Suara.com - Ketua DPP PDIP, Said Abdullah, merasa yakin jika Prisiden Joko Widodo atau Jokowi tak ingin menjadi calon wakil presiden usai menjabat sebagai presiden selama dua periode. Menurutnya, Jokowi tak akan sampai menduduki posisi serendah itu.
Hal itu disampaikan Said usai ditanya oleh awak media mengenai adanya wacana Jokowi akan jadi cawapres Prabowo Subianto maju di Pilpres 2024 mendatang.
"Hemat saya Pak Jokowi tidak serendah itu, beliau punya martabat, beliau punya legacy, dan beliau itu bukan orang yang gila kekuasaan, dan itu tidak mungkin terjadi," kata Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/9/2022).
Said menyampaikan, Presiden Jokowi tak perlu memberikan respons atas wacana yang berkembang tersebut. Menurutnya, hal itu hanya buang-buang energi.
"Kan tidak perlu setiap ada isu tentang Presiden, Presiden harus menanggapi, nah hal-hal yang mustahil ngapain presiden capek-capek menanggapi hal-hal seperti itu," ungkapnya.
Lebih lanjut, Said menyampaikan, bahwa Jokowi sebagai presiden akan meninggalkan legacy yang akan dikenang. Ia menilai sayang jika hal itu malah tercoreng dengan Jokowi menjadi wakil presiden.
"Legacy Pak Presiden pada 2024 itu akan selalu dikenang oleh publik, masa beliau sudah sedemikian rupa tiba-tiba beliau ditarik untuk jadi wapres, ya tidak mungkin dan tidak masuk akal," pungkasnya.
Tanggapan Jokowi
Sebelumnya Presiden Jokowi angkat bicara terkait wacana yang menyebutkan bahwa dirinya menjadi calon wakil presiden (Cawapres) pada pilpres 2024. Menurut Jokowi, rumor tersebut bukan berasal dari dirinya.
Baca Juga: Video Presiden Jokowi Marah Besar Viral, Padahal ini Faktanya
"Kalau dari saya, saya terangkan, kalau bukan dari saya, saya ndak mau terangkan. Itu saja, terima kasih," kata Presiden Jokowi mengutip dari Antara.
"Sejak awal saya sampaikan bahwa ini yang menyiapkan bukan saya, urusan tiga periode sudah saya jawab, begitu dijawab muncul lagi yang namanya perpanjangan, juga saya jawab ini muncul lagi jadi wapres, itu dari siapa?" jelas Jokowi.
Wacana soal Jokowi dari Cawapres berawal dari pernyataan Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono tentang presiden dua periode bisa menjadi cawapres.
Fajar Laksono mengatakan ketentuan di UUD 1945 mengatur batasan pencapresan dua periode. Namun, tidak ada batasan mantan presiden mencalonkan diri sebagai wakil presiden.
"Kalau itu secara normatif boleh saja. Tidak ada larangan, tapi urusannya jadi soal etika politik saja menurut saya," kata Fajar Laksono.
Namun MK lalu menyebut pernyataan tersebut sebagai pernyataan pribadi Jubir MK Fajar Laksono, bukan sikap resmi lembaga/putusan MK.
Berita Terkait
-
Puan-Cak Imin 'Mesra' di Warung Pecel Jadi Sinyal Peringatan untuk Prabowo?
-
Tetangga Prabowo di Bojong Koneng Tak Jadi Direlokasi Pemerintah, Hanya Dibantu Rehabilitasi dan Rekonstruksi Rumah
-
Video Presiden Jokowi Marah Besar Viral, Padahal ini Faktanya
-
7 Gelar Adat yang Diterima Jokowi, Terbaru La Ode Muhammad Joko Widodo Lakina Bhawaangi yi Nusantara
-
Tampil di Film Pendek Lokal sebagai Petani, Moeldoko Kenalkan Inovasi
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Inovasi Layanan PT Infomedia Nusantara Raih Penghargaan dari Frost & Sullivan
-
PAD Naik Drastis, Gubernur Pramono Pamer Surplus APBD DKI Tembus Rp14 Triliun
-
Pramono Sebut Pengangguran Jakarta Turun 6 Persen, Beberkan Sektor Penyelamat Ibu Kota
-
Selidiki Kasus BPKH, KPK Ungkap Fasilitas Jemaah Haji Tak Sesuai dengan Biayanya
-
Ada Terdakwa Perkara Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Tersandung Kasus Petral, Ada Riza Chalid?
-
Skandal Korupsi Ekspor POME: Kejagung Periksa 40 Saksi, Pejabat dan Swasta Dibidik
-
Polisi Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Dicekal: Bukan karena Risiko Kabur, Tapi...
-
Misteri Diare Massal Hostel Canggu: 6 Turis Asing Tumbang, 1 Tewas Mengenaskan
-
Lapor ke Mana Pun Tak Direspons, Kisah Wanita Korban Eksibisionisme yang Ditolong Damkar Benhil
-
Brasil Minta Duit Miliaran Dolar Buat Jaga Hutan, tapi Izin Tambang Jalan Terus