, Jakarta. Bukan, kata Ali, sebaliknya KPK mendatangi Lukas Enembe ke Papua.
"Ya, ini kan kami memanggil tersangka (Lukas Enembe), bukan kami yang dipanggil disuruh ke sana," singkat Ali di lobi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022).
Siang tadi, Roy Rening mengatakan untuk memastikan kepada KPK bahwa tim hukum Lukas tidak ingin dianggap mengganggu atau menghalangi proses penyidikan oleh lembaga antirasuah yang kini tengah berlangsung.
"Saya mengajak tim dokter KPK untuk kita sama-sama ke Papua, untuk memastikan melihat kondisi pak Gubernur. Supaya tidak ada dusta diantara kita," kata Roy di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022).
"saya tidak mau narasi-narasi yang dibangun di publik seolah-olah jangan sampai ada kesan bahwa kami menghalang-halangi penyidikan itu yang penting,"imbuhnya
Minta Lukas Enembe Penuhi Panggilan KPK
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengimbau Gubernur Papua Lukas Enembe penuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK. Diketahui, KPK telah menetapkan Lukas sebagai tersangka dugaan kasus korupsi.
Mahfud menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Gubernur Papua Lukas Enembe dan tengah diselidiki oleh KPK bukanlah rekayasa politik.
"Kasus Lukas Enembe bukan rekayasa politik. Tidak ada kaitannya dengan parpol (partai politik) atau pejabat tertentu, tetapi merupakan temuan dan fakta hukum," kata Mahfud dalam keterangan pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (19/9/2022).
Ia juga menekankan bahwa kasus Lukas Enembe ini telah diselidiki oleh Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) jauh sebelum mendekati tahun politik 2024 seperti sekarang.
Bahkan, lanjut Mahfud, dia pada 19 Mei tahun 2021 telah mengumumkan adanya 10 korupsi besar di Papua yang di dalamnya termasuk kasus Lukas Enembe.
"Sejak itu, saya mencatat setiap tokoh Papua datang ke sini (Jakarta), baik tokoh pemuda, agama, maupun adat, itu selalu nanya kenapa didiamkan, kapan pemerintah bertindak, kok sudah mengeluarkan daftar 10 tidak ditindak," kata Mahfud.
Karena itu, Mahfud mengimbau agar Lukas Enembe segera memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan oleh KPK.
Berita Terkait
-
Koordinasi dengan KPK Soal Hakim Agung Sudrajad, KY: Usut Pelanggaran Kode Etik Hingga Dugaan Keterlibatan Hakim Lain
-
Belum Juga Dipanggil KPK Terkait Formula E, Ahmad Sahroni: Nanti Kalau Sudah Ada Tersangka
-
Kembali Alasan Sakit, KPK Gandeng IDI Cek Kondisi Kesehatan Tersangka Lukas Enembe di Papua
-
Terbongkar Lukas Enembe Gemar Naik Jet Pribadi dan Diduga Main Kasino ke Sejumlah Negara
-
Seret Nama Kepala BIN dan Tito Karnavian, Pengacara Sebut Lukas Enembe Bisa Bonyok Berhadapan dengan 14 Bintang Polisi
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub
-
Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik
-
Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!
-
Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024
-
Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri
-
Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai
-
Legislator PDIP Minta Desak Tinjau Kembali Rencana Pajak Sembako
-
Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat
-
Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif
-
Patroli Dini Hari di Pamulang: Remaja Diduga Balap Liar Diamankan, Pesta Miras Dibubarkan