Suara.com - Pemerintah Australia mengatakan akan mengajukan undang-undang untuk membentuk Komisi Antikorupsi Nasional setelah bertahun-tahun memperdebatkan perlunya pengawas independen bagi para politikus.
Dalam pernyataan yang disampaikan pada Selasa (27/9), Perdana Menteri Anthony Albanese dan Jaksa Agung Mark Dreyfus mengatakan bahwa langkah tersebut akan "memulihkan kepercayaan dan integritas dalam berpolitik".
Dana senilai 262 juta dolar AS (Rp3,96 triliun) selama empat tahun akan disediakan, dan sebuah rancangan undang-undang (RUU) diperkirakan akan diperkenalkan kepada parlemen pada Rabu.
Komisi tersebut akan menyelidiki korupsi serius atau sistemik yang dilakukan oleh para menteri pemerintah federal, anggota parlemen, serta staf politik dan pegawai dari badan pemerintah atau kontraktor yang bekerja untuk badan pemerintah.
Komisi itu akan memiliki kekuatan retrospektif dan dapat mencari bukti korupsi atau merujuk masalah pidana ke kepolisian federal atau jaksa penuntut umum, menurut pernyataan tersebut.
Sebuah badan pengawas korupsi New South Wales (NSW) telah melakukan sejumlah penyelidikan terhadap para politikus dan sumbangan politik di negara bagian dengan perekonomian terbesar di Australia tersebut. Hasilnya, dua pemimpin negara bagian dari Partai Liberal mengundurkan diri dalam satu dekade terakhir.
Pemerintah federal Partai Liberal pimpinan Scott Morrison, yang kalah dalam pemilu pada Mei, telah menolak seruan untuk membentuk badan pengawas federal. Penolakan itu telah merusak kariernya.
Komisi tersebut dapat mengadakan sidang dengar pendapat publik "dalam keadaan luar biasa" dan untuk kepentingan publik, menurut pernyataan pemerintah.
Hasil penyelidikan komisi tersebut akan diuji dalam tinjauan yudisial, kata pernyataan itu. [Antara]
Berita Terkait
-
PM Selandia Baru Turut Hindari Wacana Pembentukan Republik Setelah Ratu Inggris Wafat
-
PM Australia Tolak Bicarakan Perubahan Konstitusi Usai Kematian Ratu Elizabeth II
-
Umar Patek Bisa Segera Bebas, Keluarga Korban Bom Bali di Australia Kecewa
-
Memperkuat Kemitraan Biosekuriti Australia dengan Indonesia
-
PM Anthony Albanese Yakin AUKUS Tidak Akan Mengganggu Hubungan Australia-Indonesia
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!
-
Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat