Sidang etik Ipda Arsyah Daiva telah dilaksanakan pada Kamis (15/9/2022) lalu mulai dari pukul 13.00 sampai 21.20 WIB.
Sidang kembali dilanjutkan pada Senin (26/9/2022) pukul 11.00 hingga 21.00 WIB selama kurang lebih 10 jam di ruang sidang DivPropam Polri Gedung TNCC Mabes Polri.
Komisi yang memimpin sidang Kombes Pol. Ahmad Pamudji selaku ketua, Kombes Pol. Sagius Ginting selaku wakil ketua, dan Kompol Pitra Andreas Ratulagsi selaku anggota. Total ada enam sanksi yang hadir di persidangan tersebut, yakni AKBP Arif Rahman Arifin, AKBP Ridwan Soplanit, AKP Rifaizal Samual, Kompol AS, Kompol IR dan Iptu RMM.
Ipda Arsyad Daiva Gunawan adalah penyidik yang pertama tiba di lokasi penembakan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo bersama Kasat AKBP Ridwan Soplanit dan Kanit Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rifaizal Samual.
Pimpinan Sidang memutuskan Ipda Arsyad Daiva Gunawan melanggar ketentuan Pasal 13 ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri Juncto Pasal 5 ayat (1) huruf c, Pasal 10 ayat (1) huruf d dan Pasal 10 ayat (2) huruf h Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
"Atas putusan tersebut, pelanggar menyatakan tidak banding," ucap Nurul.
Hingga hari ini sudah 16 dari 35 anggota Polri menjalani sidang etik, 15 di antaranya telah diputus, dan satu orang terduga pelanggar masih menjalani sidang hari ini atas nama AKBP Raindra Ramadhan Syah, mantan Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Sidang etik AKBP Raindra Ramadhan Syah menghadirkan lima saksi, yakni AKBP JRS, AKBP HZ, AKBP HSH, Kompol DKZ, dan AKP BP. Ia disangkakan melanggar Pasal 13 ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto Pasal 5 ayat (1) huruf c, Pasal 6 ayat (1) huruf d dan Pasal 11 ayat (1) huruf a Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
Baca Juga: Ini Daftar 15 Polisi yang Dipecat hingga Demosi Terkait Kasus Ferdy Sambo
Berita Terkait
-
Ini Daftar 15 Polisi yang Dipecat hingga Demosi Terkait Kasus Ferdy Sambo
-
Institusi Polri Kembali Tercoreng, Usai Kasus Ferdy Sambo Kini Muncul Polisi Lecehkan Anak Tiri di Cirebon
-
IPW Buka Laporan Keuangan Diduga Punya Konsorsium Judi 303, Sebulan Habis Rp20 Miliar Lebih untuk Oknum Polisi
-
Jabatan Diturunkan Gegara Kasus Ferdy Sambo, Ipda Arsyad juga Dihukum Ikut Bimbingan Mental dan Agama
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Buntut Dugaan Korupsi MBG, Kejagung Gandeng BPKP Audit Pengadaan di BGN
-
Hadiri Pujabakti Waisak Jawa Barat, Gubernur Dedi Mulyadi Ajak Warga Bijak Manfaatkan Hasil Bumi
-
Resmi! Timnas Iran Injak Kaki di Los Angeles, Tembus Visa AS Siap Hadapi Selandia Baru
-
Cegah Pubertas Dini, Saat Persiapkan Kehamilan Perhatikan Paparan BPA dari Galon Guna Ulang
-
Viral Perempuan Brasil Tewas Lompat Bungee Jumping Tanpa Pasang Tali Pengaman
-
Bukan Menlu, Sosok Menteri Ini yang Jemput Langsung Presiden Jerman di Tangga Pesawat
-
Fakta-fakta Kesepakatan Damai Amerika Serikat - Iran
-
Kekerasan Seksual Dialami Tiga Siswi Kelas 2 SD, Kasus Terungkap dari Cerita Korban Saat Bermain
-
Rayu Investor Global di Singapura, Pramono Anung: Jakarta Terbuka bagi Investasi Hijau
-
Selat Hormuz Dibuka Jumat Besok Setelah Amerika Serikat dan Iran Damai