Suara.com - Pemerintah Australia mengatakan akan mengajukan undang-undang untuk membentuk Komisi Antikorupsi Nasional setelah bertahun-tahun memperdebatkan perlunya pengawas independen bagi para politikus.
Dalam pernyataan yang disampaikan pada Selasa (27/9), Perdana Menteri Anthony Albanese dan Jaksa Agung Mark Dreyfus mengatakan bahwa langkah tersebut akan "memulihkan kepercayaan dan integritas dalam berpolitik".
Dana senilai 262 juta dolar AS (Rp3,96 triliun) selama empat tahun akan disediakan, dan sebuah rancangan undang-undang (RUU) diperkirakan akan diperkenalkan kepada parlemen pada Rabu.
Komisi tersebut akan menyelidiki korupsi serius atau sistemik yang dilakukan oleh para menteri pemerintah federal, anggota parlemen, serta staf politik dan pegawai dari badan pemerintah atau kontraktor yang bekerja untuk badan pemerintah.
Komisi itu akan memiliki kekuatan retrospektif dan dapat mencari bukti korupsi atau merujuk masalah pidana ke kepolisian federal atau jaksa penuntut umum, menurut pernyataan tersebut.
Sebuah badan pengawas korupsi New South Wales (NSW) telah melakukan sejumlah penyelidikan terhadap para politikus dan sumbangan politik di negara bagian dengan perekonomian terbesar di Australia tersebut. Hasilnya, dua pemimpin negara bagian dari Partai Liberal mengundurkan diri dalam satu dekade terakhir.
Pemerintah federal Partai Liberal pimpinan Scott Morrison, yang kalah dalam pemilu pada Mei, telah menolak seruan untuk membentuk badan pengawas federal. Penolakan itu telah merusak kariernya.
Komisi tersebut dapat mengadakan sidang dengar pendapat publik "dalam keadaan luar biasa" dan untuk kepentingan publik, menurut pernyataan pemerintah.
Hasil penyelidikan komisi tersebut akan diuji dalam tinjauan yudisial, kata pernyataan itu. [Antara]
Berita Terkait
-
PM Selandia Baru Turut Hindari Wacana Pembentukan Republik Setelah Ratu Inggris Wafat
-
PM Australia Tolak Bicarakan Perubahan Konstitusi Usai Kematian Ratu Elizabeth II
-
Umar Patek Bisa Segera Bebas, Keluarga Korban Bom Bali di Australia Kecewa
-
Memperkuat Kemitraan Biosekuriti Australia dengan Indonesia
-
PM Anthony Albanese Yakin AUKUS Tidak Akan Mengganggu Hubungan Australia-Indonesia
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Viral Usai Lempar Gagang Mikrofon, Ini Permintaan Maaf Lengkap Kepala Kanwil Kemenag NTB
-
Kena Serangan Siber, Bandara di Eropa Lumpuh Selama Satu Hari
-
Presiden Naikkan Gaji Guru dan Dosen ASN, DPR Ingatkan Nasib Honorer Gajinya Masih Rp 300.000
-
DPR Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Haji: Kejahatan Merampas Hak Umat Beribadah!
-
KPK Bantah Intervensi dari Istana Gegara Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
-
Skandal DPRD Gorontalo: "Rampok Uang Negara" dan Selingkuh, Anggota PDIP Ini Langsung Dipecat!
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik