Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memanggil Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar. Agenda pemanggilan itu dijadwalkan pada Selasa (27/9/2022) siang.
Diketahui pemanggilan terhadap Indra itu merupkan buntut dari pelarangan masuk Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso oleh Pamdal DPR RI pada Senin kemarin.
Wakil Ketua MKD Habiburokhman mengatakan bahwa pihaknya juga telah memanggil komandan Pamdal lebih dulu terkait masalah yang sama.
"Dan kami hari ini juga mengundang Sekjen DPR Pak Indra jam 13.00 supaya juga mencari solusi evaluasi," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (27/9/2022).
Sebelumnya Habiburokhman mengatakan pihaknya telah menegur keras Pamdal yang melarang masuk Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso melalui gerbang depan Gedung DR/MPR RI.
Selain menegur, MKD berencana memanggil Sekjen DPR RI Indra Iskandar dalam waktu dekat. Pemanggilan itu merupakan buntut pelarangan masuk Sugeng. Habiburokhman mengatakan pemanggilan terhadap Indra akan berkoordinasi dengan pimpinan DPR terlebih dahulu.
"Makanya Pamdal yang bertugas saya panggil dan saya tegur keras. Saya juga akan panggil Sekjen DPR dalam waktu dekat ini terkait prosedur masuknya tamu DPR ini," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (26/9/2022).
Menurut Habiburokhman mekanisme penerimaan tamu melalui gerbang depan perlu dievalusi. Apalagi dalam kasus Sugeng, diketahui ia telah mengantongi surat undangan untuk hadir yang ditandatangani Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar.
Habiburokhman meminta agar DPR tidak mempersulit pihak yang mau datang.
"Kan DPR rumah rakyat, jangan dipersulit orang yang mau datang ke sini," kata Habiburokhman.
Apalgai pihak semisal Sugeng yang ingin membantu kerja-kerja DPR karena bersedia memenuhi undangan MKD.
"Pak Sugeng beberapa kali kita undang mau dateng. Harusnya kita kasih karpet merah ke DPR ini tapi kok diperlakukan seperti ini," kata Habiburokhman.
"Ini disuruh lagi masuk belakang ya marah dong wajar dong. Kita juga akan panggil Pak Indra juga harus dievaluasi," sambung Habiburokhman.
MKD Minta Maaf
MKD DPR RI meminta maaf kepada Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso atas ketidaknyamanan yang dirasakan, usai dilarang masuk Pamdal saat hendak menuju ke dalam Gedung DPR/MPR RI.
Berita Terkait
-
Ketua IPW 'Tersinggung' Ditolak Masuk DPR Saat Akan Jelaskan Jet Pribadi Kasus Ferdy Sambo
-
Skakmat! Tim Bayangan Menteri Mas Nadiem Dikritik DPR: Kalau Mau Ditepuk Tangan Seluruh Rakyat, Urus Gaji Guru-guru!
-
Kang Dedi Sedih, Delvi Bayi Tak Diberi Susu, tapi Orson: Murah di Abang-abang Pinggir Jalan
-
Gelar Aksi HTN 2022, Kaum Tani-Buruh Hingga Mahasiswa Sudah Berkumpul Di Gedung DPR
-
Bagikan Kaos Sambil Marah-marah, Video Puan Maharani Jadi Sorotan Warganet: Senyum Dikit Lah Mbak
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Jumat Agung 2026 di Katedral Jakarta: Ini Jadwal Ibadah dan Lokasi Parkir Jemaat
-
Dampak Kasus Amsal Sitepu: Pekerja Kreatif Khawatir Kerjasama dengan Pemerintah
-
Demi Selat Hormuz, PBB Hari Ini Akan Putuskan Pengerahan Kekuatan Militer untuk Keroyok Iran
-
Prinsip 'No Service No Pay': Badan Gizi Nasional Bakal Cabut Insentif SPPG yang Lalai
-
Hemat BBM, Pejabat Pemkot Mataram Wajib Bersepeda ke Kantor Mulai Pekan Depan
-
Safaruddin Ngamuk di DPR, Soroti Gaji Guru Polri Rp 100 Ribu per Jam: Harusnya Rp 5 Juta per Jam!
-
BMKG Prakirakan Hujan Ringan di Sebagian Besar Ibu Kota Provinsi saat Jumat Agung
-
Dikritik DPR soal Kasus Amsal Sitepu, Kajari Karo Minta Maaf dan Janji Evaluasi
-
Beda dengan Indonesia, Pakistan Naikkan Harga BBM Hingga 50 Persen
-
Operasi True Promise 4 Iran Target Alutsista AS di UEA, Puluhan Perwira Masuk Rumah Sakit