Suara.com - Ledakan terjadi di area Asrama Polisi (Aspol) Grogol, Kabupaten Sukoharjo pada Minggu, (25/9/2022) sekitar pukul 18.00 WIB. Ledakan di Aspol Sukoharjo tersebut sempat menggegerkan warga sekitar yang berlarian karena bunyi yang cukup keras.
Kejadian ini pun langsung dilaporkan ke warga setempat dan petugas kepolisian langsung mengamankan lokasi kejadian dengan memasang garis polisi. Hingga saat ini, ledakan tersebut masih diselidiki.
Simak inilah fakta-fakta ledakan di Aspol Sukoharjo selengkapnya.
Awal Mula
Berdasarkan keterangan warga, keadaan di Kabupaten Sukoharjo terlihat baik-baik saja. Hingga sekitar pukul 18.00 WIB, tiba-tiba terdengar ledakanng cukup keras.
Ledakan tersebut berasal dari sebuah lahan kosong di samping rumah dinas Polri di Jl. Larasati Blok AA 12, Desa Telukan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.
Polisi langsung olah TKP
Mendengar peristiwa tersebut, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi langsung turun ke lokasi kejadian bersama sejumlah pejabat utama dari Polda. Mereka langsung melakukan olah TKP.
Tak hanya para pejabat, Polda Jateng juga menurunkan tim penjinak bahan peledak (Jihandak) untuk menelusuri TKP dan menjinakkan barang yang diduga bersifat ekplosif.
Dua orang diamankan
Seusai olah TKP, Polisi langsung mengamankan dua orang yang diduga mengetahui tentang asal ledakan tersebut. Kedua orang tersebut diduga merupakan pemesan paket bubuk hitam petasan dari Indramayu, Jawa Barat dan penerima paket pesanan tersebut di Solo.
Polisi ungkap isi paket tersebut
Kapolda Jateng Ahmad Lutfi pun mengungkap fakta bahwa paket yang meledak tersebut adalah pesanan milik warga dari Polanharjo, Klaten dengan inisial A. Sosok A memesan bubuk itu dari sebuah perusahaan rumahan di Indramayu pada tahun 2021 lalu.
Bubuk tersebut pun diketahui telah disita oleh anggota Polri. Namun yang janggal adalah mengapa paket tersebut masih ada di anggota, bukan dimusnahkan.
Polisi jadi korban luka-luka
Berita Terkait
-
Berstatus sebagai Saksi, Pria Indramayu Pengirim Paket Kardus ke Asrama Polisi Sukoharjo Sudah Dipulangkan
-
Warga Indramayu Berinisial S yang Diperiksa Usai Insiden Ledakan di Aspol Sukoharjo Dipulangkan Polisi
-
Anggota Polresta Surakarta dan 6 Saksi Lainnya Diperiksa Sebagai Saksi Terkait Ledakan di Aspol Sukoharjo
-
Guna Menangkal Paham Radikal dan Terorisme, Polisi di Purwakarta Lakukan Ini
-
Penegakkan Hukum Terorisme Timbulkan Dampak Sosial, Ganjar: Densus Tidak Bisa Selesaikan Ini Sendirian
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre